Suara.com - Sebuah lembaga yang sering mengkaji soal demokrasi dan keberagaman, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengkaji soal maraknya berita bohong informasi palsu di media sosial internet belakangan ini. ELSAM menilai besarnya ruang internet telah memfasilitasi peredaran beragam bentuk disinformasi dan propaganda.
Imbasnya, justru kebebasan sipil, seperti kebebasan berpendapat, berekspresi dan berkumpul, yang terganggu penikmatannya, akibat kekacauan tadi. Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar menilai maraknya propaganda dalam bentuk disinformasi dengan varian fake news dan hoax, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi merupakan fenomena global.
“Ini seiring dengan menguatnya kelompok-kelompok berhaluan ultra kanan di Eropa dan Amerika Serika, maupun kelompok ekstremisme dengan kekerasan di Timur Tengah. Situasi inilah yang melahirkan fenomena “Post-Truth”, suatu keadaan ketika fakta objektif tidak terlalu mempengaruhi pendapat pubik dibandingkan dengan kepercayaan emosional dan personal. Post truth memungkinkan seseorang untuk merasa benar tanpa menganggap dirinya tidak jujur,” kata dia dalam siaran persnya, Rabu (27/9/2017).
Menurut dia, situasi di Indonesia meningkat setidaknya bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. Saat itu hoax dan fake news bertebaran untuk mempengaruhi preferensi pemilih.
“Kian memanas pada pelaksanaan Pilkada 2017, khususnya dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta, dan hari ini semakin tidak terkendali menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019. Praktiknya di Indonesia, hoax dan fake news yang bertebaran umumnya bersendikan sentikan politik, ideologi, dan agama, yang juga memiliki korelasi dengan intoleransi dan ekstremisme: pandangan dan tindakan kekerasan,” papar dia.
Wahyudi menelisik makin besarnya penetrasi internet dan teknologi digital yang menyertainya, telah ikut menyuburkan persebaran disinformasi, fake news, dan hoax. Namun, faktor pemicu maraknya disinformasi ini tidak terletak pada internetnya. Karena internet hanya menjadi medium baru bagi persebaran fake news dan hoax.
Secara umum, merujuk kepada sejumlah studi menunjukan bahwa alasan yang mempengaruhi publik mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya adalah karena persebaran informasi tersebut dilakukan berulang, terus-menerus dalam jumlah yang masif. Sehingga kemudian dinilai menjadi kebenaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit