Direktur Penyidik KPK, Brigadir Jenderal Aris Budiman [Suara.com/Agung Sandy]
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyebut kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus hak angket KPK di DPR merupakan pembangkangan yang masuk kategori pelanggaran kode etik tingkat berat.
"Sejak awal saya sudah katakan pada media, kalau itu benar pembangkangan, maka tindakan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman itu sebuah pembangkangan. Dan kalau pembangkangan itu adalah kategori pelanggaran kode etik berat," ujar Busyro di gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/09/2017).
Itu sebabnya, Busyro mendesak KPK mencopot Aris Budiman.
"Karena (pembangkangan) pelanggaran kode etik berat, segera mungkin dikembalikan dengan status tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat. Itu statement saya selaku mantan pimpinan KPK," kata Busyro.
Ketua PP Muhammadiyah menilai KPK lambat dalam memutuskan sikap terhadap tindakan Aris menghadiri rapat dengan pansus KPK.
"Kemarin waktu saya cek ke sana belum ada putusan soal dirdik (Aris Budiman) ini, kenapa lama sekali. Nah pengawas internalnya lemah, pengawas internal KPK lemah, tapi kelemahan itu juga refleksi dari lemahnya pimpinan KPK," kata Busyro.
Busyro setuju sikap KPK menolak menghadiri undangan pansus demi menjaga independensi. Busyro menegaskan pimpinan lembaga antirasuah tak perlu mengkhawatirkan kriminalisasi.
"Saya tegaskan. KPK tidak perlu hadir undangan pansus untuk menjaga independensinya dan tidak perlu khawatir akan dikriminalisasi," katanya.
"Sejak awal saya sudah katakan pada media, kalau itu benar pembangkangan, maka tindakan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman itu sebuah pembangkangan. Dan kalau pembangkangan itu adalah kategori pelanggaran kode etik berat," ujar Busyro di gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/09/2017).
Itu sebabnya, Busyro mendesak KPK mencopot Aris Budiman.
"Karena (pembangkangan) pelanggaran kode etik berat, segera mungkin dikembalikan dengan status tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat. Itu statement saya selaku mantan pimpinan KPK," kata Busyro.
Ketua PP Muhammadiyah menilai KPK lambat dalam memutuskan sikap terhadap tindakan Aris menghadiri rapat dengan pansus KPK.
"Kemarin waktu saya cek ke sana belum ada putusan soal dirdik (Aris Budiman) ini, kenapa lama sekali. Nah pengawas internalnya lemah, pengawas internal KPK lemah, tapi kelemahan itu juga refleksi dari lemahnya pimpinan KPK," kata Busyro.
Busyro setuju sikap KPK menolak menghadiri undangan pansus demi menjaga independensi. Busyro menegaskan pimpinan lembaga antirasuah tak perlu mengkhawatirkan kriminalisasi.
"Saya tegaskan. KPK tidak perlu hadir undangan pansus untuk menjaga independensinya dan tidak perlu khawatir akan dikriminalisasi," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua