Lenis Kogoya [suara.com/Erick Tanjung]
Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua Lenis Kogoya menyarankan Polda Metro Jaya untuk membebaskan 11 warga Tolikara, Papua, yang menjadi tersangka kasus perusakan fasilitas kantor Kementerian Dalam Negeri. Kalau mereka ditahan, bisa meningkatkan konflik di Tolikara.
"Saya sarankan mereka (11 warga Tolikara) yang ditahan di Polda lebih baik dibebaskan dan disuruh pulang saja," kata Lenis di kantornya, Jalan Veteran III Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Sebelas warga Tolikara yang ditahan Polda Metro Jaya merupakan anggota Barisan Merah Putih Tolikara. Mereka pendukung calon bupati dan wakil bupati Tolikara, Papua, John Tabo- Barnabas Weya, yang kalah di panggung pilkada. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Massa marah karena Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi.
Sengketa pilkada Tolikara sekarang belum rampung. Sengketa tersebut masih ditangani Mahkamah Konstitusi.
Lenis dapat memastikan tindakan warga Tolikara merusak kantor Kemendagri hanya spontanitas.
"Jadi itu budayanya (kalau nggak diterima marah-marah), aksi itu bukan terencana, itu spontan saja," ujar dia.
Dia membantah ada aktor yang sengaja memprovokasi warga untuk melakukan penyerangan kantor kemendagri, seperti yang disampaikan mendagri. Menurut Lenis tipikal orang Papua memang mudah tersulut amarah jika aspirasinya tak ditanggapi.
Lenis mengaku juga sering didatangani warga dari negeri ujung timur Indonesia.
"Orang-orang Papua datang ke sini ditemui staf saya mereka juga sama akan marah-marah kalau tidak bertemu saya secara langsung. Mereka tidak mau hanya diterima oleh staf saya," kata dia.
"Mereka itu ingin diterima dengan baik, setelah selesai pembahasan baru mereka pulang. Jadi kalau terima orang Papua penanganannya beda, harus betul-betul melihat budayanya," Lenis menambahkan.
"Saya sarankan mereka (11 warga Tolikara) yang ditahan di Polda lebih baik dibebaskan dan disuruh pulang saja," kata Lenis di kantornya, Jalan Veteran III Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Sebelas warga Tolikara yang ditahan Polda Metro Jaya merupakan anggota Barisan Merah Putih Tolikara. Mereka pendukung calon bupati dan wakil bupati Tolikara, Papua, John Tabo- Barnabas Weya, yang kalah di panggung pilkada. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Massa marah karena Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi.
Sengketa pilkada Tolikara sekarang belum rampung. Sengketa tersebut masih ditangani Mahkamah Konstitusi.
Lenis dapat memastikan tindakan warga Tolikara merusak kantor Kemendagri hanya spontanitas.
"Jadi itu budayanya (kalau nggak diterima marah-marah), aksi itu bukan terencana, itu spontan saja," ujar dia.
Dia membantah ada aktor yang sengaja memprovokasi warga untuk melakukan penyerangan kantor kemendagri, seperti yang disampaikan mendagri. Menurut Lenis tipikal orang Papua memang mudah tersulut amarah jika aspirasinya tak ditanggapi.
Lenis mengaku juga sering didatangani warga dari negeri ujung timur Indonesia.
"Orang-orang Papua datang ke sini ditemui staf saya mereka juga sama akan marah-marah kalau tidak bertemu saya secara langsung. Mereka tidak mau hanya diterima oleh staf saya," kata dia.
"Mereka itu ingin diterima dengan baik, setelah selesai pembahasan baru mereka pulang. Jadi kalau terima orang Papua penanganannya beda, harus betul-betul melihat budayanya," Lenis menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ma'ruf Amin 6 Kali Ngantor di Papua, Gibran Batal karena 'Ada Agenda yang Tak Bisa Ditinggalkan'
-
Cek Fakta: Makan Bergizi Gratis di Papua Mengandung Racun dan Genosida
-
Rekam Jejak Lenis Kogoya, Tokoh Papua yang Diangkat Jadi Stafsus Kemenhan
-
Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?
-
Aksi Brutal Buntut 3 Komisioner KPU Tolikara Dipecat, Massa Bakar Kantor KPU Papua Pegunungan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka