Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum kecewa atas kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, terkait penetapan UMP Jakarta 2018 yang hanya naik 8,71 persen dari UMP Jakarta 2017.
Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2017 adalah Rp3.355.750. Setelah dinaikkan 8,71 persen, maka menjadi Rp3.648.035.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat FSP KEP, Siruaya Utamawan mengatakan, Anies-Sandiaga telah mengingkari kontrak politik dengan sejumlah organisasi buruh, termasuk di dalamnya juga ada FSP KEP saat momentum kampanye cagub dan cawagub.
"Gubernur tidak mempertimbangkan Putusan PTUN Jakarta yang telah membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 277 Tahun 2016 tentang UMP 2017, di mana Pergub tersebut memutuskan besaran dan proses UMP berdasarkan PP 78 Tahun 2015," kata Siruaya kepada Suara.com, Kamis (2/11/2017).
Siruaya menilai, Anies dan Sandiaga telah menciderai janji-janji kampanyenya sendiri. Oleh sebab itu, mereka bertekad untuk menarik dukungan kepada pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS tersebut.
"FSP KEP juga menyampaikan turut berduka yang sangat mendalam dan prihatin sayang luar biasa terhadap keputusan UMP DKI Jakarta 2018. FSPKEP menyatakan menarik diri atas dukungan kepada Gubernur Anies-Sandi," ujar Siruaya.
Siruaya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada buruh. Pasalnya, Anies-Sandiaga tak menerima usulan (UMP) dari unsur serikat pekerja yakni Rp3.917.398. Anies-Sandiaga justru menerima usulan dari unsur pengusaha (sebesar) Rp3.648.035.
“Janji Anies-Sandi hanya manis di bibir saat kampanye di hadapan buruh saat itu yang menjanjikan UMP DKI di atas nilai PP 78 Tahun 2015. Kenyataannya sekarang sangat pahit di tinta saat penetapan UMP,” kata Siruaya.
Siruaya mengancam pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran di Balai Kota DKI Jakarta dan Istana Negara pada 10 November 2017.
Baca Juga: Asik.. Gaji UMP Warga DKI Naik dan Bus Transjakarta Gratis
"Kami akan kerahkan semua buruh turun ke Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Anies-Sandiaga," kata Siruaya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel