Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, HTI perlu dipanggil dalam pembahasan Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang ditargetkan rampung akhir Oktober 2017.
"Kalau menurut saya (HTI) perlu ya (dipanggil). Karena mereka kan yang langsung terkena dampak terhadap Perppu tersebut," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Keterangan Hizbut Tahrir Indonesia dirasa penting agar DPR tidak hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak atau pihak tertentu saja.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Perppu Ormas pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tersebut terlalu menggunakan subjektifitas dalam menilai suatu ormas. Sebab itu, sebelum diputuskan harus ada keterangan baik dari yang pro atau yang kontra.
"Jadi tidak ada lagi di dalam Perppu ini pengadilan yang berhak bubarkan suatu ormas. Tapi hanya dari sisi subjektivitas, misalnya tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945. Padahal ormas seperti Hizbut Tahrir mereka
mencantumkan Pancasila dan UUD 1945 itu," tutur Fadli.
"Jadi perlu mereka didengar juga pandangannya sebagai pihak yang menjadi korban Perppu ini," Fadli menambahkan.
Seperti diketahui, imbas penerbitan Perppu tersebut yaitu dibubarkannya
HTI oleh Pemerintah, 18 Juli 2017 karena dianggap berideologi bertentangan dengan Pancasila.
Dari sepuluh fraksi di DPR, diketahui empat fraksi yaitu Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS telah menyatakan menolak Perppu Ormas untuk disahkan menjadi UU.
Baca Juga: Pesan Rizieq yang Selalu Disampaikan ke Bachtiar Nasir Lewat WA
Tag
Berita Terkait
-
Jawab Jokowi, Fadli Zon: Penurunan Daya Beli Bukan Isu Politik
-
Ditemui Pendemo 299, Fadli Zon Promo Gerindra Tolak Perppu Ormas
-
Meme Foto Setya Novanto Terbaring Sakit Ramaikan Dunia Maya
-
Pesan Fadli Zon kepada Massa yang Demo di DPR Besok
-
MKD Sidangkan Kasus Fadli Zon dan Viktor Laiskodat Pekan Depan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera
-
Sebut Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, GUSDURian: Selama Orba Banyak Lakukan Dosa Besar
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif