Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka baru terkait aksi massa di Istana Merdeka yang berakhir rusuh. Sebelumnya, sudah 14 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua mahasiswa tersebut berinisial WWN dan PL. Keduanya tidak datang untuk diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro, Senin (23/10/2017).
"Hari ini kami memanggil inisial W dan P, dilakukan pemanggilan sebagai tersangka," kata kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, WWN dan PL ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap merupakan penanggungjawab dan koordinator lapangan aksi.
Aksi yang digelar BEM Seluruh Indonesia itu sendiri, digelar untuk memprotes tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Jumat malam hingga Sabtu (20-21/10/2017) dini hari.
"WWN adalah penanggung jawab aksi. Sedangkan PL adalah orang yang memberi komando di lapangan,” tukasnya.
Namun, kata Argo, pemeriksaan itu urung dilakukan lantaran keduanya tak hadir. Melalui tim pengacara, kedua mahasiswa itu telah mengirim surat pemberitahuan tidak hadir dalam pemeriksaan.
Argo mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya.
Penetapan WWN dan PL sebagai tersangka dalam kasus ini merupakan pengembangan dari penetapan 14 mahasiwa yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Israel Tangkap Warga Palestina karena Facebook Salah Terjemahan
Keduanya dikenakan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Depan Umum serta Pasal 216 KUHP tentang tindak pidana yang melawan aparat kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar