News / Metropolitan
Selasa, 10 Oktober 2017 | 14:46 WIB
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

Suara.com - Tepat lima bulan setelah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipenjara, Senin (9/10/2017) malam, digelar diskusi bertajuk ”Ahok: The Untold Story”.

Ketika diskusi tersebut, terdapat banyak kisah unik tentang Ahok yang baru diketahui publik. Salah satunya adalah sikap asli Ahok mengenai para jurnalis yang seringkali memburunya.

”Saat kampanye Pilkada 2017, kami sebenarnya meminta Pak Ahok untuk tidak terlalu menanggapi banyak pertanyaan yang diajukan jurnalis. Tapi, ya sulit,” tutur Neneng Herbawati, tim media kampanye Ahok.

Ia mengatakan, permintaan itu dulu diajukan kepada Ahok karena khawatir patron mereka itu mengutarakan hal yang bisa menimbulkan sentimen negatif.

Tapi, Ahok ternyata memunyai pemikiran lain mengenai hal itu dan juga nasib para jurnalis.

Ahok, kata dia, seringkali menuturkan pernyataan yang bagus untuk dikutip alias quotable karena menghargai jurnalis.

"Kami susah ’mengerem’ agar Pak Ahok tak jawab pertanyaan yang bisa menimbulkan sentimen negatif. Kami sudah memeringatkan, ’pak, ada isu A-B-C-D, kalau di-doorstop wartawan, jawabnya normatif saja’. Tapi tak dipedulikan,” tuturnya.

Ahok, kata Neng, ketika diperingatkan seperti itu selalu menjawab, ”lho, kasihan dong wartawan. Mereka kan datang pagi, terus, nungguin saya sampai malam, masak enggak dikasih jawaban bagus buat berita,” tutur Neneng menirukan pernyataan Ahok.

Baca Juga: Nenek Ceburkan Muka Cucunya ke Minyak Panas

Neneng menuturkan, Ahok adalah sosok yang tak pernah takut mengeluarkan pernyataan apa pun kepada awak media. Sepanjang pernyataannya itu merupakan kebenaran menurut Ahok.

Bahkan, Ahok selalu bertanya kepada dirinya mengenai isu-isu pemberitaan yang hangat sebagai persiapan kalau ditanya wartawan.

”Biasanya, jam 12 dini hari Pak Ahok selalu menghubungi saya, menanyakan isu apa yang berkembang, buat persiapan besoknya kalau bertemu wartawan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang pada 9 Mei, memvonis Ahok dua tahun penjara.

Load More