Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, HTI perlu dipanggil dalam pembahasan Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang ditargetkan rampung akhir Oktober 2017.
"Kalau menurut saya (HTI) perlu ya (dipanggil). Karena mereka kan yang langsung terkena dampak terhadap Perppu tersebut," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Keterangan Hizbut Tahrir Indonesia dirasa penting agar DPR tidak hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak atau pihak tertentu saja.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Perppu Ormas pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tersebut terlalu menggunakan subjektifitas dalam menilai suatu ormas. Sebab itu, sebelum diputuskan harus ada keterangan baik dari yang pro atau yang kontra.
"Jadi tidak ada lagi di dalam Perppu ini pengadilan yang berhak bubarkan suatu ormas. Tapi hanya dari sisi subjektivitas, misalnya tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945. Padahal ormas seperti Hizbut Tahrir mereka
mencantumkan Pancasila dan UUD 1945 itu," tutur Fadli.
"Jadi perlu mereka didengar juga pandangannya sebagai pihak yang menjadi korban Perppu ini," Fadli menambahkan.
Seperti diketahui, imbas penerbitan Perppu tersebut yaitu dibubarkannya
HTI oleh Pemerintah, 18 Juli 2017 karena dianggap berideologi bertentangan dengan Pancasila.
Dari sepuluh fraksi di DPR, diketahui empat fraksi yaitu Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS telah menyatakan menolak Perppu Ormas untuk disahkan menjadi UU.
Baca Juga: Pesan Rizieq yang Selalu Disampaikan ke Bachtiar Nasir Lewat WA
Tag
Berita Terkait
-
Jawab Jokowi, Fadli Zon: Penurunan Daya Beli Bukan Isu Politik
-
Ditemui Pendemo 299, Fadli Zon Promo Gerindra Tolak Perppu Ormas
-
Meme Foto Setya Novanto Terbaring Sakit Ramaikan Dunia Maya
-
Pesan Fadli Zon kepada Massa yang Demo di DPR Besok
-
MKD Sidangkan Kasus Fadli Zon dan Viktor Laiskodat Pekan Depan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung