Suara.com - Paripurna DPR resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK pada Selasa (26/9/2017). Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi M Busyro Muqoddas menilai perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK menujukkan karakter DPR yang buruk untuk melemahkan KPK.
"Perpanjangan itu menunjukan karakter DPR karakter yang buruk, karena dengan anggaran yang besar itu kalau tadi benar diberita Rp3,1 miliar kurang lebih dan dana itu kan dari rakyat juga kan justru digunakan untuk melumpuhkan KPK," ujar Busyro di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Perpanjangan masa kerja Hak Angket KPK menunjukkan sikap DPR melalui Pansus ingin memutilasi KPK. Kata Busyro, KPK merupakan salah satu lembaga yang berprestasi dibanding aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan operasi tangkap tangan.
"Itu artinya sebuah tontonan yang tidak ada rasa malu sama sekali, bahwa DPR melalui pansus ingin memutilasi KPK. Yang selama ini KPK sudah tunjukan prestasi tertinggi dibanding aparat penegak hukum yang lain di salam menolong rakyat semakin merata di daerah-daerah. Operasi Tangkap Tangan itu kan di daerah-daerah berarti anggaran, daerah semakin dikorup. Berarti rakyat ini menjadi korban dari kepala daerah yang korup itu," kata dia.
Busyro menyarankan DPR tidak memperpanjang dan segera membubarkan Pansus Hak Angket KPK.
"Nah kalau tidak dan parpolnya juga dorong maka parpol lepas tangan tanggung jawab ini yang patut saya sesalkan. Partai Politik justru alami delegitimasi demoralisasi dengan fakta membiarkan kepanjangan tangannya yaitu wakil partai yang ada di DPR, membiarkan Pansus bahkan diperpanjang lagi," ucap Ketua PP Muhammadiyah itu
"Anggaran rakyat diperas sementara prestasi DPR untuk legislasi rendah, sekali anggaran menuntut tambah, gedung tidak miring dikatakan miring yang miring gedung ya atau siapanya?" sambungnya.
Maka dari itu, adanya perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK juga menunjukkan DPR tengah mengalami proses delegitimasi oleh oknum DPR.
"Jadi hal-hal ini yang kemudian menunjukan DPR ini sedang alami proses delegitimasi oleh sejumlah oknum DPR sendiri," tandasnya.
Baca Juga: Akademisi: Pansus Hak Angket KPK Membela Kepentingan Koruptor
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil