Suara.com - SABAN bulan Nuratmo mengetahui gajinya dipotong untuk iuran jaminan kesehatan. Dalam slip gaji jelas-jelas tertera item iuran BPJS Kesehatan. Yang membuatnya bingung dan bertanya sampai kini dia tak memiliki kartu anggota BPJS Kesehatan. Belakangan dia tahu tak tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Berarti hingga sekarang belum memperoleh BPJS Kesehatan dari perusahaan,” kata pria 37 tahun ini kepada tim Independen.id dan Suara.com.
Nuratmo merupakan karyawan Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT. Pertamina. Bukan cuma dia yang risau lantaran nihil jaminan sosial kesehatan. Kondisi serupa pun dialami mayoritas karyawan yang lain. Menurut Nuratmo, dari total 1.300 orang karyawan, yang diberi fasilitas BPJS Kesehatan bisa dihitung jari.
Juga baru-baru ini, katanya, ada puluhan karyawan sudah mendapat kartu BPJS, namun saat dibawa berobat ke rumah sakit malah ditolak. Rupanya, lanjut Nuratmo, kartu BPJS rekan-rekannya itu dinyatakan tidak aktif.
“Tidak tahu apakah dinonaktifkan atau bagaimana,” kata Nuratmo.
“Silahkan klik gambar diatas untuk lebih jelas”
Tak patuhnya perusahaan memenuhi hak BPJS Kesehatan karyawan juga diungkapkan oleh Aris Mulyawan, karyawan Suara Merdeka, Semarang. Dia memastikan, hampir semua karyawan sekantornya belum menjadikan peserta BPJS Kesehatan. Padahal untuk skala daerah, Suara Merdeka terbilang salah satu perusahaan surat kabar terbesar di Jawa Tengah.
“Sampai detik ini saya dan rekan-rekan kerja tidak ada yang dapat BPJS Kesehatan,” kata dia.
Akhirnya, kata Aris, kebanyakan karyawan harian Suara Merdeka memilih ikut BPJS Kesehatan secara mandiri. Padahal dulu perusahaan pernah mengasuransikan kesehatan karyawan ke perusahaan asuransi swasta yang setiap tahun, bahkan selalu gonta-ganti.
“Jadinya mayoritas karyawan ikut BPJS Kesehatan secara mandiri,” ujar dia.
Kadung menjadi pertanyaan banyak karyawan, belum lama ini perusahaan yang menaungi Suara Merdeka melontarkan rencana mem-BPJS-kan seluruh karyawannya.
“Sekarang semua karyawan disuruh mengumpulkan data, katanya (pihak manajemen) untuk didaftarkan BPJS Kesehatan. Tetapi banyak yang tidak mau ikut, karena masih pada ragu dan tidak percaya, apakah kantor benar-benar atau tidak,” katanya.
Aris menyebutkan di Suara Merdeka setidaknya ada sekitar 700 karyawan.
Baik Aris dan Nuratmo sejatinya adalah pekerja badan usaha yang wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menegaskan semua perusahaan baik swasta maupun BUMN wajib menyertakan semua karyawannya dalam BPJS Kesehatan.
***
Tag
Berita Terkait
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung