Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, HTI perlu dipanggil dalam pembahasan Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang ditargetkan rampung akhir Oktober 2017.
"Kalau menurut saya (HTI) perlu ya (dipanggil). Karena mereka kan yang langsung terkena dampak terhadap Perppu tersebut," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Keterangan Hizbut Tahrir Indonesia dirasa penting agar DPR tidak hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak atau pihak tertentu saja.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Perppu Ormas pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tersebut terlalu menggunakan subjektifitas dalam menilai suatu ormas. Sebab itu, sebelum diputuskan harus ada keterangan baik dari yang pro atau yang kontra.
"Jadi tidak ada lagi di dalam Perppu ini pengadilan yang berhak bubarkan suatu ormas. Tapi hanya dari sisi subjektivitas, misalnya tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945. Padahal ormas seperti Hizbut Tahrir mereka
mencantumkan Pancasila dan UUD 1945 itu," tutur Fadli.
"Jadi perlu mereka didengar juga pandangannya sebagai pihak yang menjadi korban Perppu ini," Fadli menambahkan.
Seperti diketahui, imbas penerbitan Perppu tersebut yaitu dibubarkannya
HTI oleh Pemerintah, 18 Juli 2017 karena dianggap berideologi bertentangan dengan Pancasila.
Dari sepuluh fraksi di DPR, diketahui empat fraksi yaitu Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS telah menyatakan menolak Perppu Ormas untuk disahkan menjadi UU.
Baca Juga: Pesan Rizieq yang Selalu Disampaikan ke Bachtiar Nasir Lewat WA
Tag
Berita Terkait
-
Jawab Jokowi, Fadli Zon: Penurunan Daya Beli Bukan Isu Politik
-
Ditemui Pendemo 299, Fadli Zon Promo Gerindra Tolak Perppu Ormas
-
Meme Foto Setya Novanto Terbaring Sakit Ramaikan Dunia Maya
-
Pesan Fadli Zon kepada Massa yang Demo di DPR Besok
-
MKD Sidangkan Kasus Fadli Zon dan Viktor Laiskodat Pekan Depan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan