Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta menunggu surat pencabutan moratorium 17 pulau di Teluk Jakarta. Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik mengatakan dewan belum menerima surat pencabutan dari Pemerintah Jakarta.
Penghentian sememtara proyek reklamasi oleh pemerintah pusat membuat dua Raperda yang tengah dibahas DPRD Jakarta mandek.
Setelah surat tersebut diterima, Taufik memastikan akan langsung membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.
"Ya tergantung Pemda bersuratnya kapan? Ya kita kan belum terima. Kalau sudah terima kita siapkan (waktu untuk pembahasan)," ujar Taufik saat dihubungi, Jumat (6/10/2017).
Pembahasan dua Raperda tersebut tidak akan memakan waktu lama. Sebab, dewan lebih fokus pada besaran kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersilkan pengembang reklasi.
"Ini kan sisa satu ayat saja. Bisa sebentar (pembahasan). Zonasi kan tinggal paripurna, tata ruang tinggal satu ayat," kata ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu.
Menurut Taufik, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tidak akan keberatan dengan pencabutan moratorium oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Dengan dicabutnya moratorium, pembangunan daratan baru bisa dilanjutkan pengembang reklamasi.
"Gini. Kan Pak Anies-Sandi itu selama dia (pengembang) masih melanggar nggak boleh dong. Kalau hasil moraturiumnya (dicabut) kan berarti pelanggaran sudah dibetulin," kata Taufik.
"Selama itu dibetulkan dan tidak ada pelanggaran terhadap aturan saya kira DPRD akan melanjutkan pembahasan soal tata ruangnya," Taufik menambahkan.
Baca Juga: Pemprov DKI Bersyukur Luhut Cabut Moratorium Reklamasi 17 Pulau
Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati membuat baik dicabutnya moratorium.
Ia menerangkan surat nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 telah ditandatangani Menteri Luhut pada 5 Oktober 2017 kemarin. Surat tersebut juga sudah diterima pemerintah DKI.
Kata Tuty, surat tersebut membatalkan atau mencabut surat Nomor 27.1/Menko/Maritım/lV/2016 yang pernah dikeluarkan Menko Maritim pada 19 April 2016 lalu.
"Intinya itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menko Maritim sudah pernah mengeluarkan surat ya. Nah itu dicabut. Pencabutan penghentian sementara moratorium pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta kepada gubernur," kata Tuty.
Menindaklanjuti surat tersebut, pemerintah DKI hari ini akan melayangkan surat ke pimpinan DPRD Jakarta dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
"Satu kepada DPRD mohon untuk segera dibahas dan disetujui bersama, dilakukan paripurna persetujuan untuk perda. Kemudian untuk ATR persetujuan substansi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka