Suara.com - Direktur Imparsial Al Araf menyebut tiga faktor yang harus diperhatikan pemerintah terhadap institusi TNI.
Pertama, pemerintah harus memastikan TNI profesional.
"Poin yang harus dipenuhi TNI adalah 4W, yaitu well equip, well educate, well train, dan well walfare," ujar Al Araf dalam diskusi yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di kantor Imparsial, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Artinya, kata Al Araf, TNI harus memiliki senjata yang modern dan canggih, harus diberikan bekal teori tentang HAM dan negara hukum, harus disejahterakan, dan tentu saja dilarang berpolitik.
Kedua, membangun hubungan sipil militer dengan baik. Presiden harus punya kontrol terhadap TNI, tetapi tetap menghormati otonomi militer.
Ketiga, harus melihat ke luar negara, bukan ke dalam.
"Visi politik Presiden, kan, membangun kekuatan maritim. Oleh karenanya orientasi pertahanan maritim harus diwujudkan secara sungguh-sungguh, yakni harus menggeser orientasi pertahanan yang inward atau ke dalam yang membuat kecenderungan TNI ikut politik menjadi tinggi," kata Al Araf.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengapresiasi peran prajurit TNI.
"Kami mengucapkan selamat dan sekaligus mengapresiasi kepada prajurit TNI atas perannya selama ini, dengan harapan ke depan menjadi aktor pertahanan yang semakin kuat, profesional, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia." kata Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Djafar.
Tapi, menurut Djafar, masih ada sejumlah agenda reformasi yang belum dituntaskan.
Momentum ulang tahun TNI yang ke 72 tidak cukup hanya diperingati melalui kegiatan seremonial. Menurut Wahyudi momentum tersebut harus betul-betul digunakan untuk berbenah.
"Masih ada agenda - agenda yang belum dijalankan reformasi TNI yang dimandatkan pada awal reformasi 1998, serta keterlibatan TNI di dalam nya, seharusnya untuk memotong situasi itu untuk menciptakan satu garis yang tegas dimana TNI bisa menjadi TNI yang profesional , dan tidak lagi terpaku dengan doktrin - doktrin lama, doktrin - doktrin ketika Orde Baru berkuasa dan memberikan doktrin baru untuk selaras dengan sistem demokrasi yang berjalan saat ini," katanya.
Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera mereformasi peradilan militer melalui revisi UU Nomor 31 Tahun 1997, mengevaluasi semua MoU TNI karena tidak sejalan dengan UU TNI, membentuk UU tentang tugas perbantuan sebagai dasar hukum pelibatan militer dalam OMSP, perlu meningkatkan kesejahteraan prajurit, dan melakukan modernisasi alutsista secara transparan dan akuntabel. (Marcella Oktania dan Melly Malau)
Tag
Berita Terkait
-
4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM