Serikat pekerja demo di depan Balai Kota Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Jakarta tahun 2018, Selasa (31/10/2017). Menjelang pengumuman, buruh dari berbagai serikat pekerja demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, siang ini.
Mereka berkumpul di depan gerbang Balai Kota dan berorasi. Sejauh ini, konsentrasi buruh tidak sampai menutup Jalan Medan Merdeka Selatan sehingga arus lalu lintas masih tetap mengalir.
Mereka membawa bendera serikat kerja masing-masing. Tetapi, di antara serikat pekerja, ada yang membawa spanduk berisi tulisan "Selamat Bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandiaga."
Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Tarmizi berharap Gubernur Anies Baswedan menetapkan UMP dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang diusulkan buruh.
"Hari ini ditetapkannya, mudah-mudahan sesuai harapan buruh di angka Rp3,9 juta," ujar Tarmizi.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua usulan UMP tahun 2018. Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Kemudian dari usulan serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Tarmizi mengatakan kebutuhan hidup layak saat ini sekitar Rp3,6 juta atau lebih besar dari besaran UMP Jakarta tahun 2017.
"Beliau (Sandiaga) sudah janji bahwa penetapan UMP 2018 tidak menggunakan lagi PP 78," kata dia.
Saat ini, buruh menunggu kehadiran Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menyampaikan pesan.
"Jam satu nanti Bung Sandi akan berikan orasinya terkait hasil penetapan hari ini," kata Tarmizi.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang sebelumnya mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Nomor 78, Tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531.
Mereka berkumpul di depan gerbang Balai Kota dan berorasi. Sejauh ini, konsentrasi buruh tidak sampai menutup Jalan Medan Merdeka Selatan sehingga arus lalu lintas masih tetap mengalir.
Mereka membawa bendera serikat kerja masing-masing. Tetapi, di antara serikat pekerja, ada yang membawa spanduk berisi tulisan "Selamat Bekerja Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandiaga."
Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Tarmizi berharap Gubernur Anies Baswedan menetapkan UMP dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang diusulkan buruh.
"Hari ini ditetapkannya, mudah-mudahan sesuai harapan buruh di angka Rp3,9 juta," ujar Tarmizi.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan dua usulan UMP tahun 2018. Pertama, sebesar Rp3.648.035 yang merupakan usulan dari unsur pengusaha dan pemerintah. Kemudian dari usulan serikat pekerja Rp3.917.398 atau lebih besar Rp269 ribu dari usulan pengusaha dan pemerintah.
Tarmizi mengatakan kebutuhan hidup layak saat ini sekitar Rp3,6 juta atau lebih besar dari besaran UMP Jakarta tahun 2017.
"Beliau (Sandiaga) sudah janji bahwa penetapan UMP 2018 tidak menggunakan lagi PP 78," kata dia.
Saat ini, buruh menunggu kehadiran Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menyampaikan pesan.
"Jam satu nanti Bung Sandi akan berikan orasinya terkait hasil penetapan hari ini," kata Tarmizi.
Anggota Dewan Pengupahan DKI dari unsur pengusaha Sarman Simanjorang sebelumnya mengatakan angka yang diperoleh dari unsur pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah, Nomor 78, Tahun 2015, atau dihitung dari UMP berjalan saat ini, Rp3.355.750, dikali 8,71 persen angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Sedangkan angka Rp3.917.398 dari unsur serikat pekerja berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang mereka survei sebesar Rp3.603.531.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Minta UMP DKI 2025 Naik 10 Persen
-
Kampanye Partai Buruh di Depan Balai Kota, Ancam Mogok Kerja Bila UMP DKI Tidak Naik 15 Persen
-
Tolak Besaran Kenaikan UMP, KSPI Berencana Akomodasi Mogok Kerja Nasional
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?