Serikat pekerja demo di depan Balai Kota Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018, Selasa (31/10/2017). Menjelang pengumuman, buruh dari berbagai serikat pekerja demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, siang ini.
Mereka berkumpul di depan gerbang Balai Kota dan berorasi. Sejauh ini, konsentrasi buruh tidak sampai menutup Jalan Medan Merdeka Selatan sehingga arus lalu lintas masih tetap mengalir.
Mereka membawa bendera serikat kerja masing-masing. Tetapi, di antara serikat pekerja, ada yang membawa spanduk berisi tulisan "Selamat Bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandiaga."
Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Tarmizi berharap Gubernur Anies Baswedan menetapkan UMP dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang diusulkan buruh.
"Hari ini ditetapkannya, mudah-mudahan sesuai harapan buruh di angka Rp3,9 juta," ujar Tarmizi.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua usulan UMP tahun 2018. Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Kemudian dari usulan serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Tarmizi mengatakan kebutuhan hidup layak saat ini sekitar Rp3,6 juta atau lebih besar dari besaran UMP Jakarta tahun 2017.
"Beliau (Sandiaga) sudah janji bahwa penetapan UMP 2018 tidak menggunakan lagi PP 78," kata dia.
Saat ini, buruh menunggu kehadiran Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menyampaikan pesan.
"Jam satu nanti Bung Sandi akan berikan orasinya terkait hasil penetapan hari ini," kata Tarmizi.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang sebelumnya mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Nomor 78, Tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531.
Mereka berkumpul di depan gerbang Balai Kota dan berorasi. Sejauh ini, konsentrasi buruh tidak sampai menutup Jalan Medan Merdeka Selatan sehingga arus lalu lintas masih tetap mengalir.
Mereka membawa bendera serikat kerja masing-masing. Tetapi, di antara serikat pekerja, ada yang membawa spanduk berisi tulisan "Selamat Bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandiaga."
Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Tarmizi berharap Gubernur Anies Baswedan menetapkan UMP dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang diusulkan buruh.
"Hari ini ditetapkannya, mudah-mudahan sesuai harapan buruh di angka Rp3,9 juta," ujar Tarmizi.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua usulan UMP tahun 2018. Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Kemudian dari usulan serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Tarmizi mengatakan kebutuhan hidup layak saat ini sekitar Rp3,6 juta atau lebih besar dari besaran UMP Jakarta tahun 2017.
"Beliau (Sandiaga) sudah janji bahwa penetapan UMP 2018 tidak menggunakan lagi PP 78," kata dia.
Saat ini, buruh menunggu kehadiran Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menyampaikan pesan.
"Jam satu nanti Bung Sandi akan berikan orasinya terkait hasil penetapan hari ini," kata Tarmizi.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang sebelumnya mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Nomor 78, Tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Momen Hangat, Anak Diaspora Indonesia di Jepang Sambut Prabowo
-
Legislatif Jadi Sorotan: Kepatuhan LHKPN Baru 55 Persen, KPK Ingatkan Keteladanan Wakil Rakyat
-
Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta
-
Deg-degan, Diaspora di Jepang Berhasil Dapat Tanda Tangan Prabowo
-
Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap
-
Sampah Menggunung 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati, Bau Menyengat Ganggu Aktivitas
-
Prabowo Kunjungan Kerja ke Jepang, Diaspora Sebut Momentum Emas Produk UMKM Tembus Pasar Global!
-
ANALISIS: Donald Trump Makin Terpojok karena Ulah Sendiri, Perang Iran Akan Berakhir?
-
DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak
-
Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?