Suara.com - Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said mengatakan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang reklamasi sejalan dengan pemikiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
JK menyebut bahwa proyek pembangunan reklamasi teluk Jakarta tetap dilanjutkan untuk Pulau C dan D karena sudah tidak mungkin dibongkar.
"Jadi yang disampaikan Pak Wapres itu konsisten dengan yang ada di pikiran Pak Anies dan Bang Sandi," kata Sudirman Said di DPR, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Hal ini pula, kata Sudirman, yang merupakan hasil kajian kebijakan Anies-Sandi tentang reklamasi. Menimbang soal seluruh aspek, hukum, komersial, lingkungan, sampai kemanfaatan. Dan kedua, mencari jalan yang sudah terlanjur dibangun mempunyai manfaat.
Dia beranggapan, kalau dua pulau tadi dibongkar maka ongkosnya akan lebih besar. Belum lagi masalah lingkungan yang muncul dari pembongkaran pulau tersebut.
"Jadi asas manfaat harus ditegakkan mereferensikan kepada aturan yang berlaku," kata dia.
Karena pulau tadi tetap dibangun, Sudirman menegaskan supaya pemanfatan pulau tersebut harus merujuk kepada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Pemanfaatan pulau-pulau kecil itu bagaiman? Harus dicek," kata mantan ESDM di era Presiden Joko Widodo ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta