Serikat pekerja demo di depan Balai Kota Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018, Selasa (31/10/2017). Menjelang pengumuman, buruh dari berbagai serikat pekerja demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, siang ini.
Mereka berkumpul di depan gerbang Balai Kota dan berorasi. Sejauh ini, konsentrasi buruh tidak sampai menutup Jalan Medan Merdeka Selatan sehingga arus lalu lintas masih tetap mengalir.
Mereka membawa bendera serikat kerja masing-masing. Tetapi, di antara serikat pekerja, ada yang membawa spanduk berisi tulisan "Selamat Bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandiaga."
Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Tarmizi berharap Gubernur Anies Baswedan menetapkan UMP dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang diusulkan buruh.
"Hari ini ditetapkannya, mudah-mudahan sesuai harapan buruh di angka Rp3,9 juta," ujar Tarmizi.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua usulan UMP tahun 2018. Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Kemudian dari usulan serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Tarmizi mengatakan kebutuhan hidup layak saat ini sekitar Rp3,6 juta atau lebih besar dari besaran UMP Jakarta tahun 2017.
"Beliau (Sandiaga) sudah janji bahwa penetapan UMP 2018 tidak menggunakan lagi PP 78," kata dia.
Saat ini, buruh menunggu kehadiran Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menyampaikan pesan.
"Jam satu nanti Bung Sandi akan berikan orasinya terkait hasil penetapan hari ini," kata Tarmizi.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang sebelumnya mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Nomor 78, Tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531.
Mereka berkumpul di depan gerbang Balai Kota dan berorasi. Sejauh ini, konsentrasi buruh tidak sampai menutup Jalan Medan Merdeka Selatan sehingga arus lalu lintas masih tetap mengalir.
Mereka membawa bendera serikat kerja masing-masing. Tetapi, di antara serikat pekerja, ada yang membawa spanduk berisi tulisan "Selamat Bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandiaga."
Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Tarmizi berharap Gubernur Anies Baswedan menetapkan UMP dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang diusulkan buruh.
"Hari ini ditetapkannya, mudah-mudahan sesuai harapan buruh di angka Rp3,9 juta," ujar Tarmizi.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua usulan UMP tahun 2018. Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Kemudian dari usulan serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Tarmizi mengatakan kebutuhan hidup layak saat ini sekitar Rp3,6 juta atau lebih besar dari besaran UMP Jakarta tahun 2017.
"Beliau (Sandiaga) sudah janji bahwa penetapan UMP 2018 tidak menggunakan lagi PP 78," kata dia.
Saat ini, buruh menunggu kehadiran Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menyampaikan pesan.
"Jam satu nanti Bung Sandi akan berikan orasinya terkait hasil penetapan hari ini," kata Tarmizi.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang sebelumnya mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Nomor 78, Tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Minta UMP DKI 2025 Naik 10 Persen
-
Kampanye Partai Buruh di Depan Balai Kota, Ancam Mogok Kerja Bila UMP DKI Tidak Naik 15 Persen
-
Tolak Besaran Kenaikan UMP, KSPI Berencana Akomodasi Mogok Kerja Nasional
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK