ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso tidak tahu kenapa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dua kali tidak memenuhi panggilan pengadilan untuk menjadi saksi terdakwa Andi Agustnus alias Andi Narogong. Andi Narogong merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2013.
"Saya kan bukan kuasa hukumnya beliau. Anda tanya dong sama yang mendampingi beliau. Jangan tanya saya mengenai itu (mengapa Novanto tidak hadir)," kata Rudi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).
Rudi mengatakan Novanto sudah menunjuk tim kuasa hukum sendiri.
"Memang ketua bidang hukum ngurusin sampai ke hal pribadi? Kan dia sudah menunjuk kuasa hukumnya. Kita nggak boleh loh ikut campur," kata dia.
Dia menegaskan terkait kasus hukum yang dihadapi Novanto tidak pernah disampaikan kepada bidang hukum partai. Dia mengatakan partai akan siap jika diminta oleh Novanto.
"Nggak (ada permintaan). Yang urusan beliau, urusan itu (e-KTP) dia nggak ke saya. Beliau punya (kuasa hukum sendiri). Ya, tapi kalau beliau minta, ya kita dampingi, tapi sampai sekarang belum tuh," kata Rudi.
Rudi menekankan tak punya kedekatan khusus dengan Novanto. Kedekatan mereka bersifat profesional.
"Ya beliau ketua umum saya ketua bidang hukum. Sudahlah, sama," kata Rudi.
Pada panggilan pertama, Novanto tidak hadir dengan alasan masih dalam proses pemulihan usai dirawat di rumah sakit. Sementara pada panggilan kedua, Novanto beralasan sedang mengikuti acara kenermgaraan dan hari ulang tahun Partai Golkar di Cirebon, Jawa Barat.
"Saya kan bukan kuasa hukumnya beliau. Anda tanya dong sama yang mendampingi beliau. Jangan tanya saya mengenai itu (mengapa Novanto tidak hadir)," kata Rudi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).
Rudi mengatakan Novanto sudah menunjuk tim kuasa hukum sendiri.
"Memang ketua bidang hukum ngurusin sampai ke hal pribadi? Kan dia sudah menunjuk kuasa hukumnya. Kita nggak boleh loh ikut campur," kata dia.
Dia menegaskan terkait kasus hukum yang dihadapi Novanto tidak pernah disampaikan kepada bidang hukum partai. Dia mengatakan partai akan siap jika diminta oleh Novanto.
"Nggak (ada permintaan). Yang urusan beliau, urusan itu (e-KTP) dia nggak ke saya. Beliau punya (kuasa hukum sendiri). Ya, tapi kalau beliau minta, ya kita dampingi, tapi sampai sekarang belum tuh," kata Rudi.
Rudi menekankan tak punya kedekatan khusus dengan Novanto. Kedekatan mereka bersifat profesional.
"Ya beliau ketua umum saya ketua bidang hukum. Sudahlah, sama," kata Rudi.
Pada panggilan pertama, Novanto tidak hadir dengan alasan masih dalam proses pemulihan usai dirawat di rumah sakit. Sementara pada panggilan kedua, Novanto beralasan sedang mengikuti acara kenermgaraan dan hari ulang tahun Partai Golkar di Cirebon, Jawa Barat.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks
-
Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?
-
Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?
-
Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim
-
Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi