Suara.com - Komite I DPD menilai bahwa saat ini skema reforma agraria yang didorong pemerintah melalui legislasi dan redistribusi lahan seluas 9 juta hektar serta pelaksanaan program perhutanan sosial seluas 12,7 hektar masih jauh dari harapan.
Oleh karena itu, Komite I melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan reforma agraria untuk menyusun pertimbangan agar reforma agraria dapat berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua Komite I Benny Rhamdani menilai belum sesuainya pelaksanaan reforma agraria terhadap target yang ditentukan disebabkan karena pemerintah tidak mampu mengidentifikasi secara jelas penghambat implementasi kebijakan reforma agraria. Untuk menyukseskan reforma agraria, dibutuhkan kemitraan pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat sejak awal perencanaan.
“Sejauh mana redistribusi lahan dan legalisasi aset benar-benar bisa dilaksanakan sesuai target, mencapai sasaran, prinsip dan azas keadilan terpenuhi. Jangan terjadi penyimpangan pada legalisasi aset dan redistribusi lahan. Itu justru semakin memberikan keleluasaan dan kesempatan lebih besar kepada korporasi, kelompok pemilik modal, kaum kapitalis, dan akhirnya rakyat terpinggirkan,” kata Benny saat kunjungan kerja Komite I dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan reforma agraria di Aula BPN Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (17/10/2017).
Benny menjelaskan capaian hasil reforma agraria yang dijalankan pemerintah masih tidak sesuai dengan jumlah yang ditargetkan. Per akhir Agustus 2017 lalu, legalisasi aset mencapai 2.889.993 bidang, yaitu 508.391,11 Ha yang terdiri dari 1.327.028 KK. Kemudian redistribusi lahan mencapai 245.097 bidang atau seluas 187.036 Ha yang diterima oleh 179.142 KK.
“Dari gambaran singkat pencapaian target tersebut, kami di DPD RI melihat bahwa pemerintah masih belum menemukan formula yang pas untuk memenuhi janji reforma agraria sesuai Nawa Cita,” imbuh senator.
Atas permasalahan tersebut, DPD mencatat beberapa permasalahan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan reforma agraria. Kendala pertama adalah sulitnya keterukuran antara rencana dan implementasi. Proses penetapan obyek-obyek tanah yang prematur mengindikasikan bahwa perencanaan tidaklah matang.
Kendala kedua adalah, data pertanahan, yaitu menyangkut validitas data dan data di Indonesia yang belum terintegrasi, terutama data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan.
Ketiga adalah tidak diimbanginya political capacity di jajaran menteri dan birokrasi atas political will kabinet kerja Jokowi-JK terhadap reforma agraria. Dan Keempat, belum populernya isu reforma agraria di institusi pendidikan tinggi menyebabkan minimnya kajian ilmiah maupun ahli-ahli reforma agraria di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, senator dari Sulawesi Tenggara, Yusran A. Silondae, meminta Badan Pertanahan Nasional dan instansi terkait lainnya memberikan perhatian yang lebih besar terkait masalah pertanahan dalam rangka menyukseskan reforma agraria.
“Jika tidak masalah ini akan mengarah pada gangguan kamtibnas. Masukan dari Sulawesi Utara ini akan kita bawa ke tingkat nasional untuk ditindaklanjuti,” kata dia.
Dan menurut Senator yang mewakili Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Muhammad Idris, untuk menyukseskan reforma agraria, pendataan mengenai pertanahan harus dilakukan di tingkat RT atau desa. Jika dilakukan, maka data mengenai kepemilikan tanah yang spesifik dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan terkait reforma agraria.
Sejumlah anggota Komite I yang ikut kunjungan kerja tersebut adalah Benny Rhamdani, Nurmawati Dewi Bantilan, Yusran A. Silondae, Muhammad idris, AD Khaly, Jacob Esau Komigi dan Muhammad Asri Anas.
Kunker tersebut juga dihadiri Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Supardy Marbun, Kasubdit 2/Dittipidum Bareskim Polri Kombes Pol. Dani Kustoni, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara Freddy Kolintama, dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Tag
Berita Terkait
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
Komite I DPD RI dan Kemendagri Bahas Isu Strategis Daerah Sampai Percepatan Pembangunan Papua
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Besok: Mudah-Mudahan Nggak Ada yang Mogok Kerja!
-
Empat Pekan Pascabencana Sumatra, Apa Saja yang Sudah Pemerintah Lakukan?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
18 Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Berkesan: Cocok Dikirim ke Atasan, Sahabat, hingga Si Dia!
-
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Natal 24-25 Desember, Ini Jadwalnya
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi