Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jakarta rawan praktik maladministrasi. Ombudman menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran yang dilakukan oknum.
“Dalam rangka melihat bagaimana oknum Satpol PP yang membiarkan pedagang kaki lima menggunakan trotoar sehingga tidak menjalankan ketentuan. Kami memberikan hasil ini kepada stakeholder agar ditindak lanjuti,” kata anggota ombudsman Adrianus Meliala di kantor ORI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).
Adrianus mengatakan timnya sudah melakukan investigasi pada 9-10 Agustus 2017 di enam lokasi. Keenam kawasan yang ditelusuri petugas yaitu Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Kecamatan Setia Budi, dan sekitar mal Ambassador.
Tim Ombudsman beberapakali menemui fakta bahwa Satpol PP berada di lapangan, tetapi mereka tidak menindak PKL yang berjualan di bahu jalan.
Adrianus mengungkapkan oknum Satpol PP ada yang mengakui telah memfasilitasi PKL untuk berjualan di tempat yang bukan peruntukannya.
“Orang itu pengakuan mereka. Ada di situ, ada di rekaman. Kalau menurut saya itu terjadi sudah cukup lama ya, sudah merasakan untungnya di situ. Karena bukan hanya mengamankan, tapi mereka mencarikan,” katanya.
Tim Ombudsman juga menemukan indikasi persekongkolan antara oknum dan preman Tanah Abang. Mereka bisa menjamin pedagang tetap aman dari razia.
“Kalau penertibannya lewat satu instansi itu mereka bisa amankan, tapi kalau sifat gabungan misalnya ada polisinya, itu mereka nggak akan bisa amankan,” ujarnya.
Adrianus menegaskan tindakan Satpol PP tersebut jelas tidak sesuai dengan disiplin pegawai negeri, dimana mereka seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan ilegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan ataupun pihak lain. (Maidian Reviani)
Tag
Berita Terkait
-
Viral Satpol PP Jadi Maling Rokok saat Razia di Pasar Kabupaten Aceh Utara
-
Sudah Puluhan Tahun Makan Badan Jalan, Kenapa PKL Taman Kemang Belum Ditertibkan?
-
Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
-
Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
-
Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok
-
Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?
-
Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan
-
Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026
-
35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus
-
Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT
-
Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'