Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat menyelewengkan dana desa, bahkan sanksinya bisa dipecat.
"Ada punishment (hukuman) berat kalau ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi (anggota Polri). Apalagi maksa kepala desa bagi-bagi akan saya pidanakan, bukan hanya teguran karena Polri juga ada kewenangan pidana umum," kata Tito usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tito mengatakan Polri berkomitmen untuk membantu pemerintah melakukan pemerataan pembangunan desa dengan mengawasi penggunaan dana di desa-desa.
Tito meminta anggota Polri untuk mematuhi tugas.
"Kami bertanggungjawab sesuai kewenangan dan tanggung jawab kami. Seluruh jajarannya yang motong dan minta-minta (dana desa) karirnya berhenti," ujar Tito.
Kepada anggota yang berkontribusi menangani penyalahgunaan dana, Polri tentu akan memberikan penghargaan.
"Kapolda, kapolres dan kapolsek yang saya anggap berprestasi mampu kawal dana desa efektif saya akan berikan reward kepada mereka. Kapolda saya promosi, kapolres promosi atau sekolah, kapolsek promosi," ujar Tito.
"Termasuk Bhabinkamtibmas mungkin tiket order sekolah perwira. Sudah saya berikan pada minggu lalu saya berikan 43 orang, saya ingin mereka terus berlomba," Tito menambahkan.
"Ada punishment (hukuman) berat kalau ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi (anggota Polri). Apalagi maksa kepala desa bagi-bagi akan saya pidanakan, bukan hanya teguran karena Polri juga ada kewenangan pidana umum," kata Tito usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tito mengatakan Polri berkomitmen untuk membantu pemerintah melakukan pemerataan pembangunan desa dengan mengawasi penggunaan dana di desa-desa.
Tito meminta anggota Polri untuk mematuhi tugas.
"Kami bertanggungjawab sesuai kewenangan dan tanggung jawab kami. Seluruh jajarannya yang motong dan minta-minta (dana desa) karirnya berhenti," ujar Tito.
Kepada anggota yang berkontribusi menangani penyalahgunaan dana, Polri tentu akan memberikan penghargaan.
"Kapolda, kapolres dan kapolsek yang saya anggap berprestasi mampu kawal dana desa efektif saya akan berikan reward kepada mereka. Kapolda saya promosi, kapolres promosi atau sekolah, kapolsek promosi," ujar Tito.
"Termasuk Bhabinkamtibmas mungkin tiket order sekolah perwira. Sudah saya berikan pada minggu lalu saya berikan 43 orang, saya ingin mereka terus berlomba," Tito menambahkan.
Tito mengungkapkan selama periode 2012 sampai 2017 terdapat 214 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa. Total kerugian negara mencapai sekitar Rp46 miliar.
"Memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran triliunan rupiah. Semua itu yang terungkap, tapi ada juga yang tak terungkap," kata Tito.
"Memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran triliunan rupiah. Semua itu yang terungkap, tapi ada juga yang tak terungkap," kata Tito.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
-
Mantan Kades Rindu Hati Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kasus Dana Desa Rugikan Negara Rp892 Juta
-
DPRD DIY Protes Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Infrastruktur Desa Terancam
-
Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik
-
Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi
-
Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN
-
Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan
-
Lansia Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakarta Barat, Identitas Masih Misteri