Suara.com - Dariatno, warga Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, melaporkan warga Prancis bernama Jhean Pelipe Andre (51), atas tuduhan mencuri 6 batang pohon kanaha.
"Sesuai informasi yang kami terima dari Polres Selayar, ada seorang warga negara Prancis dilaporkan karena mencuri enam batang pohon," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani kepada Antara, Selasa (3/10/2017).
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari warga Jalan Rauf Rahman Kelurahan Benteng, Kabupaten kepulauan Selayar itu, polisi kemudian bergegas untuk menjemput terlapor.
Setelah mengamankan terlapor, polisi melakukan sejumlah pemeriksaan, baik terhadap terlapor, saksi-saksi, dan korban lainnya.
"Anggota sudah periksa semuanya, pelakunya, korbannya dan saksi-saksi lainnya. Selanjutnya, anggota akan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara," terangnya.
Berdasarkan penjelasan korban kepada penyidik, Dariatno mengakui mengalami kerugian sebanyak Rp50 juta karena pohon yang ditebang Andre itu memang bernilai tinggi.
Dicky menjelaskan, pelaku menebang enam batang pohon menggunakan mesin pemotong. Setelah dipotong, keenam batang phon itu dibawa ke villa milik yang bersangkutan.
Ternyata, Andre menebang 6 batang pohon itu untuk diubah menjadi balok dan papan. Selanjutnya, balok dan papan itu disimpan di villanya.
Baca Juga: Tertembus Peluru Polisi Mabuk, PL Karaoke Tuntut Kompensasi
Atas perbuatan pelaku itu, penyidik sementara menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat