Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif berharap Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto kooperatif dengan penyidik KPK.
"Kalau beliau sudah sehat, itu kan lebih bagus ya. Jadi kalau beliau sudah sehat, diharapkan ya apabila kalau misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu, bisa hadir," kata Syarif di Hotel Ritzcarlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Sekitar dua minggu, Novanto mondok di rumah sakit dan tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Jumat (29/9/2017), gugatan praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar dan dengan demikian status tersangka Novanto gugur.
Kendati tak berstatus tersangka lagi, posisi Novanto masih merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pada Senin (2/9/2017), malam, Novanto keluar dari Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, informasi ini telah mendapatkan konfirmasi petugas rumah sakit.
Kemarin, KPK meminta pencekalan terhadap Novanto diperpanjang agar penyidik mudah memeriksanya.
"Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari beliau," kata Syarif.
Ketika dimintai tanggapan mengenai desakan komunitas antikorupsi agar KPK kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka, Syarif menjawab diplomatis.
"Belum ada hasilnya, kami lagi berpikir, menelaah, karena kami belum dapat juga putusan yang ada," kata Syarif.
Dosen hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, mengatakan KPK bekerja sesuai prosedur.
"Nggak ada target (sprindik baru). Putusan pengadilan belum diterima (KPK)," kata Syarif.
"Kalau beliau sudah sehat, itu kan lebih bagus ya. Jadi kalau beliau sudah sehat, diharapkan ya apabila kalau misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu, bisa hadir," kata Syarif di Hotel Ritzcarlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Sekitar dua minggu, Novanto mondok di rumah sakit dan tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Jumat (29/9/2017), gugatan praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar dan dengan demikian status tersangka Novanto gugur.
Kendati tak berstatus tersangka lagi, posisi Novanto masih merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pada Senin (2/9/2017), malam, Novanto keluar dari Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, informasi ini telah mendapatkan konfirmasi petugas rumah sakit.
Kemarin, KPK meminta pencekalan terhadap Novanto diperpanjang agar penyidik mudah memeriksanya.
"Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari beliau," kata Syarif.
Ketika dimintai tanggapan mengenai desakan komunitas antikorupsi agar KPK kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka, Syarif menjawab diplomatis.
"Belum ada hasilnya, kami lagi berpikir, menelaah, karena kami belum dapat juga putusan yang ada," kata Syarif.
Dosen hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, mengatakan KPK bekerja sesuai prosedur.
"Nggak ada target (sprindik baru). Putusan pengadilan belum diterima (KPK)," kata Syarif.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?