ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso tidak tahu kenapa Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dua kali tidak memenuhi panggilan pengadilan untuk menjadi saksi terdakwa Andi Agustnus alias Andi Narogong. Andi Narogong merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2013.
"Saya kan bukan kuasa hukumnya beliau. Anda tanya dong sama yang mendampingi beliau. Jangan tanya saya mengenai itu (mengapa Novanto tidak hadir)," kata Rudi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).
Rudi mengatakan Novanto sudah menunjuk tim kuasa hukum sendiri.
"Memang ketua bidang hukum ngurusin sampai ke hal pribadi? Kan dia sudah menunjuk kuasa hukumnya. Kita nggak boleh loh ikut campur," kata dia.
Dia menegaskan terkait kasus hukum yang dihadapi Novanto tidak pernah disampaikan kepada bidang hukum partai. Dia mengatakan partai akan siap jika diminta oleh Novanto.
"Nggak (ada permintaan). Yang urusan beliau, urusan itu (e-KTP) dia nggak ke saya. Beliau punya (kuasa hukum sendiri). Ya, tapi kalau beliau minta, ya kita dampingi, tapi sampai sekarang belum tuh," kata Rudi.
Rudi menekankan tak punya kedekatan khusus dengan Novanto. Kedekatan mereka bersifat profesional.
"Ya beliau ketua umum saya ketua bidang hukum. Sudahlah, sama," kata Rudi.
Pada panggilan pertama, Novanto tidak hadir dengan alasan masih dalam proses pemulihan usai dirawat di rumah sakit. Sementara pada panggilan kedua, Novanto beralasan sedang mengikuti acara kenermgaraan dan hari ulang tahun Partai Golkar di Cirebon, Jawa Barat.
"Saya kan bukan kuasa hukumnya beliau. Anda tanya dong sama yang mendampingi beliau. Jangan tanya saya mengenai itu (mengapa Novanto tidak hadir)," kata Rudi usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).
Rudi mengatakan Novanto sudah menunjuk tim kuasa hukum sendiri.
"Memang ketua bidang hukum ngurusin sampai ke hal pribadi? Kan dia sudah menunjuk kuasa hukumnya. Kita nggak boleh loh ikut campur," kata dia.
Dia menegaskan terkait kasus hukum yang dihadapi Novanto tidak pernah disampaikan kepada bidang hukum partai. Dia mengatakan partai akan siap jika diminta oleh Novanto.
"Nggak (ada permintaan). Yang urusan beliau, urusan itu (e-KTP) dia nggak ke saya. Beliau punya (kuasa hukum sendiri). Ya, tapi kalau beliau minta, ya kita dampingi, tapi sampai sekarang belum tuh," kata Rudi.
Rudi menekankan tak punya kedekatan khusus dengan Novanto. Kedekatan mereka bersifat profesional.
"Ya beliau ketua umum saya ketua bidang hukum. Sudahlah, sama," kata Rudi.
Pada panggilan pertama, Novanto tidak hadir dengan alasan masih dalam proses pemulihan usai dirawat di rumah sakit. Sementara pada panggilan kedua, Novanto beralasan sedang mengikuti acara kenermgaraan dan hari ulang tahun Partai Golkar di Cirebon, Jawa Barat.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Telah Kantongi Hitungan Kerugian Negara, KPK Siap Hadapi Praperadilan Gus Yaqut
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang