Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad (Ongen) Sangaji penuhi panggilan KPK, Jakarta, senin (25/4).
Ketua Fraksi Hanura di DPRD Jakarta Muhammad Ongen Sangaji mengatakan sampai hari ini pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis belum mengadu ke dewan setelah izin usaha mereka tak diperpanjang oleh pemerintah.
"Hingga hari ini pengusaha belum lapor ke DPRD," ujar Ongen di DPRD Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Ketika ditanya mengenai sikap Fraksi Hanura terhadap keputusan pemerintah tak memperpanjang izin Alexis, Ongen menekankan fraksinya mengacu pada peraturan.
"Kami tentu mengacu pada aturan-aturan yang ada. Pada prinsipnya apa yang dilakukan pak gubernur dan wakil gubernur ya sebagai anggota DPRD perlu kita mendukung, tapi kemudian perlu kita kaji peraturannya supaya menimbulkan efek domino di kemudian hari," kata dia.
Menurut Ongen efek izin usaha Alexis tak diperpanjang akan menimbulkan efek ekonomi dan hukum.
"Iya pasti ada efeknya, orangnya mungkin gugat atau segala macam kan. Kita juga akan melihat itu, sehingga prosesnya berjalan dengan baik antara pengusaha, eksekutif, legislatif berjalan dengan baik," kata dia.
Tapi Ongen meyakini Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memiliki pertimbangan matang sebelum memutuskan masalah Alexis.
"Tentu, pak gubernur dan pak wakil gubernur punya pertimbangan yang matang. Iya kita lihat prosesnya," kata dia.
Dalam konferensi pers, kemarin, juru bicara Alexis, Lina Novita, menegaskan perusahaannya taat aturan dalam mengelola bisnis. Dia menekankan ada praktik prostitusi di Alexis.
Informasi mengenai adanya praktik prostitusi itulah yang menjadi salah satu dasar pemerintah tak menerbitkan perpanjangan izin.
"Hingga hari ini pengusaha belum lapor ke DPRD," ujar Ongen di DPRD Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Ketika ditanya mengenai sikap Fraksi Hanura terhadap keputusan pemerintah tak memperpanjang izin Alexis, Ongen menekankan fraksinya mengacu pada peraturan.
"Kami tentu mengacu pada aturan-aturan yang ada. Pada prinsipnya apa yang dilakukan pak gubernur dan wakil gubernur ya sebagai anggota DPRD perlu kita mendukung, tapi kemudian perlu kita kaji peraturannya supaya menimbulkan efek domino di kemudian hari," kata dia.
Menurut Ongen efek izin usaha Alexis tak diperpanjang akan menimbulkan efek ekonomi dan hukum.
"Iya pasti ada efeknya, orangnya mungkin gugat atau segala macam kan. Kita juga akan melihat itu, sehingga prosesnya berjalan dengan baik antara pengusaha, eksekutif, legislatif berjalan dengan baik," kata dia.
Tapi Ongen meyakini Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memiliki pertimbangan matang sebelum memutuskan masalah Alexis.
"Tentu, pak gubernur dan pak wakil gubernur punya pertimbangan yang matang. Iya kita lihat prosesnya," kata dia.
Dalam konferensi pers, kemarin, juru bicara Alexis, Lina Novita, menegaskan perusahaannya taat aturan dalam mengelola bisnis. Dia menekankan ada praktik prostitusi di Alexis.
Informasi mengenai adanya praktik prostitusi itulah yang menjadi salah satu dasar pemerintah tak menerbitkan perpanjangan izin.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Alex Tirta, Pemilik Hotel Alexis yang Dulu Ditutup Anies Baswedan
-
Menilik 'Menu Istimewa' Hotel Alexis, Surga Dunia yang Karam di Tangan Anies Baswedan
-
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri Jumat Besok
-
Dicecar Wartawan Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Begini Reaksi Alex Tirta
-
Mengenal Alexis, Hotel Milik Alex Tirta yang Ditutup Saat Anies Baswedan Berkuasa
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM