Suara.com - Sebelum resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pernah menandatangani kontrak politik dengan warga DKI Jakarta pada saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Ketika itu Anies menandatangani dua kontrak politik yakni yang pertama dengan Koordinator Forum Tanah Merah Bersatu pada (2/10/2016) dan yang kedua menandantangani kontrak politik dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta dan Urban Poor Consortium (UPC), Sabtu (8/4/2017) yang disaksikan warga di Jalan Muka Timur 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya berjanji akan menepati janji-janji politik ketika masa kampanye kepada masyarakat. Menurutnya, semua kontrak politik yang sudah ditandatangani akan ditepati.
"Saya coba lihat nanti. Kita pokoknya, setiap janji kerja, kita akan tunaikan tidak ada yang kita ingkari semua akan kita tunaikan (kontrak politik)," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Ketika ditanya kapan rencana untuk mengunjungi dua wilayah tersebut pasca dilantik, Sandiaga menuturkan pihaknya akan meninjau lokasi tersebut.
Ia mengakui banyak permasalahan di DKI Jakarta menumpuk, yang harus diselesaikan. Namun Sandiaga menegaskan pihaknya memiliki prioritas untuk membenahi Jakarta selama 5 tahun dan berjanji akan menepati janji-janji politik yang sudah ditanda-tangani.
"Nanti kita tinjau. Karena ini permasalahan banyak yang menumpuk, tapi kita punya mandat 5 tahun, kita akan prioritaskan," tandasnya.
Diketahui ada dua kontrak politik yang ketika itu ditanda-tangani Anies.
Kontrak Politik
Baca Juga: Sandiaga Belum Punya Solusi Membuat Buruh Sejahtera
Pertama, kontrak politik dengan Koordinator Forum Tanah Merah Bersatu pada (2/10/2016). Kontrak politik tersebut ditandatangani Anies yang saat itu menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta.
Kontrak politik tersebut berisi melegalisasi kampung-kampung yang diangap ilegal, kemudian kampung tersebut tidak digusur namun ditata seperti kampung tematik dan kampung deret.
Kemudian, terkait permukiman kumuh yang berada di atas tanah negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat.
Nantinya gubernur akan menjadi mediator agar warga tak kehilangan hak atas tanah serta memberikan perlindungan dan penataan ekonomi informal kepada warga. Selain itu, kebudayaan dan kearifan lokal yang tumbuh di Kampung-kampung Jakarta tetap dipertahankan.
Lalu pengkajian ulang dan revisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI jakarta dalam hal zonasi dam tidak boleh mengubah fungsi permukiman penduduk menjadi pusat perniagaan, apartemen, dan lahan terbuka hijau.
Kontrak politik juga berisi permintaan kepada Anies untuk lebih mengutamakan kepentingan warga yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara