Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Jakarta rawan praktik maladministrasi. Ombudman menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran yang dilakukan oknum.
“Dalam rangka melihat bagaimana oknum Satpol PP yang membiarkan pedagang kaki lima menggunakan trotoar sehingga tidak menjalankan ketentuan. Kami memberikan hasil ini kepada stakeholder agar ditindak lanjuti,” kata anggota ombudsman Adrianus Meliala di kantor ORI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).
Adrianus mengatakan timnya sudah melakukan investigasi pada 9-10 Agustus 2017 di enam lokasi. Keenam kawasan yang ditelusuri petugas yaitu Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Kecamatan Setia Budi, dan sekitar mal Ambassador.
Tim Ombudsman beberapakali menemui fakta bahwa Satpol PP berada di lapangan, tetapi mereka tidak menindak PKL yang berjualan di bahu jalan.
Adrianus mengungkapkan oknum Satpol PP ada yang mengakui telah memfasilitasi PKL untuk berjualan di tempat yang bukan peruntukannya.
“Orang itu pengakuan mereka. Ada di situ, ada di rekaman. Kalau menurut saya itu terjadi sudah cukup lama ya, sudah merasakan untungnya di situ. Karena bukan hanya mengamankan, tapi mereka mencarikan,” katanya.
Tim Ombudsman juga menemukan indikasi persekongkolan antara oknum dan preman Tanah Abang. Mereka bisa menjamin pedagang tetap aman dari razia.
“Kalau penertibannya lewat satu instansi itu mereka bisa amankan, tapi kalau sifat gabungan misalnya ada polisinya, itu mereka nggak akan bisa amankan,” ujarnya.
Adrianus menegaskan tindakan Satpol PP tersebut jelas tidak sesuai dengan disiplin pegawai negeri, dimana mereka seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan ilegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan ataupun pihak lain. (Maidian Reviani)
Tag
Berita Terkait
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang