Suara.com - Paripurna DPR resmi memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK pada Selasa (26/9/2017). Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi M Busyro Muqoddas menilai perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK menujukkan karakter DPR yang buruk untuk melemahkan KPK.
"Perpanjangan itu menunjukan karakter DPR karakter yang buruk, karena dengan anggaran yang besar itu kalau tadi benar diberita Rp3,1 miliar kurang lebih dan dana itu kan dari rakyat juga kan justru digunakan untuk melumpuhkan KPK," ujar Busyro di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Perpanjangan masa kerja Hak Angket KPK menunjukkan sikap DPR melalui Pansus ingin memutilasi KPK. Kata Busyro, KPK merupakan salah satu lembaga yang berprestasi dibanding aparat penegak hukum lainnya dalam melakukan operasi tangkap tangan.
"Itu artinya sebuah tontonan yang tidak ada rasa malu sama sekali, bahwa DPR melalui pansus ingin memutilasi KPK. Yang selama ini KPK sudah tunjukan prestasi tertinggi dibanding aparat penegak hukum yang lain di salam menolong rakyat semakin merata di daerah-daerah. Operasi Tangkap Tangan itu kan di daerah-daerah berarti anggaran, daerah semakin dikorup. Berarti rakyat ini menjadi korban dari kepala daerah yang korup itu," kata dia.
Busyro menyarankan DPR tidak memperpanjang dan segera membubarkan Pansus Hak Angket KPK.
"Nah kalau tidak dan parpolnya juga dorong maka parpol lepas tangan tanggung jawab ini yang patut saya sesalkan. Partai Politik justru alami delegitimasi demoralisasi dengan fakta membiarkan kepanjangan tangannya yaitu wakil partai yang ada di DPR, membiarkan Pansus bahkan diperpanjang lagi," ucap Ketua PP Muhammadiyah itu
"Anggaran rakyat diperas sementara prestasi DPR untuk legislasi rendah, sekali anggaran menuntut tambah, gedung tidak miring dikatakan miring yang miring gedung ya atau siapanya?" sambungnya.
Maka dari itu, adanya perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK juga menunjukkan DPR tengah mengalami proses delegitimasi oleh oknum DPR.
"Jadi hal-hal ini yang kemudian menunjukan DPR ini sedang alami proses delegitimasi oleh sejumlah oknum DPR sendiri," tandasnya.
Baca Juga: Akademisi: Pansus Hak Angket KPK Membela Kepentingan Koruptor
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura