Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan awal tahun 2018, pemerintah akan menyiapkan konsep untuk Revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat Nomor 17 Tahun 2013.
"Rencananya awal tahun kita siapkan konsep dari pemerintah, nanti akan kita koordinasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Revisi ini merupakan penyempurnaan undang-undang tersebut dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang baru disahkan oleh DPR, Selasa (24/10/2017).
Sebab, menurutnya dalam UU Ormas ini hanya empat hal yang dilarang, yaitu atheisme, komunisme, leninisme dan marxisme. Karenanya larangan itu ingin diperluas oleh Tjahjo.
"Nah dengan Perpu ini setidaknya, karena di UU itu yang disebut hanya 4 tadi yang dilarang, maka yang lain-lain diindikasikan ingin merubah ideologi pancasila itu ya harus kita larang. Harus dilarang. Kalau ngga mau diingatkan ya dibubarkan. Seperti ajaran komunisme itu prinsip sudah TAP MPR, ateisme, komunisme, leninisme dan marxisme," katanya.
Perppu ini disetujui dengan cara voting dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017). Secara umum, empat fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem dan Hanura, menerima penuh Perppu ini disetujui menjadi undang-undang.
Tiga fraksi, yakni PPP, PKB dan Demokrat, menyetujui dengan catatan setelah Perppu ini disahkan maka dilakukan Revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Sementara, tiga lainnya, Gerindra, PKS dan PAN menolak Perppu ini disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan