Suara.com - Kementerian Soaial mengusulakan sembilan tokoh menerima gelar pahlawan nasional pada 2017 ini. Kesembilan tokoh itu berasal dari 8 provinsi.
"Hari ini saya sudah menerima laporan hasil pembahasan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) terhadap usulan 9 calon pahlawan nasional tersebut," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Usulan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam membahas usulan tersebut, Kemensos dibantu oleh TP2GP.
Nantinya hasil pembahasan TP2GP tersebut akan diteruskan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. TP2GP terdiri dari 13 orang yang beranggotakan dari unsur TNI, Polri, Perpustakaan Nasional, Kementerian Sekretariat Negara dan Sejarawan.
Selain kesembilan nama tersebut, Kementerian Sosial juga akan menyampaikan kembali beberapa nama tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional yang telah melalui telaah tim TP2GP dan dinyatakan memenuhi syarat antara lain Abdurrahnan Wahid atau Gus Dur, dan Lafran Pane.
"Gelar pahlawan nanti yang menentukan Presiden Jokowi. Sementara penganugerahannya akan dilakukan sebagai rangkaian Hari Pahlawan 10 November," tuturnya.
Khofifah menjelaskan Pahlawan nasional adalah penganugerahan gelar yang diberikan pemerintah kepada seorang Warga Negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara yang semasa hidupnya tanpa cela .
"Mereka yang menyandang gelar pahlawan nasional tidak hanya yang berjasa di medan perang tapi juga di bidang lain yang gaung dan manfaatnya dirasakan secara nasional," imbuhnya.
Hingga kini pemerintah telah menganugerahkan 169 gelar Pahlawan Nasional bagi mereka yang dianggap telah berjuang dan berjasa kepada bangsa dan negara.
Baca Juga: Di Balik 'Kontroversi' Ultah Gus Dur yang Jadi Trending Topic
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Masalah PMI jadi Fokus Utama, Megawati Wanti-wanti: Proses Pemulangan jangan Ditunda-tunda
-
Polisi Pastikan Tak Ada Korban Luka Maupun Jiwa Buntut Ledakan di Gedung Nucleus Farma
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Puan Maharani Apresiasi Dukungan Istri Anggota DPR RI di Tengah Tekanan dan Kritikan
-
Percepat Pemulihan Pasar Kota Wonogiri, Ahmad Luthfi Kucurkan Rp1 M untuk Bangun Sarpras Darurat
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
-
Agar Gak Asal Dicomot AI, Dewan Pers Usulkan Produk Jurnalistik Masuk UU Hak Cipta
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!
-
Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus