Ilustrasi jenazah. [Shutterstock]
Pemerintah Indonesia telah memulangkan tujuh jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Penang, Malaysia, Kamis (26/10/2017).
Ketujuh jenazah tersebut adalah Resni Tumangger, beralamat di Jalan Iskandar Muda Kampung Lae Balno, Danau, Aceh Singkil; Yeni, Dusun XI, Kelurahan Suka Maju, Tanjung Tiram, Batubara; Serlia, Dusun III Kampung Tengah, Kelurahan Tanjung Keriahan, Sirapit, Langkat; Sartika Pasaribu, Sibargot, Kelurahan Garoga Sibargot, Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara, dan Faridah, Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi, Batubara. Mereka diterbangkan dari Penang menuju Bandara Kualanamu, Medan.
Dua jenazah yang lain atas nama Wami Windasih, alamat Desa Kandang Sapi, Kecamatan Jenar, Sragen dan Titik Katinengsih, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Madiun. Keduanya diterbangkan dari Penang ke Bandara Adisucipto, Yogyakarta.
“Setelah pemulangan jenazah, kami akan mengurus seluruh hak para korban, seperti gaji dari perusahaan serta asuransi dari konsorsium asuransi TKI,” kata Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar RI, Budi Hidayat, di Malaysi, Kamis (26/10/2017).
Perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia juga mengurusi sejumlah korban lukayang mencapai 36 orang. Kini mereka sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit setempat, yakni yakni RS Sebrang Pray, RS Pulau Pinang, RS Sungai Bakap, dan RS Bukit Mertazab.
Pada Selasa 24 Oktober lalu, sekitar pukul 06.00 waktu setempat terjadi kecelakaan maut antara bus karyawan pabrik Sony dan bus karyawan pabrik Plexus di KM 47, di Lebuh Utara Selatan, Pulau Penang, Malaysia. Mayoritas penumpang adalah pekerja asal Indonesia dan Nepal.
Komentar
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT