Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai dokumen yang dikeluarkan Kedubes Amerika Serikat (AS), terkait peristiwa 1965 tidak bisa dijadikan acuan untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Dokumen dari Amerika Serikat (AS), dari mana-mana. Tidak serta merta dokumen-dokumen itu jadi bagian penyelidikan, tentu perlu suatu upaya untuk meyakini," kata Wiranto di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Kamis.
Wiranto mengklaim pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. Namun, hingga kini berkas-berkas penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat seputar peristiwa 1965, masih mendek.
Berkas itu bolak balik antara Kejaksaan dengan Komnas HAM karena persoalan menyusun pembuktikan untuk pengadilan.
"Para aparat penegak hukum, apakah itu Komnas HAM, Kepolisian dan Kejaksaan, untuk menemukan bukti dan saksi itu sangat sulit, begitu lamanya, maka sudah sangat bias. Namun demikian, bukan berarti pemerintah menyerah begitu saja. Kami di Polhukam sudah berkali-kali melakukan rapat kordinasi, gimana menyelesaikan itu, dengan Komnas HAM sekalipun," ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menambahkan, pihaknya akan membicarakan soal dokumen itu kepada Menhan AS.
"Yang pasti saya tanyakan. Kita perlu cek kebenarannya terkait dokumen tersebut," ucapnya.
Puluhan dokumen rahasia kabel diplomatik Amerika kembali dibuka untuk publik. Dokumen itu berisi tentang tragedi pembantaian orang-orang yang dituduh berhubungan dengabn Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965.
Sebanyak 36 dokumen dibuka oleh National Security Archive (NSA), National Declassification Center (NDC), dan National Archives and Records Administration (NARA). Dokumen ini setebal 30 ribu halaman. Dokumen itu berisi berbagaimacam catatan Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Baca Juga: Menhan akan Konfirmasi Dokumen Rahasia 1965 yang Diungkap AS
The Associated Press menelaah dokumen yang mencakup catatan di antara taun 1963 sampai 1966, Selasa (17/10/2017). Dalam dokumen itu tercatat jika Kedutaan Besar AS dan Departemen Luar Negeri AS tahu tentang pembunuhan yang dilakukan tentara terhadap orang-orang yang dituduh sebagai PKI.
Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa pejabat AS memiliki informasi yang kredibel yang bertentangan dengan cerita TNI yang menyeramkan tentang penculikan, penyiksaan dan pembunuhan 7 jenderal.
Dokumen-dokumen yang secara khusus menyebutkan pembunuhan massal itu diperintahkan oleh Soeharto (Presiden kedua RI). Perintah itu disebut sebagai upaya kudeta, tapi akhirnya gagal. Selain itu disebutkan pembantaian itu dibantu oleh Ansor, organisasi sayap Nahdlatul Ulama.
Salah satu dokumen dari pejabat Kedubes AS di Jakarta, Mary Vance Trent. Trent menyebutkan jika diperkirakan korban pembunuhan itu sampai 100.000 orang. Informasi lain, di Bali korbannya sampai 80 ribu orang.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan, mendiang pengacara Senior Adnan Buyung Nasution mengetahui pembantaian itu, tapi dia meminta peristiwa itu untuk dirahasiakan. Di era 1965, Adnan menjadi jaksa di Kejaksaan Agung. Adnan disebut berkomunikasi sekitar Oktober 1965 dengan sekretaris kedutaan AS untuk tekait masalah intelijen.
Berita Terkait
-
Menhan akan Konfirmasi Dokumen Rahasia 1965 yang Diungkap AS
-
Sumarsih: Penagih Janji Presiden di Bawah Payung Hitam
-
Korban Pelanggaran HAM 65 Dapat Penghargaan dari Korea Selatan
-
Komnas HAM Usul Pemerintah dan DPR Buat UU Pelanggaran HAM Berat
-
Keluarga Korban Trisakti Tagih Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda