Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat internal di Gedung DPR, Rabu (27/9/2017). Hasil rapat memutuskan sejumlah kasus etik yang diterima MKD akan segera ditindaklanjuti.
Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad menerangkan, sejumlah kasus yang menonjol akan dilakukan pemanggilan, baik pelapor maupun terlapor pada pekan depan.
"Jadi minggu depan akan dilakukan sidang perdana, yaitu sidang (penyelidikan) dikarenakan verifikasi materinya sudah lengkap," kata Dasco.
Adapun perkara yang akan disidangkan adalah laporan Pengacara Elza Syarif tentang dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota Fraksi Nasional Demokrat Akbar Faisal.
Dalam perkara ini Faisal dianggap melanggar etik karena menyebut Elza merupakan kaki tangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Selain itu, MKD juga akan menyidangkan perkara yang dilayangkan Partai Demokrat dan PKS terkait pernyataan Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat yang dianggap melakukan penghasutan dan ujaran kebencian.
Di samping itu, MKD juga akan menindaklanjuti pengaduan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pihak MAKI menganggap, Fadli Zon melanggar etik karena menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk kasus Fadli dan Viktor itu sidangnya Rabu (4/10/2017)," ujar politikus Gerindra itu.
Dari semua kasus tersebut, Dasco belum mau membicarakan sanksi yang bakal diterima masing-masing terlapor. Sebab, pihaknya masih harus menunggu hasil penyelidikan dalam persidangan etik nanti.
"Jadi kita akan dengar kedua belah pihak antara yang melapor dengan terlapor dan kemudian kita rapat, (lalu) kita simpulkan," pungkasnya.
Baca Juga: Pelantikan Anies-Sandi Diusulkan Dibarengi Pengukuhan Sultan HB X
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU