Suara.com - Anggota tim Opsnal Subdit III DItresnarkoba Polda Jambi menangkap seorang ibu rumah tangga karena menjadi kurir narkoba. Dia membawa 500 gram sabu-sabu dan 144 butir ekstasi disimpan di pakaian dalam miliknya.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan pelaku atau tersangka yang bernama Siti Rahimah (49) adalah warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peurlak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Nanggore Aceh Darusalam ditangkap saat bus yang ditumpanginya diperiksa polisi setelah mendapatkan informasi akan ada narkoba yang dibawa dari Medan menuju Palembang.
"Setelah polisi menerima informasi itu dan kemudian mengembangkannya serta melakukan kegiatan operasi di jalan lintas Timur Sumatera wilayah Jambi, di mana bus yang ditumpangi pelaku diperiksa dan didapati Siti membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disimpannya dalam pakaian dalam yang dipakainya," kata Kuswahyudi, Kamis (19/10/2017).
Tim Opsnal Polda Jambi pada akhir pekan lalu sekira pukul 17.00 WIB, melakukan razia dan penghadangan di jalan Lintas Timur Sumtera tepatnya di RT11 Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi terhadap mobil bus RAPI dengan nomor polisi BK 7300 AU yang ditumpangi pelaku.
Tim mengamankan pelaku dan dilakukan pengeledahan badan terhadap Siti yang ditemukan satu plastik bening yang berisi kain coklat yang di dalamnya terdapat satu bungkus berisi kristal bening jenis sabu dan enam paket paket yang berisi pil jenis ektasi yang ditemukan di dalam celana dalam miliknya.
Selanjutnya tersangka Siti dan barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti sabu seberat 500 gram dan ekstasi 144 butir.
Untuk mepertanggungjawabkan perbuatan tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Sementara itu tim lainnya diwilayah Kabupaten Merangin, Jambi juga berhasil menangkap pelaku yang membawa sabu seberat 470,15 gram atau senilai ratusan juta, dari Aceh menuju Bangko, Kabupaten Merangin dan pelaki ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi.
Berdasarkan informasi itu petugas langsung menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dilanjutkan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku Syukri (32), merupakan warga Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, yang mana barang tersebut dibawanya dari Air Molek Provinsi Riau untuk seseorang di Bangko.
Baca Juga: Begini Cara Napi Narkoba Kabur dari Lapas
"Kini polisi masih terus mengembangkan kedua kasus tersebut guna membongkar sindikat pengedar sabu lainnya yang diduga masih satu jaringan dengan pelaku," kata Kuswahyudi Tresnadi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!
-
TNI Jawab Isu 'Viral Dulu Baru Proses': Semua Laporan Akan Kami Tindak Lanjuti!
-
Kado Spesial HUT ke-80 TNI: Seragam PDL Baru hingga Kesejahteraan Prajurit
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan