Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017). [suara.com/Dian Rosmala
Presiden Joko Widodo menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Polri. Keputusan diambil melalui rapat terbatas antara Presiden, Wakil Presiden, menteri, kapolri, kejaksaan, dan KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan tak kecewa dengan penundaan tersebut.
"Bagi kami yang penting adalah bagaimana presiden bisa menggunakan dua institusi yang ada di bawah tanggung jawabnya secara langsung, yaitu Polri dan Kejaksaan semaksimal mungkin dalam hal pemberantasan korupsi yang makin masif," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Lagi pula, kata Bambang, penundaan pembentukan Densus Tipikor tidak dalam waktu yang lama. Polri cuma diminta untuk melakukan kajian terlebih dahulu agar Densus Tipikor dibentuk dengan segala kesiapan dan sudah diserahkan kepada menkopolhukam.
"Karena presiden serahkan urusan ini ke Kemenkopolhukam. Saya harap dapat koordinasikan sumber daya yang ada di Polri dan Jaksa untuk sebesar-besarnya membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama yang luas," tutur Bambang.
Menurut Bambang pengkajian atas wacana pembentukan Densus Tipikor tidak akan lebih dari setahun. Ia berharap Densus Tipikor dapat membantu Jokowi dalam mencapai Nawacita.
"Dalam Nawacita presiden itu ada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dan dua organ yang di bawah institusi langsung presiden adalah Jaksa dan Polri," kata Bambang.
"Jadi itulah yang harusnya presiden dorong dan pimpin langsung. Karena presiden nggak bisa pimpin langsung KPK, tapi dia bisa pimpin langsung Kepolisian dan Kejaksaan. Disitulah tugas presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi untuk membantu KPK dengan keterbatasannya yang sama-sama kita tahu dalam SDM dan jaringannya," Bambang menambahkan.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan tak kecewa dengan penundaan tersebut.
"Bagi kami yang penting adalah bagaimana presiden bisa menggunakan dua institusi yang ada di bawah tanggung jawabnya secara langsung, yaitu Polri dan Kejaksaan semaksimal mungkin dalam hal pemberantasan korupsi yang makin masif," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Lagi pula, kata Bambang, penundaan pembentukan Densus Tipikor tidak dalam waktu yang lama. Polri cuma diminta untuk melakukan kajian terlebih dahulu agar Densus Tipikor dibentuk dengan segala kesiapan dan sudah diserahkan kepada menkopolhukam.
"Karena presiden serahkan urusan ini ke Kemenkopolhukam. Saya harap dapat koordinasikan sumber daya yang ada di Polri dan Jaksa untuk sebesar-besarnya membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama yang luas," tutur Bambang.
Menurut Bambang pengkajian atas wacana pembentukan Densus Tipikor tidak akan lebih dari setahun. Ia berharap Densus Tipikor dapat membantu Jokowi dalam mencapai Nawacita.
"Dalam Nawacita presiden itu ada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dan dua organ yang di bawah institusi langsung presiden adalah Jaksa dan Polri," kata Bambang.
"Jadi itulah yang harusnya presiden dorong dan pimpin langsung. Karena presiden nggak bisa pimpin langsung KPK, tapi dia bisa pimpin langsung Kepolisian dan Kejaksaan. Disitulah tugas presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi untuk membantu KPK dengan keterbatasannya yang sama-sama kita tahu dalam SDM dan jaringannya," Bambang menambahkan.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR