Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut Peraturan Gubernur No.146/2014 yang mengatur pelayanan perizinan reklamasi kawasan pantai utara Jakarta untuk menghentikan masalah reklamasi yang berkepanjangan.
"Diperlukan terobosan dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, berupa tindakan cepat dan nyata agar polemik tidak berkepanjangan dan semakin mengaburkan persoalan yang ada," ujar Manager Kampanye Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil Eksekutif Nasional WALHI Ony Mahardika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Anies Baswedan juga diminta mencabut Peraturan Gubernur No.206/2016 dan Peraturan Gubernur No.137/2017 yang mengatur panduan rancang kota Pulau C, D dan G.
Menurut dia, melanjutkan proses pembangunan Pulau C dan D yang sudah berdiri saat ini sama saja dengan melakukan pemutihan terhadap kejahatan lingkungan hidup.
Setelah mencabut pergub tersebut, Ony menyarankan Anies tidak menerbitkan izin-izin yang berkaitan dengan dilanjutkannya pelaksanaan reklamasi.
WALHI menilai rancangan peraturan RZWP3K DKI Jakarta juga perlu ditinjau kembali, khususnya terkait pasal-pasal yang berkaitan dengan Reklamasi Teluk Jakarta.
Kemudian Pemprov DKI diminta melakukan kajian komprehensif tentang hulu-hilir wilayah Teluk Jakarta dan dampak lingkungan hidup keberadaan pulau yang sudah telanjur dibangun, yakni Pulau C, D dan G dengan melibatkan warga terdampak serta partisipasi publik.
'Proses dan hasil kajian harus dibuka ke publik," tutur Ony.
Langkah selanjutnya, menurut WALHI adalah dilakukan pemulihan kondisi eksosistem dan lingkungan hidup di wilayah Teluk Jakarta, termasuk pemulihan wilayah yang saat ini sudah terbangun atau berubah menjadi pulau-pulau.
Baca Juga: Anies Minta Program Normalisasi Sungai Dilanjutkan
Selain itu, diperlukan rehabilitasi wilayah hidup nelayan tradisional di Teluk Jakarta secara partisipatif.
Ony berpendapat ketiadaan langkah nyata dan segera dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakibat pada berlanjutnya polemik. Untuk itu, WALHI juga mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan untuk segera melaksanakan janji politiknya secara tegas dan dalam tindakan nyata. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang