Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Setyo Novanto pasca menang praperadilan atas penetapan status tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP boleh jadi bernafas lega. Status tersangka telah dibatalkan sehingga ia tak memiliki lagi kasus hukum yang menggoyang jabatan politiknya.
“Meski menang dari praperadilan dan bebas dari status tersangka, namun Setnov tetap saja menjadi beban politik di Golkar,” kata pengamat politik POINT Indonesia Arif Nurul Imam, Rabu (4/10/2017).
Menurut Arif meski bebas dari status tersangka, Novanto kerap tersandung persoalan dan citra negatif yang setiap saat bisa digoreng dan disandera oleh lawan politik.
Itu sebabnya, kata Arif, ada baiknya, Novanto mundur dari jabatan ketua partai, bahkan termasuk ketua DPR.
Arif mengatakan Partai Golkar memiliki stok kader yang jauh lebih mumpuni secara kualitas, maupun lebih unggul secara integritas. Di tengah, menyambut tahun politik, Golkar selain mesti memperkuat mesin politik, juga harus memiliki figur yang ‘menjual’.
“Jika Golkar masih dipimpin Setnov, maka beban politik Golkar tak berkurang, namun justru makin bertambah. Persoalan persepsi publik terhadap Setnov yang kadung negatif, dan kerap tersandung beragam masalah menjadi titik lemah Setnov,” kata Arif.
Setelah Novanto menang gugatan praperadilan, desakan agar dia dinonaktifkan dari jabatan ketua umum Partai Golkar melemah.
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara Ridwan Bae mengatakan tidak semudah itu menonaktifkan Novanto.
"Kalau bicara soal nonaktif sebenarnya tidak segampang itu. Kenapa? Kita pada Rapimnas Kalimantan Timur, memutuskan bahwa tidak ada munas dan tidak ada pergantian tentang itu," kata anggota DPR usai menjengguk Novanto di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (2/10/2017).
Menurut Ridwan seharusnya desakan agar Golkar menonaktifkan Novanto dihentikan. Kemenangan praperadilan Novanto seharusnya dijadikan bahan untuk menaikkan elektabilitas partai.
"Sekarang beliau telah membuktikan kebenarannya, itu di praperadilan," kata dia.
Ridwan mengatakan Golkar sudah biasa menghadapi gejolak di internal partai. Itu sebabnya, kata dia, Novanto tidak perlu resah mengenai desakan penonaktifkan.
"Pak ketua umum tidak usah diresahkan saya bilang, dan semacam ini sering terjadi di Golkar," katanya sambil mengulang perkataannya pada Setya Novanto tadi.
Ridwan yakin perselisihan di internal partainya tak akan berdampak serius. Golkar, katanya, organisasi besar dan berpengalaman.
Ridwan memberikan ucapan selamat kepada Novanto karena telah selamat dari jeratan KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!