Suara.com - Partai Golkar melakukan revitalisasi di kepengurusan DPP Partai Golkar. Ada sejumlah pergantian dan penambahan dalam struktur pengurus DPP Partai Golkar, dan kini pengurus Partai Golkar ada 301 orang.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan revitalisasi ini merupakan pelaksanaan tugas dan mandat yang diberikan oleh rapat pimpinan nasional Partai Golkar di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Dari 279 pengurus, setelah dilakukan revitalisasi ada beberapa orang diganti dan juga ada pergeseran sekaligus ada tambahan kader partai Golkar yang menjadi pengurus. Sekitar dari 279 menjadi 301 orang, anggota rapat pleno DPP Golkar hasil revitalisasi," kata Idrus usai rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/10/2017).
Dia mengatakan, revitalisasi ini dilakukan untuk meningkatkan soliditas dan kebersamaan Partai Golkar untuk mengejar target politik dalam menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Sehingga, dengan demikian target Partai Golkar untuk mencapai 120 kursi pada pileg 2019 tercapai," ujar Idrus.
Salah satu revitalisasi yang menonjol adalah pergantian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dari Yorrys Raweyai menjadi saat ini dijabat Eko Wiratmoko.
Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Freddy Latumahina menyampaikan alasan revitalisasi terhadap Yorrys dilakukan. Ia mengatakan, seorang kader bisa diganti karena tidak aktif selama tiga bulan, pindah partai, atau bila seseorang yang sudah kena teguran kemudian tindakan itu diulangi, keempat seseorang bisa direposisi, dipindahkan dari tempat satu ke tempat lain.
"Dari poin ini silakan Anda menilai. Itu kriteria yang digunakan ketua umum untuk revitalisasi yang diamanatkan oleh rapimnas," kata Freddy.
Dalam revitalisasi kepengurusan ini, ada satu jabatan baru yang dibuat Novanto. Jabatan itu adalah Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar yang ditempati oleh Mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
"Kemudian, Ketua Umum tadi juga menyampaikan bahwa tentang pembentukan badan litbang Golkar dan telah menugaskan kepada Saudara Komisaris Jenderal Anang Iskandar sebagai ketua," kata dia.
Dalam kepengurusan ini pula, terdapat nama Fahd El Fouz Arafiq yang mengisi jabatan sebagai Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar. Hal itu diketahui dari daftar hadir rapat pleno kali ini. Dalam daftar hadir itu, Fahd berketerangan 'izin'.
Fahd sendiri tersangkut kasus korupsi pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kementerian Agama tahun 2011-2012 serta pengadaan laboratorium Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Fahd kemudian divonis 4 penjara dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Haryono, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (28/9/2017).
Idrus membenarkan keberadaan Fahd di dalam kepengurusan hasil revitalisasi ini. Dia menerangkan, jabatan Fahd diberikan oleh sayap Partai Golkar, Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG). Karenanya, DPP Partai Golkar menunggu nama pengganti Fahd dari AMPG.
"Iya betul. Tentu kita nanti akan melihat bagaimana dari PP AMPG sendiri. Bagaimana AMPG nanti. (Ketua AMPG) itu kan menjadi Ketua bidang pemuda dan olahraga. Tentu tentu kita menunggu AMPG," tegas Idrus di Kantor DPP, Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa