Serikat pekerja demo di depan Balai Kota Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018, Selasa (31/10/2017). Menjelang pengumuman, buruh dari berbagai serikat pekerja demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, siang ini.
Mereka berkumpul di depan gerbang Balai Kota dan berorasi. Sejauh ini, konsentrasi buruh tidak sampai menutup Jalan Medan Merdeka Selatan sehingga arus lalu lintas masih tetap mengalir.
Mereka membawa bendera serikat kerja masing-masing. Tetapi, di antara serikat pekerja, ada yang membawa spanduk berisi tulisan "Selamat Bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandiaga."
Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Tarmizi berharap Gubernur Anies Baswedan menetapkan UMP dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang diusulkan buruh.
"Hari ini ditetapkannya, mudah-mudahan sesuai harapan buruh di angka Rp3,9 juta," ujar Tarmizi.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua usulan UMP tahun 2018. Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Kemudian dari usulan serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Tarmizi mengatakan kebutuhan hidup layak saat ini sekitar Rp3,6 juta atau lebih besar dari besaran UMP Jakarta tahun 2017.
"Beliau (Sandiaga) sudah janji bahwa penetapan UMP 2018 tidak menggunakan lagi PP 78," kata dia.
Saat ini, buruh menunggu kehadiran Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menyampaikan pesan.
"Jam satu nanti Bung Sandi akan berikan orasinya terkait hasil penetapan hari ini," kata Tarmizi.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang sebelumnya mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Nomor 78, Tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531.
Mereka berkumpul di depan gerbang Balai Kota dan berorasi. Sejauh ini, konsentrasi buruh tidak sampai menutup Jalan Medan Merdeka Selatan sehingga arus lalu lintas masih tetap mengalir.
Mereka membawa bendera serikat kerja masing-masing. Tetapi, di antara serikat pekerja, ada yang membawa spanduk berisi tulisan "Selamat Bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandiaga."
Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Tarmizi berharap Gubernur Anies Baswedan menetapkan UMP dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang diusulkan buruh.
"Hari ini ditetapkannya, mudah-mudahan sesuai harapan buruh di angka Rp3,9 juta," ujar Tarmizi.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua usulan UMP tahun 2018. Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Kemudian dari usulan serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Tarmizi mengatakan kebutuhan hidup layak saat ini sekitar Rp3,6 juta atau lebih besar dari besaran UMP Jakarta tahun 2017.
"Beliau (Sandiaga) sudah janji bahwa penetapan UMP 2018 tidak menggunakan lagi PP 78," kata dia.
Saat ini, buruh menunggu kehadiran Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menyampaikan pesan.
"Jam satu nanti Bung Sandi akan berikan orasinya terkait hasil penetapan hari ini," kata Tarmizi.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang sebelumnya mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Nomor 78, Tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Minta UMP DKI 2025 Naik 10 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto