Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, HTI perlu dipanggil dalam pembahasan Perppu nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang ditargetkan rampung akhir Oktober 2017.
"Kalau menurut saya (HTI) perlu ya (dipanggil). Karena mereka kan yang langsung terkena dampak terhadap Perppu tersebut," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Keterangan Hizbut Tahrir Indonesia dirasa penting agar DPR tidak hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak atau pihak tertentu saja.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Perppu Ormas pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tersebut terlalu menggunakan subjektifitas dalam menilai suatu ormas. Sebab itu, sebelum diputuskan harus ada keterangan baik dari yang pro atau yang kontra.
"Jadi tidak ada lagi di dalam Perppu ini pengadilan yang berhak bubarkan suatu ormas. Tapi hanya dari sisi subjektivitas, misalnya tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945. Padahal ormas seperti Hizbut Tahrir mereka
mencantumkan Pancasila dan UUD 1945 itu," tutur Fadli.
"Jadi perlu mereka didengar juga pandangannya sebagai pihak yang menjadi korban Perppu ini," Fadli menambahkan.
Seperti diketahui, imbas penerbitan Perppu tersebut yaitu dibubarkannya
HTI oleh Pemerintah, 18 Juli 2017 karena dianggap berideologi bertentangan dengan Pancasila.
Dari sepuluh fraksi di DPR, diketahui empat fraksi yaitu Demokrat, PAN, Gerindra dan PKS telah menyatakan menolak Perppu Ormas untuk disahkan menjadi UU.
Baca Juga: Pesan Rizieq yang Selalu Disampaikan ke Bachtiar Nasir Lewat WA
Tag
Berita Terkait
-
Jawab Jokowi, Fadli Zon: Penurunan Daya Beli Bukan Isu Politik
-
Ditemui Pendemo 299, Fadli Zon Promo Gerindra Tolak Perppu Ormas
-
Meme Foto Setya Novanto Terbaring Sakit Ramaikan Dunia Maya
-
Pesan Fadli Zon kepada Massa yang Demo di DPR Besok
-
MKD Sidangkan Kasus Fadli Zon dan Viktor Laiskodat Pekan Depan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025