Suara.com - Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan saat ini 22 dari 30 anggota dewan di daerah itu sudah mengembalikan kendaraan dinas yang dipakai sebelumnya.
Kepala Bagian Umum DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain di Rejang Lebong, Kamis, menjelaskan dari 25 unit kendaraan dinas yang dipakai anggota sudah dikembalikan sebanyak 22 unit dan tersisa tiga unit yang belum dikembalikan.
"Kendaraan dinas ini dipakai oleh 25 anggota dewan, kemudian tiga dipakai oleh unsur pimpinan, sedangkan dua anggota dewan lainnya tidak mengambil kendaraan dinas," katanya.
Kendaraan dinas yang dikembalikan tersebut kata dia, ialah merek Toyota Sienta yang dipinjampakaikan kepada 25 anggota dewan terhitung sejak akhir 2016 lalu.
Kendaraan dinas ini dikembalikan anggota dewan seiring dengan pemberlakukan PP No 18/2017 ini, di mana dalam PP tersebut menyebutkan anggota dewan selain unsur pimpinan nantinya akan mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya seperti tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, telekomunikasi dan lainnya.
"Kalau yang dipakai oleh unsur pimpinan tidak dikembalikan, itu dipakai unsur pimpinan untuk operasional mereka yang mengembalikan kendaraan dinas ini khusus anggota saja, untuk yang tig aunit lagi akan dikembalikan besok," ujar dia.
Kendaraan dinas yang sudah dikembalikan para pemakainya itu, tambah dia, saat ini sudah dikembalikan ke bagian aset Pemkab Rejang Lebong, di mana sebelum dikembalikan sudah diperiksa dan semua bagian dinyatakan masih lengkap.
Sebelumnya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menyusun besaran tunjangan transportasi dan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPRD setempat dalam APBD-P Rejang Lebong akan disesuaikan dengan besaran tunjangan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan usulan sementara diketahui besaran tunjangan transportasi yang diusulkan sekretariat DPRD Rejang Lebong sebesar Rp13 juta per bulan.
Baca Juga: Usai Diperiksa sebagai TSK, Bekas Ketua DPRD Kota Malang Ditahan
Sedangkan untuk besaran tunjangan perumahan unsur pimpinan diusulkan sebesar Rp10 juta per bulan, dan anggota sebesar Rp9,5 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India