Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku tindak pidana penipuan dengan mencatut nama pejabat Polri.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan lima orang tersebut yakni Ramadhan Saragi alias Baygon bin Rusli Saragi, Erwin Suminah alias Ewin bin Irwaka, Lukman Hakim alias Katu.
Sementara dua pelaku wanita yakni Jemi Sentia Dewi alias JE dan Halimatu Sa'diah alias Limah alias Imah Binti Almarhum Muhammad Ramli yang merupakan istri dari Erwin Sumina.
"Tim berhasil menangkap lima orang, tiga orang napi di Lapas Siborong-borong terkait kasus Narkoba. Ada dua orang, salah satu bernama Halimatu Sa'diah istri dari napi Erwin dan Jemi Sentia," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Nico menuturkan, pelaku Halimatu Sa'diah dan Jemi dikendalikan oleh tiga orang narapidana yang sedang ditahan di sel Blok Pimasa 1 Lapas Siborongborong, Sumatera Utara, yakni Ramadhan Saragi, Erwin Suminah dan Lukman Hakim.
Adapun Halimatu Sa'diah dan Jemi berperan sebagai operator yang memindahkan dan mentransfer dan mengambil uang hasil kejahatan dari rekening samaran berdasarkan perintah dari pelaku Erwin, sehingga uang tersebut sampai pada pelaku di Lapas Siborong-borong.
"Dua orang ini bertugas untuk menerima uang dan transfer. (Pelaku) Ramadan seolah-olah pejabat Polri. Kemudian Lukman seolah-olah atasannya," kata dia.
Nico pun menjelaskan kronologis pada 15 Juli 2017, pelaku Ramadan Saragi alias Baygon menelepon korban dengan mengaku sebagai Nico pejabat dari kepolisian untuk menawarkan mobil lelang dengan harga dibawah harga pasaran. Pada saat itu berada di dalam kamar sel blok Pinasa 1
Lapas Siborongborong.
Baca Juga: Waspada! Begini Jebakan Terbaru Pencuri di Mesin ATM
Para pelaku pun menghubungi korban dan mengaku bernama Nico Afinta yang memberitahukan lelang mobil dengan harga dibawah pasaran. Korban tertarik dan pelaku menawarkan mobil minibus dan sedan dengan harga Rp 60 jutaan
"Setelah korban mentransfer sejumlah uang yang diminta, keesokan harinya pelaku menelpon korban kembali dan mengatakan bahwa pelaku sedang mengurus kendaraannya," ucap Nico.
Tak hanya itu, Nico mengatakan bahwa pelaku menawarkan lelang jenis mobil lain dan harga motor. Korban pun tertarik dengan mobil Avanza Veloz seharga Rp 130 juta dan korban membayar uang sebesar Rp 10 persen dari Rp130 juta dan jangka bayarnya selama lima tahun.
"Dan kemudian dikarenakan anak korban mau maka korban meminta tambahan satu unit mobil Avanza dan kemudian membayar uang muka sebesar Rp13 juta dan uang tersebut harus dibayarkan ke bendara unit BRI atas nama Chandra," kata dia.
Kemudian Nico menuturkan, setelah korban mengirimkan uang dengan total Rp130 Juta pelaku tidak bisa dihubungi kembali.
"Setelah korban mentransferkan sejumlah uang yang diminta pelaku langsung menonaktifkan nomor yang dipakai untuk menelepon korban dan pelaku tidak dapat dihubungi lagi, sehingga melapor ke polisi pada 28 Juli 2017 dan dilakukan penangkapan terhadap Halimah dan Je yang berperan sebagai penadah dari hasil kejahatan tersebut," kata Nico.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?