Hal itu sama dengan profesi lain, seperti guru, pengacara, dokter, dan sebagainya, kata Sasongko menjawab pertanyaan Antara sehubungan dengan rencana PWI Provinsi Jawa Tengah yang akan mengadakan uji kompetensi wartawan (UKW) di Gedung Pers, Semarang, 20 sampai dengan 21 Oktober 2017.
Sasongko menyebutkan anggota PWI yang sudah mengikuti UKW sekitar 8.000 orang. Belum dari organisasi lainnya. Pencapaian ini sangat membanggakan karena dengan adanya standar kompetensi, wartawan akan makin bermartabat dan lebih profesional.
Dia menekankan, standar kompetensi wartawan tidak hanya mengacu pada aspek keterampilan dan pengetahuan, tetapi juga pada sikap dan etika profesi. Bahkan, untuk jenjang utama juga dinilai "leadership"-nya.
Di lain pihak, standardisasi wartawan terus dibarengi dengan standardisasi perusahaan media dan organisasi wartawan. Hal ini, kata Sasongko, untuk menjawab tuntutan profesionalisme pers setelah mendapatkan kebebasan, sebagaimana amanat UU Pers.
Masyarakat Merasa Tenang Meski sebagian besar insan pers belum menerima tunjangan profesi, baik dari pemerintah maupun perusahaan, seyogianya tetap menjaga profesionalisme dengan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU Pers, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Menurut Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud N.S., masyarakat, termasuk sumber berita, akan merasa tenang dengan kehadiran wartawan kompeten, apalagi di tengah kebimbangan akan kebenaran informasi di media sosial.
Keberadaan wartawan, antara lain, diwadahi PWI, menjadi salah satu dari ikhtiar organisasi kewartawan ini bersama masyarakat untuk membendung kemungkinan berbagai kabar bohong berseleweran di sekitar kita.
Sejumlah sumber berita juga membenarkan pernyataan Amir Machmud pada pelantikan pengurus PWI Kabupaten Magelang, Rabu (20/9). Mereka merasa tenang berhadapan dengan wartawan berkompeten karena pemegang kartu UKW ini tidak akan memelintir pernyataannya.
Tentu saja tenang dan senang bertemu dengan wartawan berkompeten. Tidak khawatir berita akan dipelintir di luar konteksnya. Ada proses 'check and recheck' di sana, kata Presiden Direktur Indoguardika Cipta Kreasi (ICK) Agung Setia Bakti.
Baca Juga: Wartawan Tanya Proyek Reklamasi, Anies: Kompor-kompor!
Terkait dengan rencana PWI Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan UKW, Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono mengatakan bahwa uji kompetensi wartawan ini untuk membuat standardisasi.
Profesi wartawan harus kompeten dan kredibel serta profesional, kata Teguh menjawab pertanyaan apakah merasa tenang atau tidak waswas ketika menghadapi wartawan berkompeten.
Di satu sisi, keberadaan wartawan yang lulus UKW ternyata menurut pengakuan sejumlah sumber berita membuat mereka merasa tidak khawatir bakal terjadi distorsi. Namun, di sisi lain, para pemangku kepentingan pers nasional mulai memikirkan perlunya tunjangan profesi bagi wartawan.
Apabila peraturan perundang-undangan belum mengatur hal itu, Pemerintah, DPR RI, Dewan Pers, perusahaan pers, dan organisasi profesi kewartawanan mulai ancang-ancang merevisi UU No.40/1999 tentang Pers dengan menggelar seminar yang membahas tunjangan profesi bagi wartawan dan ketentuan lainnya, seperti mempertegas posisi media "online".
Kita berharap naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Pers yang pembahasannya perlu melibatkan guru besar, pakar, dan pemangku kepentingan pers nasional itu akan lebih menyempurnakan UU No.40/1999. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum