Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri masih mendalami seputar dugaan aliran dana sebesar Rp75 juta dari Asma Dewi, seorang ibu rumah tangga ke kelompok penyebar ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial, Saracen.
"Masih digali satu per satu. Apakah itu pemesanan (konten ujaran kebencian) akan dilihat dari fakta yang ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Penyidik pun masih berupaya mengungkap dugaan komunikasi maupun pertemuan antara Asma Dewi dengan kelompok Saracen.
"Ditemukan adanya proposal, ada aliran dana. Lalu apakah ada percakapan, komunikasi atau pertemuan? Ini masih ditelusuri faktanya," katanya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi (52 tahun) di kediaman kakaknya di Kompleks Polri Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (8/9).
Asma ditangkap karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA melalui jejaring sosial Facebook.
Dari hasil penyelidikan, ternyata Asma Dewi pernah memberikan dana senilai Rp75 juta kepada kelompok Saracen.
Kini, Asma mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara polisi sudah mengamankan empat tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Empat tersangka tersebut adalah MFT, SRN, JAS dan MAH.
Baca Juga: Asma Dewi, TSK Kasus Saracen Dititip di Rutan Polda Metro
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom. Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol