Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur No.146/2014 yang mengatur pelayanan perizinan reklamasi kawasan pantai utara Jakarta untuk menghentikan masalah reklamasi yang berkepanjangan.
"Diperlukan terobosan dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, berupa tindakan cepat dan nyata agar polemik tidak berkepanjangan dan semakin mengaburkan persoalan yang ada," ujar Manager Kampanye Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil Eksekutif Nasional WALHI Ony Mahardika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Anies Baswedan juga diminta mencabut Peraturan Gubernur No.206/2016 dan Peraturan Gubernur No.137/2017 yang mengatur panduan rancang kota Pulau C, D dan G.
Menurut dia, melanjutkan proses pembangunan Pulau C dan D yang sudah berdiri saat ini sama saja dengan melakukan pemutihan terhadap kejahatan lingkungan hidup.
Setelah mencabut pergub tersebut, Ony menyarankan Anies tidak menerbitkan izin-izin yang berkaitan dengan dilanjutkannya pelaksanaan reklamasi.
WALHI menilai rancangan peraturan RZWP3K DKI Jakarta juga perlu ditinjau kembali, khususnya terkait pasal-pasal yang berkaitan dengan Reklamasi Teluk Jakarta.
Kemudian Pemprov DKI diminta melakukan kajian komprehensif tentang hulu-hilir wilayah Teluk Jakarta dan dampak lingkungan hidup keberadaan pulau yang sudah telanjur dibangun, yakni Pulau C, D dan G dengan melibatkan warga terdampak serta partisipasi publik.
'Proses dan hasil kajian harus dibuka ke publik," tutur Ony.
Langkah selanjutnya, menurut WALHI adalah dilakukan pemulihan kondisi eksosistem dan lingkungan hidup di wilayah Teluk Jakarta, termasuk pemulihan wilayah yang saat ini sudah terbangun atau berubah menjadi pulau-pulau.
Baca Juga: Anies Minta Program Normalisasi Sungai Dilanjutkan
Selain itu, diperlukan rehabilitasi wilayah hidup nelayan tradisional di Teluk Jakarta secara partisipatif.
Ony berpendapat ketiadaan langkah nyata dan segera dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakibat pada berlanjutnya polemik. Untuk itu, WALHI juga mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk segera melaksanakan janji politiknya secara tegas dan dalam tindakan nyata. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei