Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat internal di Gedung DPR, Rabu (27/9/2017). Hasil rapat memutuskan sejumlah kasus etik yang diterima MKD akan segera ditindaklanjuti.
Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad menerangkan, sejumlah kasus yang menonjol akan dilakukan pemanggilan, baik pelapor maupun terlapor pada pekan depan.
"Jadi minggu depan akan dilakukan sidang perdana, yaitu sidang (penyelidikan) dikarenakan verifikasi materinya sudah lengkap," kata Dasco.
Adapun perkara yang akan disidangkan adalah laporan Pengacara Elza Syarif tentang dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota Fraksi Nasional Demokrat Akbar Faisal.
Dalam perkara ini Faisal dianggap melanggar etik karena menyebut Elza merupakan kaki tangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Selain itu, MKD juga akan menyidangkan perkara yang dilayangkan Partai Demokrat dan PKS terkait pernyataan Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat yang dianggap melakukan penghasutan dan ujaran kebencian.
Di samping itu, MKD juga akan menindaklanjuti pengaduan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pihak MAKI menganggap, Fadli Zon melanggar etik karena menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk kasus Fadli dan Viktor itu sidangnya Rabu (4/10/2017)," ujar politikus Gerindra itu.
Dari semua kasus tersebut, Dasco belum mau membicarakan sanksi yang bakal diterima masing-masing terlapor. Sebab, pihaknya masih harus menunggu hasil penyelidikan dalam persidangan etik nanti.
"Jadi kita akan dengar kedua belah pihak antara yang melapor dengan terlapor dan kemudian kita rapat, (lalu) kita simpulkan," pungkasnya.
Baca Juga: Pelantikan Anies-Sandi Diusulkan Dibarengi Pengukuhan Sultan HB X
Tag
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen