Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak akan mengeluarkan perpanjangan izin usaha untuk Hotel dan Griya Pijat Alexis. Ia tidak masalah jika pendapatan asli daerah dari sektor pajak pariwisata akan berkurang setelah manajemen Alexis tidak lagi beroperasi.
"Kami ingin uang halal. Kami ingin (pendapatan pajak) dari kerja halal. (Kalau pekerjaan tidak halal) nggak berkah," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017) malam.
Anies memastikan pemerintah DKI akan terus menindak pelaku usaha yang melanggar izin usaha.
Menurut dia, manajemen Alexis telah menyalahi aturan. Tempat tersebut diduga ada kegiatan prostitusi dari kalangan menengah atas.
"Jadi ini bukan soal Alexis. Ini soal pelanggaran. Siapapun di tempat ini yang melakukan pelanggaran saya tindak," kata Anies.
Sementara itu, Selasa siang, Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita mengatakan, perusahaannya taat bayar pajak dan aturan yang diberlakukan pemerintah Jakarta. Setiap tahun, kata dia, Alexis membayar pajak sekitar Rp30 miliar.
"Kalau tidak salah (bayar pajak) Rp30 miliar per tahun untuk usaha pariwisata ini. Jadi omsetnya berapa, kalkulasi tak bisa saya jawab," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, lantai 2, Jakarta Utara.
Foto: Juru bicara Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis Lina Novita (kanan) [suara.com/Erick Tanjung]
Baca Juga: Anies: Ada 104 Tenaga Asing di Alexis, Termasuk dari Uzbekistan
Lina mengatakan, Alexis memiliki banyak karyawan dan hal ini diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah untuk kembali memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) mereka.
"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit, dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga. Satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," kata Lina.
Itu sebabnya, dia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta memberikan bimbingan dan solusi agar Hotel dan Griya Pijat Alexis tetap beroperasi.
"Bersama ini kami mohon kepada pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan, bimbingannya supaya usaha kami di sektor pariwisata dapat terus jalan," ujar dia.
Foto: Suasana di dalam Hotel dan Griya Pijat Alexis. [suara.com/Erick Tanjung]
Berita Terkait
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
-
Anies Desak Banjir Sumatera Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana