Direktur Penyidik KPK, Brigadir Jenderal Aris Budiman [Suara.com/Agung Sandy]
Baca 10 detik
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyebut kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus hak angket KPK di DPR merupakan pembangkangan yang masuk kategori pelanggaran kode etik tingkat berat.
"Sejak awal saya sudah katakan pada media, kalau itu benar pembangkangan, maka tindakan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman itu sebuah pembangkangan. Dan kalau pembangkangan itu adalah kategori pelanggaran kode etik berat," ujar Busyro di gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/09/2017).
Itu sebabnya, Busyro mendesak KPK mencopot Aris Budiman.
"Karena (pembangkangan) pelanggaran kode etik berat, segera mungkin dikembalikan dengan status tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat. Itu statement saya selaku mantan pimpinan KPK," kata Busyro.
Ketua PP Muhammadiyah menilai KPK lambat dalam memutuskan sikap terhadap tindakan Aris menghadiri rapat dengan pansus KPK.
"Kemarin waktu saya cek ke sana belum ada putusan soal dirdik (Aris Budiman) ini, kenapa lama sekali. Nah pengawas internalnya lemah, pengawas internal KPK lemah, tapi kelemahan itu juga refleksi dari lemahnya pimpinan KPK," kata Busyro.
Busyro setuju sikap KPK menolak menghadiri undangan pansus demi menjaga independensi. Busyro menegaskan pimpinan lembaga antirasuah tak perlu mengkhawatirkan kriminalisasi.
"Saya tegaskan. KPK tidak perlu hadir undangan pansus untuk menjaga independensinya dan tidak perlu khawatir akan dikriminalisasi," katanya.
"Sejak awal saya sudah katakan pada media, kalau itu benar pembangkangan, maka tindakan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman itu sebuah pembangkangan. Dan kalau pembangkangan itu adalah kategori pelanggaran kode etik berat," ujar Busyro di gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/09/2017).
Itu sebabnya, Busyro mendesak KPK mencopot Aris Budiman.
"Karena (pembangkangan) pelanggaran kode etik berat, segera mungkin dikembalikan dengan status tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat. Itu statement saya selaku mantan pimpinan KPK," kata Busyro.
Ketua PP Muhammadiyah menilai KPK lambat dalam memutuskan sikap terhadap tindakan Aris menghadiri rapat dengan pansus KPK.
"Kemarin waktu saya cek ke sana belum ada putusan soal dirdik (Aris Budiman) ini, kenapa lama sekali. Nah pengawas internalnya lemah, pengawas internal KPK lemah, tapi kelemahan itu juga refleksi dari lemahnya pimpinan KPK," kata Busyro.
Busyro setuju sikap KPK menolak menghadiri undangan pansus demi menjaga independensi. Busyro menegaskan pimpinan lembaga antirasuah tak perlu mengkhawatirkan kriminalisasi.
"Saya tegaskan. KPK tidak perlu hadir undangan pansus untuk menjaga independensinya dan tidak perlu khawatir akan dikriminalisasi," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026