Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Ninik Rahayu [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ombudsman Republik Indonesia meminta Presiden Joko Widodo untuk menaruh perhatian penuh pada pelayanan publik di kepolisian dan peradilan.
"Tentu lembaga penegak hukum seperti kepolisian perlu mendapat atensi juga dari pemerintah. Kalau dilihat dari keluhan masyarakat, polisi masih menduduki laporan terbanyak sampai hari ini, dan itu tidak bergerak. Dari tahun 2015-2017, yang banyak dilaporkan masyarakat itu institusi kepolisian," kata komisioner ombudsman Ninik Rahayu di kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).
Ninik mengatakan jika penegakan hukum lemah, maka akan mempengaruhi roda pemerintahan.
"Kejaksaan serta peradilan ini kemudian mendapatkan atensi juga dari pemerintah, karena berada di bawah pemerintah, bukan lembaga mandiri seperti Mahkamah Agung. Karena ketika law enforcement ini lemah, maka bisa dibilang menyebabkan keseluruhan pemerintahan kita juga akan lamban dalam merespon keluhan masyarakat," kata Ninik.
Menurut data ombudsman, masalah yang dikeluhkan publik kepada institusi Polri cenderung hal yang sama.
"Nah ini artinya, saber pungli (sapu bersih pungutan liar) yang juga digawangi oleh kepolisian ini mesti mendapatkan atensi yang besar, karena keluhan masyarakat masih terkait layanan publik di kepolisian yang tertinggi, sampai hari ini. Mulai dari laporan yang tidak segera ditindaklanjuti, diabaikan, mulai dari layanan pembuatan SIM, STNK, yang harusnya bayar 150 ribu menjadi 500 sampai 1 juta, misalnya," kata Ninik.
Ombudsmen sudah pernah menyampaikan banyaknya laporan kepada Polri. Polisi, kata dia, biasanya menyatakan sudah membuat kebijakan.
"Selama ini kalau ada saran yang kita berikan dan belum ada perubahan, biasanya jawabnya begini, kami sudah membuat kebijakan dan itu oknum yang melakukan, selalu begitu, oknum bahasa yang disampaikan. Kami selalu mengatakan kalau berulang itu bukan oknum, tapi sistem harus direview. Sistem itu bukan hanya kebijakannya, orangnya juga direview, mungkin dididik lagi, atau diberi sanksi yang tegas, karena laporan-lapoaran yang dikirim ke kita itu cenderung berulang. Itu-itu saja dan tidak bergerak. Itu artinya sistemnya ada yang masalah," katanya.
Ninik berharap Jokowi mendorong perbaikan layanan Polri. Ombudsman menerima laporan terkait Polri tertinggi dibandingkan lembaga lain, 14,4 persen.
"Artinya memang tetap ada dalam kendali bapak Jokowi-JK untuk memperbaiki ke depan," kata Ninik.
"Tentu lembaga penegak hukum seperti kepolisian perlu mendapat atensi juga dari pemerintah. Kalau dilihat dari keluhan masyarakat, polisi masih menduduki laporan terbanyak sampai hari ini, dan itu tidak bergerak. Dari tahun 2015-2017, yang banyak dilaporkan masyarakat itu institusi kepolisian," kata komisioner ombudsman Ninik Rahayu di kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).
Ninik mengatakan jika penegakan hukum lemah, maka akan mempengaruhi roda pemerintahan.
"Kejaksaan serta peradilan ini kemudian mendapatkan atensi juga dari pemerintah, karena berada di bawah pemerintah, bukan lembaga mandiri seperti Mahkamah Agung. Karena ketika law enforcement ini lemah, maka bisa dibilang menyebabkan keseluruhan pemerintahan kita juga akan lamban dalam merespon keluhan masyarakat," kata Ninik.
Menurut data ombudsman, masalah yang dikeluhkan publik kepada institusi Polri cenderung hal yang sama.
"Nah ini artinya, saber pungli (sapu bersih pungutan liar) yang juga digawangi oleh kepolisian ini mesti mendapatkan atensi yang besar, karena keluhan masyarakat masih terkait layanan publik di kepolisian yang tertinggi, sampai hari ini. Mulai dari laporan yang tidak segera ditindaklanjuti, diabaikan, mulai dari layanan pembuatan SIM, STNK, yang harusnya bayar 150 ribu menjadi 500 sampai 1 juta, misalnya," kata Ninik.
Ombudsmen sudah pernah menyampaikan banyaknya laporan kepada Polri. Polisi, kata dia, biasanya menyatakan sudah membuat kebijakan.
"Selama ini kalau ada saran yang kita berikan dan belum ada perubahan, biasanya jawabnya begini, kami sudah membuat kebijakan dan itu oknum yang melakukan, selalu begitu, oknum bahasa yang disampaikan. Kami selalu mengatakan kalau berulang itu bukan oknum, tapi sistem harus direview. Sistem itu bukan hanya kebijakannya, orangnya juga direview, mungkin dididik lagi, atau diberi sanksi yang tegas, karena laporan-lapoaran yang dikirim ke kita itu cenderung berulang. Itu-itu saja dan tidak bergerak. Itu artinya sistemnya ada yang masalah," katanya.
Ninik berharap Jokowi mendorong perbaikan layanan Polri. Ombudsman menerima laporan terkait Polri tertinggi dibandingkan lembaga lain, 14,4 persen.
"Artinya memang tetap ada dalam kendali bapak Jokowi-JK untuk memperbaiki ke depan," kata Ninik.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dendam usai Bebas? Ini Dalih Tom Lembong Laporkan Auditor BPK ke Ombdusman RI
-
Pertamina Patra Niaga Dapat Apresiasi Ombudsman atas Kepatuhan Distribusi LPG di Pangkalan
-
BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman
-
Relawan Ganjar CS Adukan Jokowi ke Ombudsman RI, Ujung-ujungnya Soal Prabowo
-
Dicopot Dari Ketua MK, Kini Anwar Usman Dilaporkan Ke Ombudsman RI
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah