Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan awal tahun 2018, pemerintah akan menyiapkan konsep untuk Revisi Undang-Undang Organisasi Masyarakat Nomor 17 Tahun 2013.
"Rencananya awal tahun kita siapkan konsep dari pemerintah, nanti akan kita koordinasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Revisi ini merupakan penyempurnaan undang-undang tersebut dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang baru disahkan oleh DPR, Selasa (24/10/2017).
Sebab, menurutnya dalam UU Ormas ini hanya empat hal yang dilarang, yaitu atheisme, komunisme, leninisme dan marxisme. Karenanya larangan itu ingin diperluas oleh Tjahjo.
"Nah dengan Perpu ini setidaknya, karena di UU itu yang disebut hanya 4 tadi yang dilarang, maka yang lain-lain diindikasikan ingin merubah ideologi pancasila itu ya harus kita larang. Harus dilarang. Kalau ngga mau diingatkan ya dibubarkan. Seperti ajaran komunisme itu prinsip sudah TAP MPR, ateisme, komunisme, leninisme dan marxisme," katanya.
Perppu ini disetujui dengan cara voting dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017). Secara umum, empat fraksi, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem dan Hanura, menerima penuh Perppu ini disetujui menjadi undang-undang.
Tiga fraksi, yakni PPP, PKB dan Demokrat, menyetujui dengan catatan setelah Perppu ini disahkan maka dilakukan Revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas. Sementara, tiga lainnya, Gerindra, PKS dan PAN menolak Perppu ini disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing