Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo di Jalan Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2017). [suara.com/Dian Rosmala
Presiden Joko Widodo menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi Polri. Keputusan diambil melalui rapat terbatas antara Presiden, Wakil Presiden, menteri, kapolri, kejaksaan, dan KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan tak kecewa dengan penundaan tersebut.
"Bagi kami yang penting adalah bagaimana presiden bisa menggunakan dua institusi yang ada di bawah tanggung jawabnya secara langsung, yaitu Polri dan Kejaksaan semaksimal mungkin dalam hal pemberantasan korupsi yang makin masif," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Lagi pula, kata Bambang, penundaan pembentukan Densus Tipikor tidak dalam waktu yang lama. Polri cuma diminta untuk melakukan kajian terlebih dahulu agar Densus Tipikor dibentuk dengan segala kesiapan dan sudah diserahkan kepada menkopolhukam.
"Karena presiden serahkan urusan ini ke Kemenkopolhukam. Saya harap dapat koordinasikan sumber daya yang ada di Polri dan Jaksa untuk sebesar-besarnya membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama yang luas," tutur Bambang.
Menurut Bambang pengkajian atas wacana pembentukan Densus Tipikor tidak akan lebih dari setahun. Ia berharap Densus Tipikor dapat membantu Jokowi dalam mencapai Nawacita.
"Dalam Nawacita presiden itu ada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dan dua organ yang di bawah institusi langsung presiden adalah Jaksa dan Polri," kata Bambang.
"Jadi itulah yang harusnya presiden dorong dan pimpin langsung. Karena presiden nggak bisa pimpin langsung KPK, tapi dia bisa pimpin langsung Kepolisian dan Kejaksaan. Disitulah tugas presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi untuk membantu KPK dengan keterbatasannya yang sama-sama kita tahu dalam SDM dan jaringannya," Bambang menambahkan.
Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan tak kecewa dengan penundaan tersebut.
"Bagi kami yang penting adalah bagaimana presiden bisa menggunakan dua institusi yang ada di bawah tanggung jawabnya secara langsung, yaitu Polri dan Kejaksaan semaksimal mungkin dalam hal pemberantasan korupsi yang makin masif," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Lagi pula, kata Bambang, penundaan pembentukan Densus Tipikor tidak dalam waktu yang lama. Polri cuma diminta untuk melakukan kajian terlebih dahulu agar Densus Tipikor dibentuk dengan segala kesiapan dan sudah diserahkan kepada menkopolhukam.
"Karena presiden serahkan urusan ini ke Kemenkopolhukam. Saya harap dapat koordinasikan sumber daya yang ada di Polri dan Jaksa untuk sebesar-besarnya membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama yang luas," tutur Bambang.
Menurut Bambang pengkajian atas wacana pembentukan Densus Tipikor tidak akan lebih dari setahun. Ia berharap Densus Tipikor dapat membantu Jokowi dalam mencapai Nawacita.
"Dalam Nawacita presiden itu ada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dan dua organ yang di bawah institusi langsung presiden adalah Jaksa dan Polri," kata Bambang.
"Jadi itulah yang harusnya presiden dorong dan pimpin langsung. Karena presiden nggak bisa pimpin langsung KPK, tapi dia bisa pimpin langsung Kepolisian dan Kejaksaan. Disitulah tugas presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi untuk membantu KPK dengan keterbatasannya yang sama-sama kita tahu dalam SDM dan jaringannya," Bambang menambahkan.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'
-
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional