Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah menyambangi keluarga Subarna Ega di Cililin, Bandung Barat, Jawa Barat, guna menanyakan keberadaan tersangka kebakaran pabrik petasan kembang api tersebut.
"Ini sudah kami koordinasikan dengan keluarga di Cililin Bandung Barat, Jawa Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2017).
Keluarga juga belum mendapatkan keterangan soal Subarna setelah ledakan pabrik petasan terjadi, Kamis (26/10/2017) yang mengakibatkan puluhan buruh tewas.
"Dari keterangan keluarga, yang bersangkutan (Subarna) juga belum kembali," katanya.
Terkait keberadaan Subarna yang belum ditemukan, keluarga juga sudah memberikan identitas ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Istri dan keluarga sudah lapor ke RS Polri Kramatjati dengan membawa KK," katanya.
Selain itu tim Disaster Victim Insvestigation (DVI) Polri juga telah mengambil sampel DNA orangtua Subarna untuk mencocokan dengan 32 kantong jenazah yang belum teridentifikasi.
"Kami akan cocokkan dengan DNA-nya. Bapak kandungnya juga sudah datang ya," katanya.
Sejak ditetapkan tersangka, polisi belum mendapatkan keterangan ihwal keberadaan Subarna. Diduga, tukang las itu turut tewas saat pabrik petasan kembang api meledak.
Baca Juga: Tiga Kantong Mayat Ledakan Pabrik Petasan Hanya Serpihan Tubuh
Selain Subarna, polisi menetapkan dua tersangka yakni pemilik Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyino dan Direktur Operasional Panca Buana Cahaya Sukses Andri Hartanto. Keduanya juga telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz