Suara.com - Paripurna DPR resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK pada Selasa (26/9/2017). Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi M Busyro Muqoddas menilai perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK menujukkan karakter DPR yang buruk untuk melemahkan KPK.
"Perpanjangan itu menunjukan karakter DPR karakter yang buruk, karena dengan anggaran yang besar itu kalau tadi benar diberita Rp3,1 miliar kurang lebih dan dana itu kan dari rakyat juga kan justru digunakan untuk melumpuhkan KPK," ujar Busyro di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Perpanjangan masa kerja Hak Angket KPK menunjukkan sikap DPR melalui Pansus ingin memutilasi KPK. Kata Busyro, KPK merupakan salah satu lembaga yang berprestasi dibanding aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan operasi tangkap tangan.
"Itu artinya sebuah tontonan yang tidak ada rasa malu sama sekali, bahwa DPR melalui pansus ingin memutilasi KPK. Yang selama ini KPK sudah tunjukan prestasi tertinggi dibanding aparat penegak hukum yang lain di salam menolong rakyat semakin merata di daerah-daerah. Operasi Tangkap Tangan itu kan di daerah-daerah berarti anggaran, daerah semakin dikorup. Berarti rakyat ini menjadi korban dari kepala daerah yang korup itu," kata dia.
Busyro menyarankan DPR tidak memperpanjang dan segera membubarkan Pansus Hak Angket KPK.
"Nah kalau tidak dan parpolnya juga dorong maka parpol lepas tangan tanggung jawab ini yang patut saya sesalkan. Partai Politik justru alami delegitimasi demoralisasi dengan fakta membiarkan kepanjangan tangannya yaitu wakil partai yang ada di DPR, membiarkan Pansus bahkan diperpanjang lagi," ucap Ketua PP Muhammadiyah itu
"Anggaran rakyat diperas sementara prestasi DPR untuk legislasi rendah, sekali anggaran menuntut tambah, gedung tidak miring dikatakan miring yang miring gedung ya atau siapanya?" sambungnya.
Maka dari itu, adanya perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK juga menunjukkan DPR tengah mengalami proses delegitimasi oleh oknum DPR.
"Jadi hal-hal ini yang kemudian menunjukan DPR ini sedang alami proses delegitimasi oleh sejumlah oknum DPR sendiri," tandasnya.
Baca Juga: Akademisi: Pansus Hak Angket KPK Membela Kepentingan Koruptor
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?