Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017). [suara.com/Dian Rosmala
Presiden Joko Widodo menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Polri. Keputusan diambil melalui rapat terbatas antara Presiden, Wakil Presiden, menteri, kapolri, kejaksaan, dan KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan tak kecewa dengan penundaan tersebut.
"Bagi kami yang penting adalah bagaimana presiden bisa menggunakan dua institusi yang ada di bawah tanggung jawabnya secara langsung, yaitu Polri dan Kejaksaan semaksimal mungkin dalam hal pemberantasan korupsi yang makin masif," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Lagi pula, kata Bambang, penundaan pembentukan Densus Tipikor tidak dalam waktu yang lama. Polri cuma diminta untuk melakukan kajian terlebih dahulu agar Densus Tipikor dibentuk dengan segala kesiapan dan sudah diserahkan kepada menkopolhukam.
"Karena presiden serahkan urusan ini ke Kemenkopolhukam. Saya harap dapat koordinasikan sumber daya yang ada di Polri dan Jaksa untuk sebesar-besarnya membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama yang luas," tutur Bambang.
Menurut Bambang pengkajian atas wacana pembentukan Densus Tipikor tidak akan lebih dari setahun. Ia berharap Densus Tipikor dapat membantu Jokowi dalam mencapai Nawacita.
"Dalam Nawacita presiden itu ada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dan dua organ yang di bawah institusi langsung presiden adalah Jaksa dan Polri," kata Bambang.
"Jadi itulah yang harusnya presiden dorong dan pimpin langsung. Karena presiden nggak bisa pimpin langsung KPK, tapi dia bisa pimpin langsung Kepolisian dan Kejaksaan. Disitulah tugas presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi untuk membantu KPK dengan keterbatasannya yang sama-sama kita tahu dalam SDM dan jaringannya," Bambang menambahkan.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan tak kecewa dengan penundaan tersebut.
"Bagi kami yang penting adalah bagaimana presiden bisa menggunakan dua institusi yang ada di bawah tanggung jawabnya secara langsung, yaitu Polri dan Kejaksaan semaksimal mungkin dalam hal pemberantasan korupsi yang makin masif," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Lagi pula, kata Bambang, penundaan pembentukan Densus Tipikor tidak dalam waktu yang lama. Polri cuma diminta untuk melakukan kajian terlebih dahulu agar Densus Tipikor dibentuk dengan segala kesiapan dan sudah diserahkan kepada menkopolhukam.
"Karena presiden serahkan urusan ini ke Kemenkopolhukam. Saya harap dapat koordinasikan sumber daya yang ada di Polri dan Jaksa untuk sebesar-besarnya membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama yang luas," tutur Bambang.
Menurut Bambang pengkajian atas wacana pembentukan Densus Tipikor tidak akan lebih dari setahun. Ia berharap Densus Tipikor dapat membantu Jokowi dalam mencapai Nawacita.
"Dalam Nawacita presiden itu ada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dan dua organ yang di bawah institusi langsung presiden adalah Jaksa dan Polri," kata Bambang.
"Jadi itulah yang harusnya presiden dorong dan pimpin langsung. Karena presiden nggak bisa pimpin langsung KPK, tapi dia bisa pimpin langsung Kepolisian dan Kejaksaan. Disitulah tugas presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi untuk membantu KPK dengan keterbatasannya yang sama-sama kita tahu dalam SDM dan jaringannya," Bambang menambahkan.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar