Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat internal di Gedung DPR, Rabu (27/9/2017). Hasil rapat memutuskan sejumlah kasus etik yang diterima MKD akan segera ditindaklanjuti.
Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad menerangkan, sejumlah kasus yang menonjol akan dilakukan pemanggilan, baik pelapor maupun terlapor pada pekan depan.
"Jadi minggu depan akan dilakukan sidang perdana, yaitu sidang (penyelidikan) dikarenakan verifikasi materinya sudah lengkap," kata Dasco.
Adapun perkara yang akan disidangkan adalah laporan Pengacara Elza Syarif tentang dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota Fraksi Nasional Demokrat Akbar Faisal.
Dalam perkara ini Faisal dianggap melanggar etik karena menyebut Elza merupakan kaki tangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Selain itu, MKD juga akan menyidangkan perkara yang dilayangkan Partai Demokrat dan PKS terkait pernyataan Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat yang dianggap melakukan penghasutan dan ujaran kebencian.
Di samping itu, MKD juga akan menindaklanjuti pengaduan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pihak MAKI menganggap, Fadli Zon melanggar etik karena menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk kasus Fadli dan Viktor itu sidangnya Rabu (4/10/2017)," ujar politikus Gerindra itu.
Dari semua kasus tersebut, Dasco belum mau membicarakan sanksi yang bakal diterima masing-masing terlapor. Sebab, pihaknya masih harus menunggu hasil penyelidikan dalam persidangan etik nanti.
"Jadi kita akan dengar kedua belah pihak antara yang melapor dengan terlapor dan kemudian kita rapat, (lalu) kita simpulkan," pungkasnya.
Baca Juga: Pelantikan Anies-Sandi Diusulkan Dibarengi Pengukuhan Sultan HB X
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
-
Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan