Suara.com - Partai Golkar melakukan revitalisasi di kepengurusan DPP Partai Golkar. Ada sejumlah pergantian dan penambahan dalam struktur pengurus DPP Partai Golkar, dan kini pengurus Partai Golkar ada 301 orang.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan revitalisasi ini merupakan pelaksanaan tugas dan mandat yang diberikan oleh rapat pimpinan nasional Partai Golkar di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Dari 279 pengurus, setelah dilakukan revitalisasi ada beberapa orang diganti dan juga ada pergeseran sekaligus ada tambahan kader partai Golkar yang menjadi pengurus. Sekitar dari 279 menjadi 301 orang, anggota rapat pleno DPP Golkar hasil revitalisasi," kata Idrus usai rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/10/2017).
Dia mengatakan, revitalisasi ini dilakukan untuk meningkatkan soliditas dan kebersamaan Partai Golkar untuk mengejar target politik dalam menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Sehingga, dengan demikian target Partai Golkar untuk mencapai 120 kursi pada pileg 2019 tercapai," ujar Idrus.
Salah satu revitalisasi yang menonjol adalah pergantian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dari Yorrys Raweyai menjadi saat ini dijabat Eko Wiratmoko.
Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Freddy Latumahina menyampaikan alasan revitalisasi terhadap Yorrys dilakukan. Ia mengatakan, seorang kader bisa diganti karena tidak aktif selama tiga bulan, pindah partai, atau bila seseorang yang sudah kena teguran kemudian tindakan itu diulangi, keempat seseorang bisa direposisi, dipindahkan dari tempat satu ke tempat lain.
"Dari poin ini silakan Anda menilai. Itu kriteria yang digunakan ketua umum untuk revitalisasi yang diamanatkan oleh rapimnas," kata Freddy.
Dalam revitalisasi kepengurusan ini, ada satu jabatan baru yang dibuat Novanto. Jabatan itu adalah Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar yang ditempati oleh Mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
"Kemudian, Ketua Umum tadi juga menyampaikan bahwa tentang pembentukan badan litbang Golkar dan telah menugaskan kepada Saudara Komisaris Jenderal Anang Iskandar sebagai ketua," kata dia.
Dalam kepengurusan ini pula, terdapat nama Fahd El Fouz Arafiq yang mengisi jabatan sebagai Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar. Hal itu diketahui dari daftar hadir rapat pleno kali ini. Dalam daftar hadir itu, Fahd berketerangan 'izin'.
Fahd sendiri tersangkut kasus korupsi pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kementerian Agama tahun 2011-2012 serta pengadaan laboratorium Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Fahd kemudian divonis 4 penjara dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Haryono, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (28/9/2017).
Idrus membenarkan keberadaan Fahd di dalam kepengurusan hasil revitalisasi ini. Dia menerangkan, jabatan Fahd diberikan oleh sayap Partai Golkar, Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG). Karenanya, DPP Partai Golkar menunggu nama pengganti Fahd dari AMPG.
"Iya betul. Tentu kita nanti akan melihat bagaimana dari PP AMPG sendiri. Bagaimana AMPG nanti. (Ketua AMPG) itu kan menjadi Ketua bidang pemuda dan olahraga. Tentu tentu kita menunggu AMPG," tegas Idrus di Kantor DPP, Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan