Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat internal di Gedung DPR, Rabu (27/9/2017). Hasil rapat memutuskan sejumlah kasus etik yang diterima MKD akan segera ditindaklanjuti.
Ketua MKD DPR, Sufmi Dasco Ahmad menerangkan, sejumlah kasus yang menonjol akan dilakukan pemanggilan, baik pelapor maupun terlapor pada pekan depan.
"Jadi minggu depan akan dilakukan sidang perdana, yaitu sidang (penyelidikan) dikarenakan verifikasi materinya sudah lengkap," kata Dasco.
Adapun perkara yang akan disidangkan adalah laporan Pengacara Elza Syarif tentang dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Anggota Fraksi Nasional Demokrat Akbar Faisal.
Dalam perkara ini Faisal dianggap melanggar etik karena menyebut Elza merupakan kaki tangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Selain itu, MKD juga akan menyidangkan perkara yang dilayangkan Partai Demokrat dan PKS terkait pernyataan Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat yang dianggap melakukan penghasutan dan ujaran kebencian.
Di samping itu, MKD juga akan menindaklanjuti pengaduan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Pihak MAKI menganggap, Fadli Zon melanggar etik karena menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Untuk kasus Fadli dan Viktor itu sidangnya Rabu (4/10/2017)," ujar politikus Gerindra itu.
Dari semua kasus tersebut, Dasco belum mau membicarakan sanksi yang bakal diterima masing-masing terlapor. Sebab, pihaknya masih harus menunggu hasil penyelidikan dalam persidangan etik nanti.
"Jadi kita akan dengar kedua belah pihak antara yang melapor dengan terlapor dan kemudian kita rapat, (lalu) kita simpulkan," pungkasnya.
Baca Juga: Pelantikan Anies-Sandi Diusulkan Dibarengi Pengukuhan Sultan HB X
Tag
Berita Terkait
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda