Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif berharap Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto kooperatif dengan penyidik KPK.
"Kalau beliau sudah sehat, itu kan lebih bagus ya. Jadi kalau beliau sudah sehat, diharapkan ya apabila kalau misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu, bisa hadir," kata Syarif di Hotel Ritzcarlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Sekitar dua minggu, Novanto mondok di rumah sakit dan tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Jumat (29/9/2017), gugatan praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar dan dengan demikian status tersangka Novanto gugur.
Kendati tak berstatus tersangka lagi, posisi Novanto masih merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pada Senin (2/9/2017), malam, Novanto keluar dari Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, informasi ini telah mendapatkan konfirmasi petugas rumah sakit.
Kemarin, KPK meminta pencekalan terhadap Novanto diperpanjang agar penyidik mudah memeriksanya.
"Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari beliau," kata Syarif.
Ketika dimintai tanggapan mengenai desakan komunitas antikorupsi agar KPK kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka, Syarif menjawab diplomatis.
"Belum ada hasilnya, kami lagi berpikir, menelaah, karena kami belum dapat juga putusan yang ada," kata Syarif.
Dosen hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, mengatakan KPK bekerja sesuai prosedur.
"Nggak ada target (sprindik baru). Putusan pengadilan belum diterima (KPK)," kata Syarif.
"Kalau beliau sudah sehat, itu kan lebih bagus ya. Jadi kalau beliau sudah sehat, diharapkan ya apabila kalau misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu, bisa hadir," kata Syarif di Hotel Ritzcarlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Sekitar dua minggu, Novanto mondok di rumah sakit dan tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Jumat (29/9/2017), gugatan praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar dan dengan demikian status tersangka Novanto gugur.
Kendati tak berstatus tersangka lagi, posisi Novanto masih merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pada Senin (2/9/2017), malam, Novanto keluar dari Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, informasi ini telah mendapatkan konfirmasi petugas rumah sakit.
Kemarin, KPK meminta pencekalan terhadap Novanto diperpanjang agar penyidik mudah memeriksanya.
"Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari beliau," kata Syarif.
Ketika dimintai tanggapan mengenai desakan komunitas antikorupsi agar KPK kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka, Syarif menjawab diplomatis.
"Belum ada hasilnya, kami lagi berpikir, menelaah, karena kami belum dapat juga putusan yang ada," kata Syarif.
Dosen hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, mengatakan KPK bekerja sesuai prosedur.
"Nggak ada target (sprindik baru). Putusan pengadilan belum diterima (KPK)," kata Syarif.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan