Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno tengah mencari trobosan untuk menentukan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2018.
Setelah bertemu buruh yang melakukan demo, Sandiaga mengatakan sudah menerima dua usulan besaran UMP dari pengusaha dan serikat pekerja.
Untuk usulan pengusaha sebesar Rp3.648.035 perbulan. Sedangkan usulan dari serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
"Kami lagi coba cari terobosan, inofasi, solusi, agar tuntutan kesejahteraan mereka bisa kami tingkatkan. Tentu kami berjalan dalam koridor hukum yang sudah ditetapkan," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
Ia memastikan selama pembahasna besaran UMP DKI tahun 2018 sudah dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Kami undang semua pihak, teman-teman pemangku kementingan intens selama 24 jam kedepan kepada gubernur. Kita yang akan diambil paling tidak mendapatkan solusi yang jalan tengah," kata Sandiaga.
Saat ditanya soal usulan Rp3,9 juta yang diajukan buruh ke pemerintah DKI sudah sesuai, Sandiaga tidak menjawab. Ia hanya menjelaskan angka tersebut didapat dari hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan perwakilan buruh.
"Kebijakan ini harus berbasis data. Kami lihat tren daripa ekonomi kedepan maupun sekarang. Karena kebijakan yang akan diambil menjadi landasan untuk hubungan industrial yang lebih bagus untuk lima tahun kedepan," kata dia.
Sandiaga ingin memastikan besaran UMP yang akan diambil pemerintah DKI nanti tidak merugikan pekerja atau pengusaha. Ia belum tahu kapan Anies akan meneken besaran UMP 2018.
Baca Juga: Curhat di Demo Buruh, Sandiaga Janji Buat Keputusan Beda soal UMP
"Kami ingin hadirkan bahwa pengusahanya berkembang dan pekerjanya juga berkembang bersama pengusaha," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto