Suara.com - Direktur Imparsial Al Araf menyebut tiga faktor yang harus diperhatikan pemerintah terhadap institusi TNI.
Pertama, pemerintah harus memastikan TNI profesional.
"Poin yang harus dipenuhi TNI adalah 4W, yaitu well equip, well educate, well train, dan well walfare," ujar Al Araf dalam diskusi yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di kantor Imparsial, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Artinya, kata Al Araf, TNI harus memiliki senjata yang modern dan canggih, harus diberikan bekal teori tentang HAM dan negara hukum, harus disejahterakan, dan tentu saja dilarang berpolitik.
Kedua, membangun hubungan sipil militer dengan baik. Presiden harus punya kontrol terhadap TNI, tetapi tetap menghormati otonomi militer.
Ketiga, harus melihat ke luar negara, bukan ke dalam.
"Visi politik Presiden, kan, membangun kekuatan maritim. Oleh karenanya orientasi pertahanan maritim harus diwujudkan secara sungguh-sungguh, yakni harus menggeser orientasi pertahanan yang inward atau ke dalam yang membuat kecenderungan TNI ikut politik menjadi tinggi," kata Al Araf.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengapresiasi peran prajurit TNI.
"Kami mengucapkan selamat dan sekaligus mengapresiasi kepada prajurit TNI atas perannya selama ini, dengan harapan ke depan menjadi aktor pertahanan yang semakin kuat, profesional, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia." kata Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Djafar.
Tapi, menurut Djafar, masih ada sejumlah agenda reformasi yang belum dituntaskan.
Momentum ulang tahun TNI yang ke 72 tidak cukup hanya diperingati melalui kegiatan seremonial. Menurut Wahyudi momentum tersebut harus betul-betul digunakan untuk berbenah.
"Masih ada agenda - agenda yang belum dijalankan reformasi TNI yang dimandatkan pada awal reformasi 1998, serta keterlibatan TNI di dalam nya, seharusnya untuk memotong situasi itu untuk menciptakan satu garis yang tegas dimana TNI bisa menjadi TNI yang profesional , dan tidak lagi terpaku dengan doktrin - doktrin lama, doktrin - doktrin ketika Orde Baru berkuasa dan memberikan doktrin baru untuk selaras dengan sistem demokrasi yang berjalan saat ini," katanya.
Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera mereformasi peradilan militer melalui revisi UU Nomor 31 Tahun 1997, mengevaluasi semua MoU TNI karena tidak sejalan dengan UU TNI, membentuk UU tentang tugas perbantuan sebagai dasar hukum pelibatan militer dalam OMSP, perlu meningkatkan kesejahteraan prajurit, dan melakukan modernisasi alutsista secara transparan dan akuntabel. (Marcella Oktania dan Melly Malau)
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto
-
Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
-
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI