Suara.com - Sebelum resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pernah menandatangani kontrak politik dengan warga DKI Jakarta pada saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Ketika itu Anies menandatangani dua kontrak politik yakni yang pertama dengan Koordinator Forum Tanah Merah Bersatu pada (2/10/2016) dan yang kedua menandantangani kontrak politik dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium (UPC), Sabtu (8/4/2017) yang disaksikan warga di Jalan Muka Timur 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya berjanji akan menepati janji-janji politik ketika masa kampanye kepada masyarakat. Menurutnya, semua kontrak politik yang sudah ditandatangani akan ditepati.
"Saya coba lihat nanti. Kita pokoknya, setiap janji kerja, kita akan tunaikan tidak ada yang kita ingkari semua akan kita tunaikan (kontrak politik)," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Ketika ditanya kapan rencana untuk mengunjungi dua wilayah tersebut pasca dilantik, Sandiaga menuturkan pihaknya akan meninjau lokasi tersebut.
Ia mengakui banyak permasalahan di DKI Jakarta menumpuk, yang harus diselesaikan. Namun Sandiaga menegaskan pihaknya memiliki prioritas untuk membenahi Jakarta selama 5 tahun dan berjanji akan menepati janji-janji politik yang sudah ditanda-tangani.
"Nanti kita tinjau. Karena ini permasalahan banyak yang menumpuk, tapi kita punya mandat 5 tahun, kita akan prioritaskan," tandasnya.
Diketahui ada dua kontrak politik yang ketika itu ditanda-tangani Anies.
Kontrak Politik
Baca Juga: Sandiaga Belum Punya Solusi Membuat Buruh Sejahtera
Pertama, kontrak politik dengan Koordinator Forum Tanah Merah Bersatu pada (2/10/2016). Kontrak politik tersebut ditandatangani Anies yang saat itu menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta.
Kontrak politik tersebut berisi melegalisasi kampung-kampung yang diangap ilegal, kemudian kampung tersebut tidak digusur namun ditata seperti kampung tematik dan kampung deret.
Kemudian, terkait permukiman kumuh yang berada di atas tanah negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat.
Nantinya gubernur akan menjadi mediator agar warga tak kehilangan hak atas tanah serta memberikan perlindungan dan penataan ekonomi informal kepada warga. Selain itu, kebudayaan dan kearifan lokal yang tumbuh di Kampung-kampung Jakarta tetap dipertahankan.
Lalu pengkajian ulang dan revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI jakarta dalam hal zonasi dam tidak boleh mengubah fungsi permukiman penduduk menjadi pusat perniagaan, apartemen, dan lahan terbuka hijau.
Kontrak politik juga berisi permintaan kepada Anies untuk lebih mengutamakan kepentingan warga yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel