Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif berharap Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto kooperatif dengan penyidik KPK.
"Kalau beliau sudah sehat, itu kan lebih bagus ya. Jadi kalau beliau sudah sehat, diharapkan ya apabila kalau misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu, bisa hadir," kata Syarif di Hotel Ritzcarlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Sekitar dua minggu, Novanto mondok di rumah sakit dan tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Jumat (29/9/2017), gugatan praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar dan dengan demikian status tersangka Novanto gugur.
Kendati tak berstatus tersangka lagi, posisi Novanto masih merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pada Senin (2/9/2017), malam, Novanto keluar dari Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, informasi ini telah mendapatkan konfirmasi petugas rumah sakit.
Kemarin, KPK meminta pencekalan terhadap Novanto diperpanjang agar penyidik mudah memeriksanya.
"Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari beliau," kata Syarif.
Ketika dimintai tanggapan mengenai desakan komunitas antikorupsi agar KPK kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka, Syarif menjawab diplomatis.
"Belum ada hasilnya, kami lagi berpikir, menelaah, karena kami belum dapat juga putusan yang ada," kata Syarif.
Dosen hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, mengatakan KPK bekerja sesuai prosedur.
"Nggak ada target (sprindik baru). Putusan pengadilan belum diterima (KPK)," kata Syarif.
"Kalau beliau sudah sehat, itu kan lebih bagus ya. Jadi kalau beliau sudah sehat, diharapkan ya apabila kalau misalnya dimintai keterangan oleh pihak KPK itu, bisa hadir," kata Syarif di Hotel Ritzcarlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Sekitar dua minggu, Novanto mondok di rumah sakit dan tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Jumat (29/9/2017), gugatan praperadilan yang diajukan Novanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar dan dengan demikian status tersangka Novanto gugur.
Kendati tak berstatus tersangka lagi, posisi Novanto masih merupakan saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Pada Senin (2/9/2017), malam, Novanto keluar dari Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, informasi ini telah mendapatkan konfirmasi petugas rumah sakit.
Kemarin, KPK meminta pencekalan terhadap Novanto diperpanjang agar penyidik mudah memeriksanya.
"Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari beliau," kata Syarif.
Ketika dimintai tanggapan mengenai desakan komunitas antikorupsi agar KPK kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka, Syarif menjawab diplomatis.
"Belum ada hasilnya, kami lagi berpikir, menelaah, karena kami belum dapat juga putusan yang ada," kata Syarif.
Dosen hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, mengatakan KPK bekerja sesuai prosedur.
"Nggak ada target (sprindik baru). Putusan pengadilan belum diterima (KPK)," kata Syarif.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa