Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim mempunyai data soal adanya 104 tenaga kerja asing (TKA) di Hotel dan Griya Pijat Alexis. Masa berlalu kerja mereka di Indonesia sudah habis.
Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati meminta supaya Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Sebab, merujuk Undang-undang 3 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker 16/2015 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, penggunaan TKA diperkenankan dalam posisi manager dan memiliki fungsi untuk melakukan transfer knowledge (alih pengetahuan) terhadap tenaga kerja domestik.
Politikus PPP ini kemudian mempertanyakan keberadaan 104 TKA itu di Alexis.
"Saya mendesak kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Ditjen Keimigrasian untuk mengaudit TKA yang bekerja di Hotel dan tempat hiburan terkait dengan izin mereka ke Indonesia," kata Okky dalam pernyataannya, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
"Jika mereka mengantongi izin bekerja apakah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan? Jika mereka hanya mengantongi izin berkunjung, namun dalam praktiknya mereka bekerja, berarti ada penyalahgunaan izin," tambahnya.
Dia meminta supaya pemerintah tegas dalam menerapkan aturan terkait keberadaan warga asing termasuk soal TKA. Apalagi, sambung Okky, keberadaan TKA asing ini disinyalir melakukan praktik asusila.
"Langkah Pemprov DKI Jakarta ini harus menjadi momentum seluruh pihak untuk menertibkan dan menegakkan aturan, termasuk dalam aspek ketenagakerjaa," katanya.
Sebelumnya, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita membantah mempekerjakan warga negara asing. Menurutnya warga asing yang berada di hotel Alexis adalah pelanggan karaoke.
"Tidak benar (Pekerjakan warga asing di Griya Pijat). Di Griya Pijat dan Hotel tidak ada pekerja asing, yang ada warga asing mengadakan acara, untuk karaoke," kata Lina kepada suara.com, Rabu (1/11/2017).
Baca Juga: Eks Pegawai Alexis Akan Disalurkan Bekerja di Hotel Syariah
Dia menuturkan, pihaknya tak membatasi pengunjung yang datang ke hotel Alexsis baik itu untuk menginap, karaoke, maupun menikmati jasa Griya Pijat. Tak hanya warga Indonesia, warga asing pun juga banyak yang berkunjung.
Berita Terkait
-
Eks Pegawai Alexis Akan Disalurkan Bekerja di Hotel Syariah
-
Anies ke Alexis: Kami Punya Bukti, Bahkan Kalau Mau Buka-bukaan
-
Ongen: Hingga Hari Ini Pengelola ALexis Belum Lapor ke DPRD
-
Kisah Arianto di Alexis: 'Lokal' Rp1,5 Juta, 'Impor' Rp2,5 Juta
-
Ditanya Izin Alexis Dicabut, Kenapa Inul Daratista Diam?
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan