Foto: Raja Kesultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. [Antara]
Menurutnya ikatan yang lebih kuat adalah dalam konteks kebangsaan Indonesia dan keislaman yaitu ukhuwah Islamiyah.
"Ikatan yang lebih kuat diantara kita adalah dalam konteks kebangsaan Indonesia dan keislaman ukhuwah Islamiyah, itu kan melebihi ikatan yang terkait dengan kesukuan," katanya.
Tak sampai disitu, rencananya Aher juga akan mengusahakan nama jalan Padjajaran dan Siliwangi ada di Provinsi Jawa Timur.
"Mudah-mudahan, saya akan kontak Pakde Karwo (Gubernur Jatim) agar ada nama jalan Padjajaran dan Siliwangi di Jatim begitupun jalan Hayam Wuruk dan Majapahit di Jawa Barat," katanya.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menganggap penamaan jalan ini merupakan peristiwa penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
"Peristiwa ini saya anggap menjadi peristiwa yang sangat penting dalam sejarah perjalanan bangsa," kata Sultan.
Senada dengan Aher, Sultan juga punya harapan, sebagai dua suku bangsa terbesar di Indonesia tidak perlu mengungkit konflik sejarah masa lalu yang penuh dendam, prasangka dan kebencian.
"Saya sependapat dengan apa yang dikatakan Pak Gubernur (Jabar). Kami sebetulnya hanya punya harapan yaitu dendam, prasangka maupun kebencian yang akhirnya menuntut kita untuk melupakan masa lalu yang penuh kekeliruan dan kesalahan dan kita juga perlu saling memaafkan," kata Sultan.
Baca Juga: Beralih Jadi Petinju, Mantan Kapten MU Ini Lakukan "Gimmick"?
Di lain pihak, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, juga mengapresiasi penamaan jalan Padjajaran dan Siliwangi di kota yang terkenal dengan masakan gudeg-nya itu.
"Sejarah & Kehormatan bagi masy Sunda atas pemberian nama jalan ring road Yogya jadi jln Siliwangi & Pajajaran ol Sri Sultan HBX. Matur Nuwun," tulis Kang Emil, sapaan akrabnya, di akun Twitter-nya, @ridwankamil.
Ruas jalan arteri ini sendiri merupakan jalan nasional sepanjang 36 Km yang dibagi menjadi tiga ruas jalan yaitu jalan arteri utara-barat, jalan arteri utara dan jalan arteri selatan.
Tiga ruas jalan arteri tersebut dibagi lagi menjadi enam ruas jalan dan dua diantaranya diberi nama jalan Padjajaran dan jalan Siliwangi.
Sementara empat ruas jalan lainnya diberi nama jalan Brawijaya, Jalan Majapahit, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Prof Dr Wirjono Projodikoro.
Berita Terkait
-
Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?