Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai dokumen yang dikeluarkan Kedubes Amerika Serikat (AS), terkait peristiwa 1965 tidak bisa dijadikan acuan untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Dokumen dari Amerika Serikat (AS), dari mana-mana. Tidak serta merta dokumen-dokumen itu jadi bagian penyelidikan, tentu perlu suatu upaya untuk meyakini," kata Wiranto di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Kamis.
Wiranto mengklaim pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. Namun, hingga kini berkas-berkas penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat seputar peristiwa 1965, masih mendek.
Berkas itu bolak balik antara Kejaksaan dengan Komnas HAM karena persoalan menyusun pembuktikan untuk pengadilan.
"Para aparat penegak hukum, apakah itu Komnas HAM, Kepolisian dan Kejaksaan, untuk menemukan bukti dan saksi itu sangat sulit, begitu lamanya, maka sudah sangat bias. Namun demikian, bukan berarti pemerintah menyerah begitu saja. Kami di Polhukam sudah berkali-kali melakukan rapat kordinasi, gimana menyelesaikan itu, dengan Komnas HAM sekalipun," ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menambahkan, pihaknya akan membicarakan soal dokumen itu kepada Menhan AS.
"Yang pasti saya tanyakan. Kita perlu cek kebenarannya terkait dokumen tersebut," ucapnya.
Puluhan dokumen rahasia kabel diplomatik Amerika kembali dibuka untuk publik. Dokumen itu berisi tentang tragedi pembantaian orang-orang yang dituduh berhubungan dengabn Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965.
Sebanyak 36 dokumen dibuka oleh National Security Archive (NSA), National Declassification Center (NDC), dan National Archives and Records Administration (NARA). Dokumen ini setebal 30 ribu halaman. Dokumen itu berisi berbagaimacam catatan Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Baca Juga: Menhan akan Konfirmasi Dokumen Rahasia 1965 yang Diungkap AS
The Associated Press menelaah dokumen yang mencakup catatan di antara taun 1963 sampai 1966, Selasa (17/10/2017). Dalam dokumen itu tercatat jika Kedutaan Besar AS dan Departemen Luar Negeri AS tahu tentang pembunuhan yang dilakukan tentara terhadap orang-orang yang dituduh sebagai PKI.
Dokumen tersebut juga menunjukkan bahwa pejabat AS memiliki informasi yang kredibel yang bertentangan dengan cerita TNI yang menyeramkan tentang penculikan, penyiksaan dan pembunuhan 7 jenderal.
Dokumen-dokumen yang secara khusus menyebutkan pembunuhan massal itu diperintahkan oleh Soeharto (Presiden kedua RI). Perintah itu disebut sebagai upaya kudeta, tapi akhirnya gagal. Selain itu disebutkan pembantaian itu dibantu oleh Ansor, organisasi sayap Nahdlatul Ulama.
Salah satu dokumen dari pejabat Kedubes AS di Jakarta, Mary Vance Trent. Trent menyebutkan jika diperkirakan korban pembunuhan itu sampai 100.000 orang. Informasi lain, di Bali korbannya sampai 80 ribu orang.
Dalam dokumen tersebut juga disebutkan, mendiang pengacara Senior Adnan Buyung Nasution mengetahui pembantaian itu, tapi dia meminta peristiwa itu untuk dirahasiakan. Di era 1965, Adnan menjadi jaksa di Kejaksaan Agung. Adnan disebut berkomunikasi sekitar Oktober 1965 dengan sekretaris kedutaan AS untuk tekait masalah intelijen.
Berita Terkait
-
Menhan akan Konfirmasi Dokumen Rahasia 1965 yang Diungkap AS
-
Sumarsih: Penagih Janji Presiden di Bawah Payung Hitam
-
Korban Pelanggaran HAM 65 Dapat Penghargaan dari Korea Selatan
-
Komnas HAM Usul Pemerintah dan DPR Buat UU Pelanggaran HAM Berat
-
Keluarga Korban Trisakti Tagih Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!