Suara.com - Hari ini, KPU resmi membuka pendaftaran dan verifikasi partai calon peserta pemilu tahun 2019, hal ini merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
"Menyampaikan surat pendaftaran, dokumen secara lengkap sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU dan ada dokumen yang diserahkan ke KPU kabupaten dan kota yaitu dokumen data anggota serta fotocopy e-KTP," kata komisioner KPU Hasyim Asy’ari di gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).
Setelah semua dokumen pendaftaran diserahkan, KPU akan melakukan penelitian administratif.
"Menurut undang-undang bahwa ada dua istilah yaitu penelitian administrasi dan penelitian verifikasi," kata dia.
"Penelitian administratif berkaitan dengan dokumen - dokumen persyaratan. Kalau verikasi adalah pembuktian apakah hal-hal yang ditulis di dokumen benar nggak sama yang di lapangan," Hasyim menambahkan.
Hasyim mengatakan apabila ada partai yang sudah mendaftar, tetapi dokumen belum lengkap, KPU akan meminta mereka melengkapi lagi.
"Kalau ada parpol datang mendaftar, tetapi dokumen tidak lengkap kami nyatakan belum bisa mendaftar, dan kami minta untuk dilengkapi dulu dan silakan mendaftar kembali. Kita memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan perbaikan," Hasyim menambahkan.
Dia menambahkan penelitian administratif dilakukan dua tingkatan.
"Yaitu di KPU pusat dan di KPU kabupaten, kota. Karena apa? Sebagai konsekuensi dokumen diserahkan didua tingkatan itu," katanya.
Dia menambahkan apabila partai sudah lolos penelitian administratif akan dilanjutkan verifikasi faktual.
"Verikasi faktual dilakukan di tiga tingkatkan yaitu KPU pusat, KPU provinsi, KPU kabupaten, kota," katanya.
Dia juga menjelaskan apa saja yang diverifikasi faktual di tiga tingkatan.
"Yang akan di verifikasi faktual adalah Kepengurusan, keperwakilan perempuan dan domisili kantor, serta di tingkat kabupaten, kota akan diverifikasi keanggotaan partai politik," katanya.
Dia mengatakan sudah ada partai yang lolos verikasi administratif hingga verifikasi faktual KPU akan merekap secara nasional.
"Ya untuk memenuhi syarat KPU harus merekap secara nasional, ya syaratnya semua parpol harus punya pengurus di 34 Provinsi," ujarnya. [M. Fauzi Daulay]
Tag
Berita Terkait
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta