Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat menyelewengkan dana desa, bahkan sanksinya bisa dipecat.
"Ada punishment (hukuman) berat kalau ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi (anggota Polri). Apalagi maksa kepala desa bagi-bagi akan saya pidanakan, bukan hanya teguran karena Polri juga ada kewenangan pidana umum," kata Tito usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tito mengatakan Polri berkomitmen untuk membantu pemerintah melakukan pemerataan pembangunan desa dengan mengawasi penggunaan dana di desa-desa.
Tito meminta anggota Polri untuk mematuhi tugas.
"Kami bertanggungjawab sesuai kewenangan dan tanggung jawab kami. Seluruh jajarannya yang motong dan minta-minta (dana desa) karirnya berhenti," ujar Tito.
Kepada anggota yang berkontribusi menangani penyalahgunaan dana, Polri tentu akan memberikan penghargaan.
"Kapolda, kapolres dan kapolsek yang saya anggap berprestasi mampu kawal dana desa efektif saya akan berikan reward kepada mereka. Kapolda saya promosi, kapolres promosi atau sekolah, kapolsek promosi," ujar Tito.
"Termasuk Bhabinkamtibmas mungkin tiket order sekolah perwira. Sudah saya berikan pada minggu lalu saya berikan 43 orang, saya ingin mereka terus berlomba," Tito menambahkan.
"Ada punishment (hukuman) berat kalau ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi (anggota Polri). Apalagi maksa kepala desa bagi-bagi akan saya pidanakan, bukan hanya teguran karena Polri juga ada kewenangan pidana umum," kata Tito usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Tito mengatakan Polri berkomitmen untuk membantu pemerintah melakukan pemerataan pembangunan desa dengan mengawasi penggunaan dana di desa-desa.
Tito meminta anggota Polri untuk mematuhi tugas.
"Kami bertanggungjawab sesuai kewenangan dan tanggung jawab kami. Seluruh jajarannya yang motong dan minta-minta (dana desa) karirnya berhenti," ujar Tito.
Kepada anggota yang berkontribusi menangani penyalahgunaan dana, Polri tentu akan memberikan penghargaan.
"Kapolda, kapolres dan kapolsek yang saya anggap berprestasi mampu kawal dana desa efektif saya akan berikan reward kepada mereka. Kapolda saya promosi, kapolres promosi atau sekolah, kapolsek promosi," ujar Tito.
"Termasuk Bhabinkamtibmas mungkin tiket order sekolah perwira. Sudah saya berikan pada minggu lalu saya berikan 43 orang, saya ingin mereka terus berlomba," Tito menambahkan.
Tito mengungkapkan selama periode 2012 sampai 2017 terdapat 214 kasus dugaan penyalahgunaan dana desa. Total kerugian negara mencapai sekitar Rp46 miliar.
"Memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran triliunan rupiah. Semua itu yang terungkap, tapi ada juga yang tak terungkap," kata Tito.
"Memang tidak terlalu besar dibanding total anggaran triliunan rupiah. Semua itu yang terungkap, tapi ada juga yang tak terungkap," kata Tito.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Penyulut Api Tanpa Wajah
-
Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
-
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Dana Masyarakat: Antara Transparansi Pemerintah dan Tanggung Jawab Warga
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan
-
Tiang Monorel Kuningan Akhirnya Dibongkar, Sutiyoso: Semoga Nggak Sakit Mata Lagi Kalau Lewat Sini