Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka baru terkait aksi massa di Istana Merdeka yang berakhir rusuh. Sebelumnya, sudah 14 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua mahasiswa tersebut berinisial WWN dan PL. Keduanya tidak datang untuk diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Senin (23/10/2017).
"Hari ini kami memanggil inisial W dan P, dilakukan pemanggilan sebagai tersangka," kata kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, WWN dan PL ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap merupakan penanggungjawab dan koordinator lapangan aksi.
Aksi yang digelar BEM Seluruh Indonesia itu sendiri, digelar untuk memprotes tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Jumat malam hingga Sabtu (20-21/10/2017) dini hari.
"WWN adalah penanggung jawab aksi. Sedangkan PL adalah orang yang memberi komando di lapangan,” tukasnya.
Namun, kata Argo, pemeriksaan itu urung dilakukan lantaran keduanya tak hadir. Melalui tim pengacara, kedua mahasiswa itu telah mengirim surat pemberitahuan tidak hadir dalam pemeriksaan.
Argo mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya.
Penetapan WWN dan PL sebagai tersangka dalam kasus ini merupakan pengembangan dari penetapan 14 mahasiwa yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Israel Tangkap Warga Palestina karena Facebook Salah Terjemahan
Keduanya dikenakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Depan Umum serta Pasal 216 KUHP tentang tindak pidana yang melawan aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat