Serikat pekerja demo di depan Balai Kota Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018, Selasa (31/10/2017). Menjelang pengumuman, buruh dari berbagai serikat pekerja demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, siang ini.
Mereka berkumpul di depan gerbang Balai Kota dan berorasi. Sejauh ini, konsentrasi buruh tidak sampai menutup Jalan Medan Merdeka Selatan sehingga arus lalu lintas masih tetap mengalir.
Mereka membawa bendera serikat kerja masing-masing. Tetapi, di antara serikat pekerja, ada yang membawa spanduk berisi tulisan "Selamat Bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandiaga."
Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Tarmizi berharap Gubernur Anies Baswedan menetapkan UMP dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang diusulkan buruh.
"Hari ini ditetapkannya, mudah-mudahan sesuai harapan buruh di angka Rp3,9 juta," ujar Tarmizi.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua usulan UMP tahun 2018. Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Kemudian dari usulan serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Tarmizi mengatakan kebutuhan hidup layak saat ini sekitar Rp3,6 juta atau lebih besar dari besaran UMP Jakarta tahun 2017.
"Beliau (Sandiaga) sudah janji bahwa penetapan UMP 2018 tidak menggunakan lagi PP 78," kata dia.
Saat ini, buruh menunggu kehadiran Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menyampaikan pesan.
"Jam satu nanti Bung Sandi akan berikan orasinya terkait hasil penetapan hari ini," kata Tarmizi.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang sebelumnya mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Nomor 78, Tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531.
Mereka berkumpul di depan gerbang Balai Kota dan berorasi. Sejauh ini, konsentrasi buruh tidak sampai menutup Jalan Medan Merdeka Selatan sehingga arus lalu lintas masih tetap mengalir.
Mereka membawa bendera serikat kerja masing-masing. Tetapi, di antara serikat pekerja, ada yang membawa spanduk berisi tulisan "Selamat Bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandiaga."
Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Tarmizi berharap Gubernur Anies Baswedan menetapkan UMP dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang diusulkan buruh.
"Hari ini ditetapkannya, mudah-mudahan sesuai harapan buruh di angka Rp3,9 juta," ujar Tarmizi.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua usulan UMP tahun 2018. Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Kemudian dari usulan serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Tarmizi mengatakan kebutuhan hidup layak saat ini sekitar Rp3,6 juta atau lebih besar dari besaran UMP Jakarta tahun 2017.
"Beliau (Sandiaga) sudah janji bahwa penetapan UMP 2018 tidak menggunakan lagi PP 78," kata dia.
Saat ini, buruh menunggu kehadiran Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menyampaikan pesan.
"Jam satu nanti Bung Sandi akan berikan orasinya terkait hasil penetapan hari ini," kata Tarmizi.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang sebelumnya mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Nomor 78, Tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN