Suara.com - Ruas jalan arteri atau ring road di Yogyakarta kini resmi berubah namanya menjadi jalan Padjajaran dan jalan Siliwangi. Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY nomor 166/Kep/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta.
Surat penetapan ini telah ditandatangani oleh Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X sejak 24 Agustus 2017.
Peresmian pun telah dilakukan pada, Selasa (3/10/2017) lalu, yang dihadiri Sultan, Gubernu Jawa Barat Ahmad Heryawan, anggota DPR RI Popong Otje Djunjunan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dan gubernur Jawa Timur yang diwakili Sekda Ahmad Soekardi serta perwakilan dari Mahkamah Agung.
Jalan Padjajaran terbentang sepanjang 10 km, mulai dari simpang empat Jombor hingga simpang tiga Maguwoharjo. Sedangkan jalan Siliwangi sepanjang 8,58 Km dari simpang empat Pelem Gurih hingga simpang empat Jombor ini.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, menyambut baik penamaan dua ruas jalan yang merupakan nama raja dan kerajaan sunda pada abad ke-14 ini yang digagas Sultan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan sejarah besar dan rekonsiliasi budaya yang akan semakin mengokohkan persaudaraan dua suku besar di Indonesia, yaitu suku Jawa dan Sunda.
"Ini gagasan yang sangat baik dan membangun sebuah persaudaraan yang kokoh antara dua suku besar di Indonesia," kata dia, dikutip dari Antara, Rabu (4/10/2017).
Aher mengungkapkan, sejarah masa lalu yaitu peristiwa Pasunda Bubat atau Perang Bubat yang terjadi pada tahun 1357 lalu, tak dipungkiri mengganggu hubungan emosinal antara suku Jawa dan Sunda.
"Memang ada ganjalan psikologis berupa peristiwa sejarah yang sering mengganggu hubungan emosional antara suku Sunda dan Jawa yaitu persitiwa Pasunda Bubat atau Perang Bubat di tahun 1357 atau sekitar 600 tahun yang lalu. Peristiwa ini tak jarang muncul pada emosi kolektif kedua belah pihak yang muncul pada saat-saat tertentu," katanya.
Baca Juga: Beralih Jadi Petinju, Mantan Kapten MU Ini Lakukan "Gimmick"?
Misalnya, lanjut Aher, seperti dalam kebiasaan perkawinan, dimana ketika ada perempuan Jawa dipinang oleh pria Sunda hal itu tidak diperbolehkan. Sebaliknya yang boleh adalah laki-laki Jawa menikahi perempuan Sunda.
"Masih ada seperti itu meskipun seiring berjalannya waktu peristiwa tersebut makin terkikis dan sekarang sudah tidak ada," katanya.
Ia juga menegaskan, peristiwa masa lalu hanyalah sebatas untuk dikenang dan jangan sampai menimbulkan persoalan atau permusuhan di masa kini.
"Tentu saja peristiwa masa lalu hanya untuk dikenang dan tidak boleh menimbulkan persoalan apalagi permusuhan sampai masa kini pada anak cucu dari kedua etnis besar ini," ujar Aher.
"Karena itu kita sepakat perasaan atau sentimen negatif yang dipicu peristiwa masa lalu perlu kita akhiri. Alhamdulillah hambatan-hambatan tersebut hari ini diakhiri di Yogyakarta," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan
-
BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat
-
Tanpa Alas Kaki dan Tanpa Suara, Makna di Balik Mubeng Beteng Malam 1 Suro
-
LocknLock Buka Pop Up Store Tumbler Pertama di Yogyakarta, Bidik Tren Lifestyle Anak Muda
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar