Suara.com - Taufik Gani (22) berteriak dan meronta-ronta ketika ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Taufik Gani (22) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2017). Dia mengaku mengidap HIV (human immunodeficiency virus ketika itu.
Kemudian, petugas membawanya ke Rumah Sakit Tarakan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah itu, dia dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk memastikan apakah mengidap HIV atau tidak.
"Perlu kami sampaikan tanggal 1 November kemarin ada rujukan pasien atas nama TG dari Rumah Sakit Tarakan karena ada informasi bahwasanya yang bersangkutan sakit (HIV)," kata Wakil Kepala Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Komisaris Besar Musyawak, Jumat (3/11/2017).
Taufik Ghani ditangkap terkait dugaan penyebaran konten pornografi sesama jenis dan ajakan bertindak asusila lewat media sosial.
Taufik Gani kemudian diperiksa di klinik matahari yang khusus menangani kasus-kasus HIV.
"Kami telah melakukan perawatan semestinya memang di rumah sakit Polri ada klinik matahari dimana Klinik ini menangani kasus - kasus HIV," kata Musyafak.
Namun, Musyafak tidak dapat menyampaikan hasil pemeriksaan, apakah Taufik positif HIV atau tidak, karena hal ini diatur dalam kode etik kedokteran.
"Kami sampaikan dari Rumah Sakit Polri sudah melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang. Mohon maaf kalau ditanya hasil kami tidak bisa menjawab. Karena terkait kode etik, tidak bisa kami sampaikan positif atau negatif," ujar Musyafak.
terkait dugaan penyebaran konten pornografi sesama jenis dan ajakan bertindak asusila lewat media sosial. Taufik di tangkap di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/10/2017).
Taufik Gani diduga mengidap penyakit HIV. Lantaran ketika ditangkap petugas Siber Polri, mengaku mempunyai penyakit tersebut.
Taufik sempat dibawa ke rumah sakit Tarakan, Jakarta Barat dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Untuk mengetahui apakah Taufik mengidap penyakit HIV, berikut penjelasan dari Wakil Kepala Rumah Sakit Polri, Kramatjati Komisaris Besar Musyafak.
Terkait kasus yang menjeratnya, Taufik Gani terancam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.
Taufik Gani juga dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Potret Terbaru Dea OnlyFans Usai Bebas Dari Penjara, Tampak Lebih Berisi!
-
Siskaeee dan 15 Pemain Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini
-
Bakal Diperiksa Kasus Pornografi, Siskaeee Malah Puji-Puji Dirinya Sendiri
-
Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi
-
Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku