Suara.com - Taufik Gani (22) berteriak dan meronta-ronta ketika ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Taufik Gani (22) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2017). Dia mengaku mengidap HIV (human immunodeficiency virus ketika itu.
Kemudian, petugas membawanya ke Rumah Sakit Tarakan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah itu, dia dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk memastikan apakah mengidap HIV atau tidak.
"Perlu kami sampaikan tanggal 1 November kemarin ada rujukan pasien atas nama TG dari Rumah Sakit Tarakan karena ada informasi bahwasanya yang bersangkutan sakit (HIV)," kata Wakil Kepala Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Komisaris Besar Musyawak, Jumat (3/11/2017).
Taufik Ghani ditangkap terkait dugaan penyebaran konten pornografi sesama jenis dan ajakan bertindak asusila lewat media sosial.
Taufik Gani kemudian diperiksa di klinik matahari yang khusus menangani kasus-kasus HIV.
"Kami telah melakukan perawatan semestinya memang di rumah sakit Polri ada klinik matahari dimana Klinik ini menangani kasus - kasus HIV," kata Musyafak.
Namun, Musyafak tidak dapat menyampaikan hasil pemeriksaan, apakah Taufik positif HIV atau tidak, karena hal ini diatur dalam kode etik kedokteran.
"Kami sampaikan dari Rumah Sakit Polri sudah melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang. Mohon maaf kalau ditanya hasil kami tidak bisa menjawab. Karena terkait kode etik, tidak bisa kami sampaikan positif atau negatif," ujar Musyafak.
terkait dugaan penyebaran konten pornografi sesama jenis dan ajakan bertindak asusila lewat media sosial. Taufik di tangkap di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/10/2017).
Taufik Gani diduga mengidap penyakit HIV. Lantaran ketika ditangkap petugas Siber Polri, mengaku mempunyai penyakit tersebut.
Taufik sempat dibawa ke rumah sakit Tarakan, Jakarta Barat dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Untuk mengetahui apakah Taufik mengidap penyakit HIV, berikut penjelasan dari Wakil Kepala Rumah Sakit Polri, Kramatjati Komisaris Besar Musyafak.
Terkait kasus yang menjeratnya, Taufik Gani terancam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.
Taufik Gani juga dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!
-
Siskaeee dan 15 Pemain Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
-
Bakal Diperiksa Kasus Pornografi, Siskaeee Malah Puji-Puji Dirinya Sendiri
-
Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi
-
Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Ancaman Perang Timur Tengah, DPR Desak Travel Jamin Keamanan dan Kepulangan Jamaah Umrah
-
PM Anwar Ibrahim Sanjung Try Sutrisno 'Negarawan Sejati': Malaysia Berduka Sedalam-dalamnya
-
Sivitas Akademika UGM Kompak Tolak Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Ancam Kedaulatan
-
Paus Minta AS Hentikan Serangan di Timur Tengah, Trump Malah Makin Menjadi
-
Iran Tergaskan Tak Bakal Tumbang Meski Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei Wafat
-
Kapal Tanker Berbendera AS Dihantam Proyektil Iran, Selat Hormuz Lumpuh Total
-
Menhan AS Sebut Operasi Militer Lawan Iran Bukan Perang Tanpa Akhir