Suara.com - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, 67 dari 101 anggota DPRD Jakarta sudah mengembalikan mobil dinas Toyota Corolla Altis berwarna hitam.
Kekinian, masih ada 34 anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas ke pemprov.
"Sampai Rabu siang ini, baru 67 (mobil sudah dikembalikan)," ujar Firdaus di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Setelah 101 mobil dewan dikembalikan, pemprov berencana menyewakan semua kendaraan tersebut ke pihak ketiga sembari menunggu jadwal dilelang.
Namun, kata dia, kesemua mobil itu baru bisa disewakan setelah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri.
"Salah satu opsinya disewakan. Kan itu barang milik daerah, kan bisa dengan asas pemanfaatan dalam bentuk apa? Disewa. Salah satunya itu," kata Firdaus.
Firdaus mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum memberikan izin mobil anggota dewan dilelang.
Sebabnya, kata Firdaus, ratusan mobil itu baru dibeli. Sementara syarat kendaraan dinas bisa dilelang adalah setelah masa pakainya minimal 7 tahun.
Baca Juga: Alexis Bantah Data Anies soal Pekerja Asing di 'Surga Dunia'
"Memang belum boleh dilelang, karena umurnya masih dua tahun. Jadi, bisa dikerja samakan dengan pihak ketiga melalui sistem sewa," terangnya.
Untuk diketahui, pemprov telah mengeluarkan instruksi untuk anggota dewan mengembalikan mobil dinas. Kalau mengacu pada instruksi tersebut, batas akhir anggota DPRD Jakarta mengembalikan mobil dinas 31 Oktober 2017.
101 mobil dinas anggota dewan harus dikembalikan karena sudah disahkannya Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan.
Melalui perda itu, setiap anggota DPRD DKI akan mendapat uang tunjangan transportasi dengan syarat mengembalikan kendaraan dinas.
Tak Ada Sanksi untuk Anggota DPRD
Firdaus menjelaskan, pemerintah DKI tidak bisa memberikan sanksi untuk anggota dewan yang “ngaret” mengembalikan mobil dinas.
"Saya tak bisa berikan sanksi dong. Saya kan hanya terima kendaraan. Itu internal di sekwan (sekretaris DPRD) nanti," terangnya.
Firdaus berharap, 34 mobil dinas yang masih dipakai anggota dewan untuk segera dikembalikan. Sebab, mulai November 2017, para wakil rakyat Jakarta itu sudah mendapat tunjangan transportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!