Suara.com - Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan saat ini 22 dari 30 anggota dewan di daerah itu sudah mengembalikan kendaraan dinas yang dipakai sebelumnya.
Kepala Bagian Umum DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain di Rejang Lebong, Kamis, menjelaskan dari 25 unit kendaraan dinas yang dipakai anggota sudah dikembalikan sebanyak 22 unit dan tersisa tiga unit yang belum dikembalikan.
"Kendaraan dinas ini dipakai oleh 25 anggota dewan, kemudian tiga dipakai oleh unsur pimpinan, sedangkan dua anggota dewan lainnya tidak mengambil kendaraan dinas," katanya.
Kendaraan dinas yang dikembalikan tersebut kata dia, ialah merek Toyota Sienta yang dipinjampakaikan kepada 25 anggota dewan terhitung sejak akhir 2016 lalu.
Kendaraan dinas ini dikembalikan anggota dewan seiring dengan pemberlakukan PP No 18/2017 ini, di mana dalam PP tersebut menyebutkan anggota dewan selain unsur pimpinan nantinya akan mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya seperti tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, telekomunikasi dan lainnya.
"Kalau yang dipakai oleh unsur pimpinan tidak dikembalikan, itu dipakai unsur pimpinan untuk operasional mereka yang mengembalikan kendaraan dinas ini khusus anggota saja, untuk yang tig aunit lagi akan dikembalikan besok," ujar dia.
Kendaraan dinas yang sudah dikembalikan para pemakainya itu, tambah dia, saat ini sudah dikembalikan ke bagian aset Pemkab Rejang Lebong, di mana sebelum dikembalikan sudah diperiksa dan semua bagian dinyatakan masih lengkap.
Sebelumnya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menyusun besaran tunjangan transportasi dan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPRD setempat dalam APBD-P Rejang Lebong akan disesuaikan dengan besaran tunjangan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan usulan sementara diketahui besaran tunjangan transportasi yang diusulkan sekretariat DPRD Rejang Lebong sebesar Rp13 juta per bulan.
Baca Juga: Usai Diperiksa sebagai TSK, Bekas Ketua DPRD Kota Malang Ditahan
Sedangkan untuk besaran tunjangan perumahan unsur pimpinan diusulkan sebesar Rp10 juta per bulan, dan anggota sebesar Rp9,5 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
Terkini
-
Diburu dari Pontianak hingga Penang, The Doctor Otak Jaringan Narkoba Ko Erwin Akhirnya Tertangkap
-
Instruksi Prabowo: Kampus Harus Bantu Tata Ruang dan Perumahan Daerah
-
Respons Krisis Global hingga TNI Gugur di Lebanon, Parlemen RI Inisiasi Kaukus Perdamaian Dunia
-
Dasco Kawal Detail Persiapan Haji 2026, Wamenhaj Dahnil Anzar Siapkan Terobosan Demi Jemaah
-
Prabowo Perintahkan Rebut Lahan Negara yang 'Dicaplok' Pihak Lain: Gunakan untuk Rumah Rakyat!
-
Artemis II Pecahkan Sejarah: Sisi Gelap Bulan Akhirnya Bisa Dilihat Manusia
-
Siapa Majid Khademi? Bos Intelijen Iran yang Gugur dalam Serangan AS dan Israel
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?