Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kepada pimpinan kementerian dan lembaga negara tidak membuat kegaduhan. Dia meminta para menteri terlihat berbeda pendapat dalam rapat saja.
Hal ini dikatakan JK menanggapi polemik pembelian 5.000 senjata yang awalnya dilontarkan oleh Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
"Memang kita sudah peringatkan kepada menteri untuk jangan membikin gaduh atau berbeda pendapat di muka umum," kata JK di sela-sela kunjungan meninjau persiapan Asian Games, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Dia menambahkan ketika ada perbedaan antarpimpinan kementerian dan lembaga negara, maka hal itu lebih patut disampaikan dalam rapat kabinet.
"Berbeda pendapat di rapat. Jangan di muka umum. Apalagi antarpemerintah. Pemerintahan itu tidak ada demokrasi terbukanya artinya tertutup demokrasinya. Tidak boleh berbeda pendapat di luar, apalagi bergaduh," kata Politikus Senior Partai Golkar ini.
Pernyatan Wapres JK ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi meminta supaya anggota kabinetnya tidak membuat gaduh. Apalagi menjelang tahun politik di tahun depan.
"Perlu saya ingatkan, tahun 2018 sudah masuk tahun politik, ada Pilkada, ada tahapan Pileg, ada tahapan Pilpres sudah masuk. Oleh karena itu, sekali lagi, jangan melakukan hal-hal yang menimbulkan kegaduhan, menimbulkan kontroversi, kita bekerja saja sudah. Dan kalau ragu, agar diangkat ke rapat terbatas," kata Politikus PDI Perjuangan itu, Senin (2/10/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan
-
Ambisi B50 Dinilai Berisiko bagi Ekonomi, Pangan, dan Lingkungan: Adakah Alternatifnya?
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis