Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie mengatakan institusi penegak hukum seperti Polri dinilai boleh memiliki senjata yang berkualifikasi militer. Bahkan menurutnya tidak hanya Polri, beberapa lembaga lainnya juga diizinkan. Hal itu terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Pasal 2 tentang senjata api, amunisi dan bahan peledak dinyatakan polisi dan beberapa organisasi lain sudah boleh memiliki senjata kualifikasi militer.
"Jangan salah ya, di RUU senjata api, amunisi dan bahan peledak Pasal 2 dinyatakan polisi dan beberapa organisasi lain itu sudah boleh memiliki senjata kualifikasi militer dengan dagree tertentu," kata Connie di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).
Namun, RUU terkait senjata api tersebut dikatakan Connie hingga saat ini masih belum rampung. Kata dia, RUU tersebut masih dalam proses di Kementerian Pertahanan.
"Nah RUU-nya belum selesai, masih digodok di Kementerian Pertahanan. Terakhir kita terinfo 2015. Lalu sekarang itu benda mau ditahan, lalu sekarang saya tanya, apa haknya (Panglima TNI)," kata Connie.
Oleh karena itu, Connie mengingatkan Gatot agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi kemiliteran ke masyarakat.
" Nanti seolah-olah untuk membuktikan kalau beliau (Panglima) benar nanti ada sweeping, hari ini kan ada lagi tuh, seolah-olah ada bocoran, seolah-olah panglima itu betul, polisi punya senjata-senjata atau amunisi-amunisi rahasia. Padahal apa yang rahasia," tutup Connie.
Berita Terkait
-
Misbakhun Minta PPATK dan DJP Selidiki Dana Besar di Singapura
-
Petugas Parkir di Gandaria City Dianiaya Oknum TNI
-
Dana 1,4 Miliar Dolar AS di Singapura Milik Pejabat Militer?
-
Diduga Hindari Pajak, 1,4 Miliar Dolar AS Mengendap di Singapura
-
Golkar Bisa Tampung Gatot Jika Ingin Berpolitik setelah Pensiun
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul