Fadli Zon minta panglima TNI klarifikasi soal senjata selundupan saat ditemui di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017). (Suara.com/Dian Rosmala)
Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon setuju dengan gagasan pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Saya kira bagus juga kalau dibentuk TGPF sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai kasus penyerangan brutal tersebut mestinya cepat terungkap. Menurut Fadli Zon kasus yang terjadi pada April 2017 itu sebenarnya tergolong kasus sederhana.
Fadli curiga ada yang disembunyikan dari proses penyelidikan kasus Novel.
"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," ujar Fadli.
Gagasan pembentukan TGPF muncul setelah para mantan pimpinan KPK dan aktivis HAM datang ke KPK, kemarin. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo membentuknya.
"Pada kesimpulan, mengusulkan ke pimpinan KPK untuk menyampaikan ke bapak Presiden untuk sesegera mungkin membentuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel," kata Abraham Samad.
Menurut Samad TGPF mendesak dibentuk karena polisi terlalu lama mengungkap kasus tersebut. Menurut Samad sejumlah pihak khawatir kasus Novel sengaja tidak diungkap dan tidak menutup kemungkinan kasus serupa kembali terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK.
"Dan penyerangan terhadap Novel tidak hanya penyerangan pribadi Novel saja tapi penyerangan terhadap pejuang-pejuang antikorupsi atau penyerangan terhadap KPK yang giat-giatnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu," kata Samad.
"Cukup sudah 202 hari bahwa kalau ada masalah kita akan lacak apakah teknis atau politis," kata mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika bicara tentang kasus penyiraman dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, kemarin.
Bambang curiga kasus tersebut tak diungkap karena alasan politis.
"Dalam pandangan kami ini bukan masalah teknis, ini masalah politis. Kalau soal teknis teman-teman kepolisian hebatlah, tapi jangan-jangan ada hambatan politis, ini yang kami lacak," kata Bambang.
Bambang bersama para mantan pimpinan KPK dan aktivis hak asasi manusia mendatangi gedung KPK, untuk mendesak penyelesaian kasus Novel. Bambang didampingi, antara lain Abraham Samad, Busyro Muqoddas, M. Yasin, Mochtar Pabotinggi, Najwa Shihab, Usman Hamid, Haris Azhar.
Bambang dan kawan-kawan mendesak KPK membentuk tim gabungan pencari fakta. TGPF diusulkan diisi orang sipil yang ahli.
"Jangan lupa, kemampuan masyarakat sipil menggunakan kompetensinya di berbagai bidang juga dibutuhkan oleh penyidik, kami merasa sebagian kami punya kompetisi untuk itu. Jadi kalau untuk hari ini, kita hadir kita ingin menunjukkan optimisme tanpa mendelegitimasi apa yang sudah terjadi," kata Bambang.
Bambang mengakui pemberantasan kasus korupsi bukan perkara yang mudah. Dalam perjalanannya akan menjumpai berbagai rintangan.
"Kami datang ingin menumbuhkan optimisme, bahwa pemberantasan korupsi terjal, berliku, ganas, disana sini itu hal tidak bisa diingkari, tapi di sisi lain saat kezaliman merajalela dan di puncak kejahatannya, itu tanda- tanda orang mau jatuh, tugas kami menumbuhkan optimisme itu," katanya.
Bambang mengatakan pembentukan TGPF memang tak mudah. Namun, Bambang dan kawan-kawan akan tetap mendorong pimpinan KPK sekarang untuk merealisasikan.
"Itu sebabnya usulan-usulan yang ingin mendorong proses ini diselesaikan. Ada banyak contoh TGPF kurang berhasil, tapi ada juga yang jadi mendorong konsolidasi masyarakat sipil. TGPF Munir itu berhasil, tapi tidak tuntas, itu tantangannya, tim gabungan pencari fakta saat awal reformasi negeri juga keren, itu ungkap begitu banyak catatan luar biasa," katanya.
"Saya kira bagus juga kalau dibentuk TGPF sehingga ada kejelasan siapa yang melakukan itu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menilai kasus penyerangan brutal tersebut mestinya cepat terungkap. Menurut Fadli Zon kasus yang terjadi pada April 2017 itu sebenarnya tergolong kasus sederhana.
Fadli curiga ada yang disembunyikan dari proses penyelidikan kasus Novel.
"Harusnya gampang dong. Masa kasus-kasus lain yang rumit saja bisa diselesaikan, masa kasus penyerangan kepada Novel tidak bisa. Berarti ada sesuatu yang salah," ujar Fadli.
Gagasan pembentukan TGPF muncul setelah para mantan pimpinan KPK dan aktivis HAM datang ke KPK, kemarin. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo membentuknya.
"Pada kesimpulan, mengusulkan ke pimpinan KPK untuk menyampaikan ke bapak Presiden untuk sesegera mungkin membentuk tim gabungan pencari fakta kasus Novel," kata Abraham Samad.
Menurut Samad TGPF mendesak dibentuk karena polisi terlalu lama mengungkap kasus tersebut. Menurut Samad sejumlah pihak khawatir kasus Novel sengaja tidak diungkap dan tidak menutup kemungkinan kasus serupa kembali terjadi pada pegawai atau pimpinan KPK.
"Dan penyerangan terhadap Novel tidak hanya penyerangan pribadi Novel saja tapi penyerangan terhadap pejuang-pejuang antikorupsi atau penyerangan terhadap KPK yang giat-giatnya memberantas korupsi tanpa pandang bulu," kata Samad.
"Cukup sudah 202 hari bahwa kalau ada masalah kita akan lacak apakah teknis atau politis," kata mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika bicara tentang kasus penyiraman dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, kemarin.
Bambang curiga kasus tersebut tak diungkap karena alasan politis.
"Dalam pandangan kami ini bukan masalah teknis, ini masalah politis. Kalau soal teknis teman-teman kepolisian hebatlah, tapi jangan-jangan ada hambatan politis, ini yang kami lacak," kata Bambang.
Bambang bersama para mantan pimpinan KPK dan aktivis hak asasi manusia mendatangi gedung KPK, untuk mendesak penyelesaian kasus Novel. Bambang didampingi, antara lain Abraham Samad, Busyro Muqoddas, M. Yasin, Mochtar Pabotinggi, Najwa Shihab, Usman Hamid, Haris Azhar.
Bambang dan kawan-kawan mendesak KPK membentuk tim gabungan pencari fakta. TGPF diusulkan diisi orang sipil yang ahli.
"Jangan lupa, kemampuan masyarakat sipil menggunakan kompetensinya di berbagai bidang juga dibutuhkan oleh penyidik, kami merasa sebagian kami punya kompetisi untuk itu. Jadi kalau untuk hari ini, kita hadir kita ingin menunjukkan optimisme tanpa mendelegitimasi apa yang sudah terjadi," kata Bambang.
Bambang mengakui pemberantasan kasus korupsi bukan perkara yang mudah. Dalam perjalanannya akan menjumpai berbagai rintangan.
"Kami datang ingin menumbuhkan optimisme, bahwa pemberantasan korupsi terjal, berliku, ganas, disana sini itu hal tidak bisa diingkari, tapi di sisi lain saat kezaliman merajalela dan di puncak kejahatannya, itu tanda- tanda orang mau jatuh, tugas kami menumbuhkan optimisme itu," katanya.
Bambang mengatakan pembentukan TGPF memang tak mudah. Namun, Bambang dan kawan-kawan akan tetap mendorong pimpinan KPK sekarang untuk merealisasikan.
"Itu sebabnya usulan-usulan yang ingin mendorong proses ini diselesaikan. Ada banyak contoh TGPF kurang berhasil, tapi ada juga yang jadi mendorong konsolidasi masyarakat sipil. TGPF Munir itu berhasil, tapi tidak tuntas, itu tantangannya, tim gabungan pencari fakta saat awal reformasi negeri juga keren, itu ungkap begitu banyak catatan luar biasa," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer