Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta menunggu surat pencabutan moratorium 17 pulau di Teluk Jakarta. Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik mengatakan dewan belum menerima surat pencabutan dari Pemerintah Jakarta.
Penghentian sememtara proyek reklamasi oleh pemerintah pusat membuat dua Raperda yang tengah dibahas DPRD Jakarta mandek.
Setelah surat tersebut diterima, Taufik memastikan akan langsung membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.
"Ya tergantung Pemda bersuratnya kapan? Ya kita kan belum terima. Kalau sudah terima kita siapkan (waktu untuk pembahasan)," ujar Taufik saat dihubungi, Jumat (6/10/2017).
Pembahasan dua Raperda tersebut tidak akan memakan waktu lama. Sebab, dewan lebih fokus pada besaran kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersilkan pengembang reklasi.
"Ini kan sisa satu ayat saja. Bisa sebentar (pembahasan). Zonasi kan tinggal paripurna, tata ruang tinggal satu ayat," kata ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu.
Menurut Taufik, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak akan keberatan dengan pencabutan moratorium oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Dengan dicabutnya moratorium, pembangunan daratan baru bisa dilanjutkan pengembang reklamasi.
"Gini. Kan Pak Anies-Sandi itu selama dia (pengembang) masih melanggar nggak boleh dong. Kalau hasil moraturiumnya (dicabut) kan berarti pelanggaran sudah dibetulin," kata Taufik.
"Selama itu dibetulkan dan tidak ada pelanggaran terhadap aturan saya kira DPRD akan melanjutkan pembahasan soal tata ruangnya," Taufik menambahkan.
Baca Juga: Pemprov DKI Bersyukur Luhut Cabut Moratorium Reklamasi 17 Pulau
Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati membuat baik dicabutnya moratorium.
Ia menerangkan surat nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 telah ditandatangani Menteri Luhut pada 5 Oktober 2017 kemarin. Surat tersebut juga sudah diterima pemerintah DKI.
Kata Tuty, surat tersebut membatalkan atau mencabut surat Nomor 27.1/Menko/Maritım/lV/2016 yang pernah dikeluarkan Menko Maritim pada 19 April 2016 lalu.
"Intinya itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menko Maritim sudah pernah mengeluarkan surat ya. Nah itu dicabut. Pencabutan penghentian sementara moratorium pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta kepada gubernur," kata Tuty.
Menindaklanjuti surat tersebut, pemerintah DKI hari ini akan melayangkan surat ke pimpinan DPRD Jakarta dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
"Satu kepada DPRD mohon untuk segera dibahas dan disetujui bersama, dilakukan paripurna persetujuan untuk perda. Kemudian untuk ATR persetujuan substansi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!