Direktur Penyidik KPK, Brigadir Jenderal Aris Budiman [Suara.com/Agung Sandy]
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyebut kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus hak angket KPK di DPR merupakan pembangkangan yang masuk kategori pelanggaran kode etik tingkat berat.
"Sejak awal saya sudah katakan pada media, kalau itu benar pembangkangan, maka tindakan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman itu sebuah pembangkangan. Dan kalau pembangkangan itu adalah kategori pelanggaran kode etik berat," ujar Busyro di gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/09/2017).
Itu sebabnya, Busyro mendesak KPK mencopot Aris Budiman.
"Karena (pembangkangan) pelanggaran kode etik berat, segera mungkin dikembalikan dengan status tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat. Itu statement saya selaku mantan pimpinan KPK," kata Busyro.
Ketua PP Muhammadiyah menilai KPK lambat dalam memutuskan sikap terhadap tindakan Aris menghadiri rapat dengan pansus KPK.
"Kemarin waktu saya cek ke sana belum ada putusan soal dirdik (Aris Budiman) ini, kenapa lama sekali. Nah pengawas internalnya lemah, pengawas internal KPK lemah, tapi kelemahan itu juga refleksi dari lemahnya pimpinan KPK," kata Busyro.
Busyro setuju sikap KPK menolak menghadiri undangan pansus demi menjaga independensi. Busyro menegaskan pimpinan lembaga antirasuah tak perlu mengkhawatirkan kriminalisasi.
"Saya tegaskan. KPK tidak perlu hadir undangan pansus untuk menjaga independensinya dan tidak perlu khawatir akan dikriminalisasi," katanya.
"Sejak awal saya sudah katakan pada media, kalau itu benar pembangkangan, maka tindakan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman itu sebuah pembangkangan. Dan kalau pembangkangan itu adalah kategori pelanggaran kode etik berat," ujar Busyro di gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/09/2017).
Itu sebabnya, Busyro mendesak KPK mencopot Aris Budiman.
"Karena (pembangkangan) pelanggaran kode etik berat, segera mungkin dikembalikan dengan status tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat. Itu statement saya selaku mantan pimpinan KPK," kata Busyro.
Ketua PP Muhammadiyah menilai KPK lambat dalam memutuskan sikap terhadap tindakan Aris menghadiri rapat dengan pansus KPK.
"Kemarin waktu saya cek ke sana belum ada putusan soal dirdik (Aris Budiman) ini, kenapa lama sekali. Nah pengawas internalnya lemah, pengawas internal KPK lemah, tapi kelemahan itu juga refleksi dari lemahnya pimpinan KPK," kata Busyro.
Busyro setuju sikap KPK menolak menghadiri undangan pansus demi menjaga independensi. Busyro menegaskan pimpinan lembaga antirasuah tak perlu mengkhawatirkan kriminalisasi.
"Saya tegaskan. KPK tidak perlu hadir undangan pansus untuk menjaga independensinya dan tidak perlu khawatir akan dikriminalisasi," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba