Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jakarta rawan praktik maladministrasi. Ombudman menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran yang dilakukan oknum.
“Dalam rangka melihat bagaimana oknum Satpol PP yang membiarkan pedagang kaki lima menggunakan trotoar sehingga tidak menjalankan ketentuan. Kami memberikan hasil ini kepada stakeholder agar ditindak lanjuti,” kata anggota ombudsman Adrianus Meliala di kantor ORI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).
Adrianus mengatakan timnya sudah melakukan investigasi pada 9-10 Agustus 2017 di enam lokasi. Keenam kawasan yang ditelusuri petugas yaitu Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Kecamatan Setia Budi, dan sekitar mal Ambassador.
Tim Ombudsman beberapakali menemui fakta bahwa Satpol PP berada di lapangan, tetapi mereka tidak menindak PKL yang berjualan di bahu jalan.
Adrianus mengungkapkan oknum Satpol PP ada yang mengakui telah memfasilitasi PKL untuk berjualan di tempat yang bukan peruntukannya.
“Orang itu pengakuan mereka. Ada di situ, ada di rekaman. Kalau menurut saya itu terjadi sudah cukup lama ya, sudah merasakan untungnya di situ. Karena bukan hanya mengamankan, tapi mereka mencarikan,” katanya.
Tim Ombudsman juga menemukan indikasi persekongkolan antara oknum dan preman Tanah Abang. Mereka bisa menjamin pedagang tetap aman dari razia.
“Kalau penertibannya lewat satu instansi itu mereka bisa amankan, tapi kalau sifat gabungan misalnya ada polisinya, itu mereka nggak akan bisa amankan,” ujarnya.
Adrianus menegaskan tindakan Satpol PP tersebut jelas tidak sesuai dengan disiplin pegawai negeri, dimana mereka seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan ilegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan ataupun pihak lain. (Maidian Reviani)
Tag
Berita Terkait
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Gara-Gara Potongan Video, Kebijakan Bupati Sumba Jadi "Gorengan" Panas Medsos
-
Lapangan Padel 'Bodong' Menjamur di Jakarta, Satpol PP Siap Bertindak
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'