Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim mempunyai data soal adanya 104 tenaga kerja asing (TKA) di Hotel dan Griya Pijat Alexis. Masa berlalu kerja mereka di Indonesia sudah habis.
Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati meminta supaya Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Sebab, merujuk Undang-undang 3 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker 16/2015 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, penggunaan TKA diperkenankan dalam posisi manager dan memiliki fungsi untuk melakukan transfer knowledge (alih pengetahuan) terhadap tenaga kerja domestik.
Politikus PPP ini kemudian mempertanyakan keberadaan 104 TKA itu di Alexis.
"Saya mendesak kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Ditjen Keimigrasian untuk mengaudit TKA yang bekerja di Hotel dan tempat hiburan terkait dengan izin mereka ke Indonesia," kata Okky dalam pernyataannya, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
"Jika mereka mengantongi izin bekerja apakah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan? Jika mereka hanya mengantongi izin berkunjung, namun dalam praktiknya mereka bekerja, berarti ada penyalahgunaan izin," tambahnya.
Dia meminta supaya pemerintah tegas dalam menerapkan aturan terkait keberadaan warga asing termasuk soal TKA. Apalagi, sambung Okky, keberadaan TKA asing ini disinyalir melakukan praktik asusila.
"Langkah Pemprov DKI Jakarta ini harus menjadi momentum seluruh pihak untuk menertibkan dan menegakkan aturan, termasuk dalam aspek ketenagakerjaa," katanya.
Sebelumnya, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita membantah mempekerjakan warga negara asing. Menurutnya warga asing yang berada di hotel Alexis adalah pelanggan karaoke.
"Tidak benar (Pekerjakan warga asing di Griya Pijat). Di Griya Pijat dan Hotel tidak ada pekerja asing, yang ada warga asing mengadakan acara, untuk karaoke," kata Lina kepada suara.com, Rabu (1/11/2017).
Baca Juga: Eks Pegawai Alexis Akan Disalurkan Bekerja di Hotel Syariah
Dia menuturkan, pihaknya tak membatasi pengunjung yang datang ke hotel Alexsis baik itu untuk menginap, karaoke, maupun menikmati jasa Griya Pijat. Tak hanya warga Indonesia, warga asing pun juga banyak yang berkunjung.
Berita Terkait
-
Eks Pegawai Alexis Akan Disalurkan Bekerja di Hotel Syariah
-
Anies ke Alexis: Kami Punya Bukti, Bahkan Kalau Mau Buka-bukaan
-
Ongen: Hingga Hari Ini Pengelola ALexis Belum Lapor ke DPRD
-
Kisah Arianto di Alexis: 'Lokal' Rp1,5 Juta, 'Impor' Rp2,5 Juta
-
Ditanya Izin Alexis Dicabut, Kenapa Inul Daratista Diam?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!