Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif berharap Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto kooperatif dengan penyidik KPK.
"Kalau beliau sudah sehat, itu kan lebih bagus ya. Jadi kalau beliau sudah sehat, diharapkan ya apabila kalau misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu, bisa hadir," kata Syarif di Hotel Ritzcarlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Sekitar dua minggu, Novanto mondok di rumah sakit dan tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Jumat (29/9/2017), gugatan praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar dan dengan demikian status tersangka Novanto gugur.
Kendati tak berstatus tersangka lagi, posisi Novanto masih merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pada Senin (2/9/2017), malam, Novanto keluar dari Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, informasi ini telah mendapatkan konfirmasi petugas rumah sakit.
Kemarin, KPK meminta pencekalan terhadap Novanto diperpanjang agar penyidik mudah memeriksanya.
"Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari beliau," kata Syarif.
Ketika dimintai tanggapan mengenai desakan komunitas antikorupsi agar KPK kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka, Syarif menjawab diplomatis.
"Belum ada hasilnya, kami lagi berpikir, menelaah, karena kami belum dapat juga putusan yang ada," kata Syarif.
Dosen hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, mengatakan KPK bekerja sesuai prosedur.
"Nggak ada target (sprindik baru). Putusan pengadilan belum diterima (KPK)," kata Syarif.
"Kalau beliau sudah sehat, itu kan lebih bagus ya. Jadi kalau beliau sudah sehat, diharapkan ya apabila kalau misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu, bisa hadir," kata Syarif di Hotel Ritzcarlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Sekitar dua minggu, Novanto mondok di rumah sakit dan tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Jumat (29/9/2017), gugatan praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar dan dengan demikian status tersangka Novanto gugur.
Kendati tak berstatus tersangka lagi, posisi Novanto masih merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pada Senin (2/9/2017), malam, Novanto keluar dari Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, informasi ini telah mendapatkan konfirmasi petugas rumah sakit.
Kemarin, KPK meminta pencekalan terhadap Novanto diperpanjang agar penyidik mudah memeriksanya.
"Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari beliau," kata Syarif.
Ketika dimintai tanggapan mengenai desakan komunitas antikorupsi agar KPK kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka, Syarif menjawab diplomatis.
"Belum ada hasilnya, kami lagi berpikir, menelaah, karena kami belum dapat juga putusan yang ada," kata Syarif.
Dosen hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, mengatakan KPK bekerja sesuai prosedur.
"Nggak ada target (sprindik baru). Putusan pengadilan belum diterima (KPK)," kata Syarif.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka