Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Rakyat (Gempita), mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dugaan penyelenggaraan prostitusi yang dituduhkan kepada pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis di Jakarta Utara.
"Kebetulan dalam laporan ini kami memfokuskan ke mucikari. Kebetulan mungkin akan berkembang ke tingkat selanjutnya bisa perdagangan manusia atau lain-lain," kata Ketua Gempita Arianto, Rabu (1/11/2017).
Laporan itu dibuat setelah Pemprov DKI menolak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis yang sudah habis pada 29 Agustus 2017.
Namun, Arianto mengakui laporan tersebut tak langsung diterima polisi, lantaran bukti-bukti yang disertakan belum mendukung.
"Masih dalam tahap koordinasi. Kami nanti melakukan laporan kembali setelah berkas yang lain lengkap," terangnya.
Dia mengatakan, bukti yang dibawa berupa rekaman video yang beredar di internet soal Hotel Alexis belum kuat.
"Video yang ada itu memang sebatas yag ada di internet. Jadi yang sudah booming di internet. Kami akan melengkapi semuanya itu dulu," tukasnya.
Bayar Rp200 Ribu
Baca Juga: Warga Tanah Merah Tagih Janji, Anies: Lihat Nanti
Selain rekaman video, Arianto juga menyampaikan hasil observasinya yang pernah dilakukan di Hotel Alexis dalam laporannya kepada polisi. Namun, hal itu belum cukup menjelaskan tuduhan tindak pidana kepada polisi
"Ada saksi atau teman, kebetulan kami masuk ke dalam untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," terangnya.
Dia lantas menceritakan setiap pengunjung harus membayar uang sebesar Rp200 ribu, agar bisa masuk ke hotel tersebut.
"Pertama datang disambut oleh petugas keamanan. Setelahnya, kami naik ke atas untuk membayar administrasi. Setelah bayar administrasi, diberi gelang identitas. Setelah itu naik ke atas," ungkapnya.
Arianto tak menampik kegiatan prostitusi di Hotel Alexis terselubung dan sulit diungkap. Berdasarkan hasil observasinya pada bulan Agustus 2017, banyak wanita cantik yang ada di hotel tersebut.
"Kalau kegiatan prostitusi sih hanya sebatas wanita cantik untuk prostitusi mungkin tidak bisa dilihat. Karena memang prostitusi tertutup. Privasi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ungkapan Hati Karyawan Alexis yang Kini Jadi Pengangguran
-
Alexis Tak Diberi Izin Lagi, Jimly Asshiddiqie: Pasti Sudah Dicek
-
Reaksi Kabareskrim Polri Setelah Alexis Tak Punya Izin Usaha Lagi
-
Setelah Alexis Tak Berizin, Anies Minta Pengusaha Hiburan Tenang
-
Alexis Masih Pikirkan Nasib Seribu Pegawai yang Dirumahkan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM