Suara.com - GNPF Ulama melakukan konsolidasi tokoh dan pimpinan ormas Islam untuk menyikapi Undang-undang Ormas No 2 tahun 2017 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/10/2017).
Dalam pertemuan itu mereka menolak Perppu tentang Ormas No 2 tahun 2017 yang telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-undang tersebut, dan akan menempuh jalur hukum dengan judisial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang telah di UU kan itu. Kami akan melakukan perlawanan melalui mekanisme legal konstitusi (uji materi ke MK)," kata Bachtiar Nasir, Ketua Umum GNPF Ulama dalam konfrensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (30/10/2017).
Selain itu, mereka juga menyerukan kepada semua masyarakat muslim agar tidak mendukung daan memilih partai politik yang pro Undang undang Ormas tersebut dalam Pemilihan Legislatif, Pilkada, maupun Pilpres mendatang. Ada tujuh Parpol di DPR yang menyetujui Perppu Ormas menjadi Undang undang, yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, Demokrat, PKB dan PPP.
"kami menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia agar tidak mendukung dan tidak memilih partai-partai yang menyetujui Perppu menjadi UU (tentang Ormas No 2 th 2017), baik di Pilkada, Pileg, maupun Pilpres," ujar dia.
Menurutnya, UU Ormas yang baru disahkan tersebut sangat mengancam kemerdekaan masyarakat yang berorganisasi untuk menyatakan pendapat. Padahal kata dia, kebebasan berorganisasi dan behimpun itu amanah konstitusi, yakni UUD 1945.
"Proses pengesahan Perppu Ormas menjadi UU ini terkesan telah terjadi pemaksaan dari rezim yang tengah berkuasa yang akan digunakan sebagai senjata mengekang kebebasan, dan bertentangan dengan pembukaan UUD 1945," kata dia.
Dia menambahkan, UU itu sangat merugikan umat Islam karena cenderung ditujukan untuk membatasi dan mengekang dakwah Islam.
"Kami menyerukan seluruh umat Islam Indonesia agar selalu waspada terhadap kemungkinan terburuk yang diakibatkan oleh UU itu," kata dia.
Baca Juga: Sekarang GNPF Ulama Bertugas Mengawal Anies Tutup Alexis
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan