Suara.com - Dariatno, warga Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, melaporkan warga Prancis bernama Jhean Pelipe Andre (51), atas tuduhan mencuri 6 batang pohon kanaha.
"Sesuai informasi yang kami terima dari Polres Selayar, ada seorang warga negara Prancis dilaporkan karena mencuri enam batang pohon," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani kepada Antara, Selasa (3/10/2017).
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari warga Jalan Rauf Rahman Kelurahan Benteng, Kabupaten kepulauan Selayar itu, polisi kemudian bergegas untuk menjemput terlapor.
Setelah mengamankan terlapor, polisi melakukan sejumlah pemeriksaan, baik terhadap terlapor, saksi-saksi, dan korban lainnya.
"Anggota sudah periksa semuanya, pelakunya, korbannya dan saksi-saksi lainnya. Selanjutnya, anggota akan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara," terangnya.
Berdasarkan penjelasan korban kepada penyidik, Dariatno mengakui mengalami kerugian sebanyak Rp50 juta karena pohon yang ditebang Andre itu memang bernilai tinggi.
Dicky menjelaskan, pelaku menebang enam batang pohon menggunakan mesin pemotong. Setelah dipotong, keenam batang phon itu dibawa ke villa milik yang bersangkutan.
Ternyata, Andre menebang 6 batang pohon itu untuk diubah menjadi balok dan papan. Selanjutnya, balok dan papan itu disimpan di villanya.
Baca Juga: Tertembus Peluru Polisi Mabuk, PL Karaoke Tuntut Kompensasi
Atas perbuatan pelaku itu, penyidik sementara menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang