Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan awal tahun 2018, pemerintah akan menyiapkan konsep untuk Revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat Nomor 17 Tahun 2013.
"Rencananya awal tahun kita siapkan konsep dari pemerintah, nanti akan kita koordinasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Revisi ini merupakan penyempurnaan undang-undang tersebut dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang baru disahkan oleh DPR, Selasa (24/10/2017).
Sebab, menurutnya dalam UU Ormas ini hanya empat hal yang dilarang, yaitu atheisme, komunisme, leninisme dan marxisme. Karenanya larangan itu ingin diperluas oleh Tjahjo.
"Nah dengan Perpu ini setidaknya, karena di UU itu yang disebut hanya 4 tadi yang dilarang, maka yang lain-lain diindikasikan ingin merubah ideologi pancasila itu ya harus kita larang. Harus dilarang. Kalau ngga mau diingatkan ya dibubarkan. Seperti ajaran komunisme itu prinsip sudah TAP MPR, ateisme, komunisme, leninisme dan marxisme," katanya.
Perppu ini disetujui dengan cara voting dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017). Secara umum, empat fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem dan Hanura, menerima penuh Perppu ini disetujui menjadi undang-undang.
Tiga fraksi, yakni PPP, PKB dan Demokrat, menyetujui dengan catatan setelah Perppu ini disahkan maka dilakukan Revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Sementara, tiga lainnya, Gerindra, PKS dan PAN menolak Perppu ini disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL