Suara.com - Dariatno, warga Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, melaporkan warga Prancis bernama Jhean Pelipe Andre (51), atas tuduhan mencuri 6 batang pohon kanaha.
"Sesuai informasi yang kami terima dari Polres Selayar, ada seorang warga negara Prancis dilaporkan karena mencuri enam batang pohon," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani kepada Antara, Selasa (3/10/2017).
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari warga Jalan Rauf Rahman Kelurahan Benteng, Kabupaten kepulauan Selayar itu, polisi kemudian bergegas untuk menjemput terlapor.
Setelah mengamankan terlapor, polisi melakukan sejumlah pemeriksaan, baik terhadap terlapor, saksi-saksi, dan korban lainnya.
"Anggota sudah periksa semuanya, pelakunya, korbannya dan saksi-saksi lainnya. Selanjutnya, anggota akan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara," terangnya.
Berdasarkan penjelasan korban kepada penyidik, Dariatno mengakui mengalami kerugian sebanyak Rp50 juta karena pohon yang ditebang Andre itu memang bernilai tinggi.
Dicky menjelaskan, pelaku menebang enam batang pohon menggunakan mesin pemotong. Setelah dipotong, keenam batang phon itu dibawa ke villa milik yang bersangkutan.
Ternyata, Andre menebang 6 batang pohon itu untuk diubah menjadi balok dan papan. Selanjutnya, balok dan papan itu disimpan di villanya.
Baca Juga: Tertembus Peluru Polisi Mabuk, PL Karaoke Tuntut Kompensasi
Atas perbuatan pelaku itu, penyidik sementara menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serempak 8 Januari 2026, Simak Jadwal Persiapan dari BGN
-
ICW Sindir Kejagung Soal Gunungan Uang Rp6,6 T, Praktisi Hukum: Tak Mudah Selamatkan Uang Negara
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Wagub Aceh Soal Insiden Aparat Vs Warga di Tengah Bencana: Jaga Kekompakan, Jauhkan Sikap Arogansi
-
Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Akibat Siklon Tropis Grant
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai