Suara.com - Dariatno, warga Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, melaporkan warga Prancis bernama Jhean Pelipe Andre (51), atas tuduhan mencuri 6 batang pohon kanaha.
"Sesuai informasi yang kami terima dari Polres Selayar, ada seorang warga negara Prancis dilaporkan karena mencuri enam batang pohon," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani kepada Antara, Selasa (3/10/2017).
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari warga Jalan Rauf Rahman Kelurahan Benteng, Kabupaten kepulauan Selayar itu, polisi kemudian bergegas untuk menjemput terlapor.
Setelah mengamankan terlapor, polisi melakukan sejumlah pemeriksaan, baik terhadap terlapor, saksi-saksi, dan korban lainnya.
"Anggota sudah periksa semuanya, pelakunya, korbannya dan saksi-saksi lainnya. Selanjutnya, anggota akan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara," terangnya.
Berdasarkan penjelasan korban kepada penyidik, Dariatno mengakui mengalami kerugian sebanyak Rp50 juta karena pohon yang ditebang Andre itu memang bernilai tinggi.
Dicky menjelaskan, pelaku menebang enam batang pohon menggunakan mesin pemotong. Setelah dipotong, keenam batang phon itu dibawa ke villa milik yang bersangkutan.
Ternyata, Andre menebang 6 batang pohon itu untuk diubah menjadi balok dan papan. Selanjutnya, balok dan papan itu disimpan di villanya.
Baca Juga: Tertembus Peluru Polisi Mabuk, PL Karaoke Tuntut Kompensasi
Atas perbuatan pelaku itu, penyidik sementara menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat